Sistem
keuangan yang berfungsi baik akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, lebih
meratakan pertumbuhan itu dengan menyebarkan manfaatnya ke seluruh lapisan
masyarakat, memangkas kemiskinan dan akan memperkuat status Indonesia sebagai
negara berkembang dengan penghasilan menengah. Dalam hal ini, penekanan
Pemerintah dalam memelihara dan memperkuat stabilitas sistem keuangan pada
dekade yang lalu telah sangat berhasil dan harus diteruskan. Sekarang adalah
waktu yang paling tepat untuk menangani dua tantangan utama bidang keuangan
yang masih tersisa, yaitu meningkatkan efisiensi dan memperluas akses.
Masalah-masalah
kebijakan utama dalam menjaga stabilitas sektor perbankan adalah:
(i)
menempatkan struktur pengawasan dan kebijakan yang tepat
(ii)
menerapkan jaring pengaman sistem keuangan;
(iii)
memperkuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dengan memberikan sumber daya
manusia dan keuangan yang dibutuhkan; dan
(iv)
memperkuat kerangka tindakan perbaikan sesuai dengan peraturan bagi lembaga
keuangan yang lemah.
Hal-hal
penting yang perlu ditangani untuk meningkatkan efisiensi sektor keuangan
Indonesia adalah:
(i)
diversifikasi dan penguatan lembaga keuangan non-bank;
(ii)
restrukturisasi perusahaan asuransi dan dana pensiun yang pailit;
(iii)
restrukturisasi rencana dana pensiun dan skema jaminan sosial pegawai negeri
agar dapat berkelanjutan secara fiskal;
(iv)
meningkatkan luas dan dalamnya pasar modal saham dan obligasi melalui
peningkatan penegakkan peraturan pengelolaan perusahaan; dan
(v)
memperkuat koordinasi antar lembaga-lembaga sektor keuangan.
Selain
stabilitas sektor keuangan, untuk ke depan Pemerintah juga memprioritaskan
peningkatan akses terhadap layanan keuangan bagi rumah tangga berpenghasilan
rendah dan usaha mikro, kecil dan menengah. Saat ini sekitar setengah dari
rumah tangga Indonesia tidak memiliki akses terhadap layanan keuangan resmi.
Peningkatan akses keuangan dapat dicapai dengan:
(i)
memperluas fokus kebijakan dari pemberian kredit menjadi pemberian layanan
keuangan;
(ii)
memberdayakan lembaga kredit mikro resmi melalui peningkatan akses terhadap
pendanaan dan pembangunan kapasitas yang ditujukan;
(iii)
menetapkan kerangka hukum bagi lembaga keuangan mikro non-bank/non-koperasi;
(iv)
mendorong modal ventura, leasing dan produk-produk keuangan berbasis syariah;
dan
(v)
memberikan kerangka hukum dan peraturan yang jelas bagi produk/layanan keuangan
yang inovatif/berteknologi yang merupakan kunci bagi pemberian layanan keuangan
rendah biaya.
Sementara
itu, Indonesia telah membuat kemajuan yang baik dalam meningkatkan iklim
investasinya. Penyerapan tenaga kerja sektor resmi kembali meningkat,
kemiskinan terus menurun, dan jumlah kelas menengah makin meningkat. Karena
hanya sedikit terpengaruh oleh krisis keuangan global dibanding negara-negara
tetangganya, Indonesia memiliki kesempatan yang unik selama masa pemulihan dan
pasca-pemulihan untuk meningkatkan konsumsi domestik dan pangsa pasar dunianya.
Kuncinya adalah terus melanjutkan reformasi yang dirancang untuk meningkatkan
daya saing, menambah keluwesan pasar tenaga kerja dan menghindari
proteksionisme yang merintangi efisiensi dan inovasi.
Di
sana tetap terdapat suatu persyaratan untuk menciptakan struktur kelembagaan
yang dibutuhkan untuk menyampaikan kebijakan yang konsisten. Bukti-bukti
internasional menunjukan bahwa kelembagaan yang kuat dapat mendorong reformasi
kebijakan dan meningkatkan koordinasi. Indonesia juga dapat mengambil
kesempatan dari tingginya harga komoditas dunia untuk mendorong investasi di
pertambangan dan migas dengan menyelesaikan peraturan pertambangan utama dan
menjelaskan ketidakpastian yang berhubungan dengan migas. Indonesia juga dapat
mendorng ekspor produk-produk baru melalui kemitraan penelitian dan
pengembangan pemerintah-swasta, dan menyelaraskan insentif fiskal untuk
mengembangkan industri-industri hilir.
