Bank
Dunia telah menaikkan peringkat Indonesia dari negara berpendapatan menengah ke
bawah (lower middle income country)
menjadi negara berpendapatan menengah ke atas (upper middle income country). World Bank menaikkan peringkat
Indonesia di tengah kondisi pandemi yang memprihatinkan seperti saat ini.
Pada
2019 lalu Badan Pusat Statistik (BPS) menyatakan rata-rata pendapatan orang
Indonesia per tahun atau pendapatan per kapita mencapai 3.927 dolar AS atau
sekitar Rp56 juta pada tahun 2018, naik dibandingkan tahun sebelumnya yang
hanya 3.876 dollar AS atau Rp51,9 juta per tahun. Bank Dunia sebelumnya
menyebutkan pendapatan nasional (GNI) per kapita Indonesia tahun 2019 mencapai
4.050 dolar AS, naik dari tahun sebelumnya mencapai 3.840 dolar AS.
Berdasarkan
klasifikasi Bank Dunia, kelas lower middle income country merupakan negara
dengan pendapatan nasional bruto sekitar 996 dolar AS hingga 3.896 dolar AS per
kapita. Sementara kelas upper middle income country berpendapatan 3.896 dolar
AS hingga 12.055 dolar AS per kapita. Klasifikasi GNI Bank Dunia yang menjadi
rujukan lembaga dan organisasi internasional adalah negara pendapatan rendah
1.035 dolar AS, menengah bawah 1.036-4.045 dolar AS, menengah atas 4.046-12.535
dolar AS, dan tinggi di atas 12.535 dolar AS.
Sebelumnya
Menteri Keuangan, Sri Mulyani juga mengatakan melepaskan diri dari jebakan
negara berpendapatan menengah atau middle
income trap jadi salah satu tantangan perekonomian Indonesia ke depan. Hanya
sedikit negara yang berhasil lolos dari jebakan middle income yaitu Singapura,
Jepang, dan Korea Selatan. Oleh karena itu, Indonesia harus memperhatikan
sejumlah masalah terkait dengan produktivitas, daya saing, dan Sumber Daya
Manusia (SDM).
Kenaikan
peringkat Indonesia menjadi negara berpendapatan menengah ke atas sudah terjadi
sejak setahun belakangan. Dengan status baru lebih tinggi ini, maka lembaga
multilateral akan lebih memilih negara berpendapatan rendah yang lebih membutuhkan
untuk penyaluran pinjaman. Tapi Indonesia kan mengurangi pinjaman itu, kita
mengeluarkan global bond jadi imbal hasil yang ditawarkan lebih kompetitif dan
bersaing. Namun, pemerintah masih perlu melakukan pembenahan, di antaranya daya
saing SDM, hilirisasi sumber daya alam agar tidak bergantung komoditas, dan
industrialisasi.
Kendati
demikian butuh 23 tahun bagi Indonesia untuk naik peringkat dari negara berpendapatan
menengah ke bawah menjadi negara berpendapatan menengah ke atas. Tahun 2045
Indonesia bisa keluar dari negara pendapatan menengah menjadi negara maju.
Indonesia
memiliki daya tawar yang lebih kuat bagi investor setelah Bank Dunia menaikkan
status menjadi negara berpendapatan menengah atas dari sebelumnya menengah
bawah. Investor global akan melihat negara yang pembangunannya cepat atau ada
kemajuan, dan pemerintah Indonesia saat ini mendorong pemerataan pembangunan
tersebut. Selain daya tawar kuat, keuntungan lainnya kepercayaan dari investor
serta imbal hasil dari instrumen investasi surat utang yang dikeluarkan
pemerintah lebih bersaing. Sejumlah lembaga internasional, sebelumnya
memberikan penilaian layak investasi kepada