ISU
UTAMA
Dalam
bidang reformasi sektor keuangan, beberapa prioritas kebijakan harus ditangani
secara terkoordinasi untuk meningkatkan efisiensi, dengan diversifikasi yang
cukup memadai dari terlalu bergantungnya kepada bank-bank umum dan
menyelenggarakan lembaga keuangan non-bank yang lebih kuat.
Sektor
asuransi harus dibongkar ulang dengan peraturan baru untuk mengkonsolidasikan
dan meningkatkan efisiensi sektor tersebut.
Terdapat
kebutuhan restrukturisasi rencana pensiun pegawai negeri Pemerintah untuk
menghindari kewajiban implisit berukuran besar, terutama dengan peningkatan
tingkat penghasilan pegawai negeri sesuai dengan reformasi pegawai negeri yang
diusulkan.
Menggunaan
nomor identifikasi penduduk tunggal akan menjadi dasar bagi sistem jaminan
sosial dan histori kredit yang sehat.
Dukungan
bagi pertumbuhan pasar obligasi sehingga dapat memberikan pendanaan perusahaan
jangka panjang melalui kerangka hukum dan pengelolaan perusahaan yang kuat.
Melanjutkan
upaya untuk memasukkan kepemilikan minoritas di dalam BUMN ke bursa saham untuk
memperdalam pasar saham yang kini didominasi oleh segelintir perusahaan saja.
Selain
itu, meningkatkan akses keuangan ke jumlah penduduk yang lebih besar merupakan
kunci menuju pertumbuhan yang berkelanjutan. Prioritas kebijakan di bidang ini
termasuk:
Kelembagaan
pendanaan mikro memerlukan kerangka hukum yang resmi untuk membangun kapasitas
kelembagaan dan menjelaskan masalah tentang mobilisasi tabungan. Tertunda
hampir satu dekade, UU Pendanaan Mikro harus didahulukan.
Mengembangkan layanan keuangan non-bank lain seperti modal ventura, leasing, pendanaan berbasis syariah, yang seluruhnya dapat membantu memenuhi kebutuhan segmen penghasilan rendah.
Mendorong kemitraan pemerintah-swasta yang kuat untuk mengembangkan dan membuat proyek percontohan produk dan layanan keuangan baru yang terjangkau bagi bagian penduduk yang lebih luas.
Menemukan daerah-daerah yang kurang mendapat pelayanan keuangan di luar pulau Jawa sebagai daerah tujuan upaya intervensi, seperti TKI dengan kebutuhan khusus.
Menjangkau daerah-daerah yang kurang mendapat pelayanan dengan mendorong layanan keuangan yang didukung teknologi yang inovatif, termasuk perbankan tanpa kantor cabang dan lewat ponsel.
Mengembangkan asuransi mikro sebagai instrumen manajemen risiko bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dengan menciptakan insentif dan kerangka peraturan bagi industri asuransi.
Dalam hal peningkatan iklim investasi, upaya reformasi yang kini berjalan harus dilanjutkan dan ditingkatkan pada bidang-bidang berikut:
Mengembangkan layanan keuangan non-bank lain seperti modal ventura, leasing, pendanaan berbasis syariah, yang seluruhnya dapat membantu memenuhi kebutuhan segmen penghasilan rendah.
Mendorong kemitraan pemerintah-swasta yang kuat untuk mengembangkan dan membuat proyek percontohan produk dan layanan keuangan baru yang terjangkau bagi bagian penduduk yang lebih luas.
Menemukan daerah-daerah yang kurang mendapat pelayanan keuangan di luar pulau Jawa sebagai daerah tujuan upaya intervensi, seperti TKI dengan kebutuhan khusus.
Menjangkau daerah-daerah yang kurang mendapat pelayanan dengan mendorong layanan keuangan yang didukung teknologi yang inovatif, termasuk perbankan tanpa kantor cabang dan lewat ponsel.
Mengembangkan asuransi mikro sebagai instrumen manajemen risiko bagi rumah tangga berpenghasilan rendah dengan menciptakan insentif dan kerangka peraturan bagi industri asuransi.
Dalam hal peningkatan iklim investasi, upaya reformasi yang kini berjalan harus dilanjutkan dan ditingkatkan pada bidang-bidang berikut:
· Dibutuhkan
suatu program reformasi peraturan terpadu untuk meringkas dan menyederhanakan
prosedur-prosedur investasi. Walaupun layanan satu atap dari pemerintah cukup
memangkas waktu tunggu, mereka tidaklah cukup untuk menerobos jaringan
peraturan usaha yang rumit yang diterbitkan oleh lembaga-lembaga pemerintah
pusat karena tidak adanya reformasi peraturan yang menyeluruh. Indonesia
harus mulai mengubah pasar domestiknya yang besar menjadi suatu pasar tunggal.
Hal ini akan memungkinkan lebih tingginya persaingan antar produsen domestik
dan penggunaan tenaga dan sumber daya yang lebih baik, sehingga Indonesia
menjadi lebih dinamis dan juga membantu peningkatan kecanggihan teknologi. Juga
tersirat kebutuhan akan hubungan yang lebih besar: dalam pulau, antar pulau dan
internasional.
·
Revisi,
rasionalisasi dan penjelasan lebih lanjut akan daftar negatif investasi (DNI)
akan mendorong tingkat investasi pada layanan-layanan yang sangat penting.
·
Masalah
yang mengelilingi penerapan UU Pertambangan tahun 2008
·
Finalisasi
dan penerapan cetak biru reformasi logistik dan menerbitkan aturan yang
mengijinkan persaingan untuk memangkas tingginya biaya transportasi dan
penundaan.
PROGRAM
BANK DUNIA
Dalam
upayanya untuk meningkatkan sektor keuangan yang stabil, efisien dan mudah
diakses, Bank Dunia mendukung program reformasi kebijakan jangka menengah dan
menjawab permintaan Pemerintah akan bantuan dalam hal terjadinya guncangan dan
fluktuasi terhadap sistem keuangan yang tidak diramalkan sebelumnya.
Dalam
hal reformasi kebijakan, Bank Dunia mendukung reeformasi kebijakan keuangan
jangka menengah Pemerintah dan akan melaksanakan hal-hal berikut dalam beberapa
tahun ke depan:
Layanan
konsultasi dan bantuan teknis merupakan instrumen utama pendukung upaya
reformasi. Program Penilaian Sektor Keuangan (FSAP) yang baru diselesaikan
memberikan masukan-masukan penting bagi pengambilan langkah berikut sehubungan
dengan stabilitas dan efisiensi. Laporan lain dari Bank, seperti laporan
tentang lembaga keuangan non-bank dan laporan Peningkatan Akses terhadap
Layanan Keuangan, telah memberikan masukan kepada Pemerintah akan
masalah-masalah yang berhubungan dengan efisiensi dan akses. Upaya untuk
memperkuat kapasitas kelembagaan juga menjadi bagian dari dukungan ini.
Bank
Dunia akan bekerja sama secara erat dengan seluruh pihak berwenang yang
berkepentingan termasuk Bank Indonesia, Bappepam-LK, Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, kalangan masyarakat dan mitra
pembangunan, dalam upaya-upaya tersebut. Bank Dunia juga dapat membantu
memberikan dukungan yang inovatif, menata dan memberi bantuan pinjaman dalam
bidang-bidang seperti pendanaan infrastruktur, pasar modal, UMKM, daerah dan
syariah.
Grup
Bank Dunia (Bank Dunia dan IFC) bekerja erat dengan Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian, Kementerian Keuangan, Kementerian Perdagangan, Kementerian
Dalam Negeri dan Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara untuk
meningkatkan iklim investasi di Indonesia. Grup Bank Dunia mendukung Tim
Nasional Peningkatan Ekspor dan Peningkatan Investasi (Timnas PEPI) untuk
meningkatkan proses penyusunan kebijakan dan membantu Kementerian Koordinator
Bidang Perekonomian dengan prakarsa reformasi kebijakannya, termasuk meringkas
perijinan usaha pada tingkat nasional. Grup Bank Dunia juga membantu proses
pengembangan cetak biru bagi reformasi sistem logistik nasional untuk
meningkatkan hubungan.
Tim iklim investasi Grup Bank Dunia dapat memberikan berbagai dukungan bagi Pemerintah dalam bentuk dialog pengembangan kapasitas dan pemerintah-swasta. Upaya konsultasi bagi iklim investasi dapat menyertakan hal-hal seperti:
Konsultasi akan praktik terbaik bagi pengaturan kelembagaan dan proses untuk menerapkan reformasi kebijakan.
Pengawasan penerapan reformasi kebijakan dengan mendorong lembaga-lembaga Indonesia untuk melakukan survei iklim investasi.
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.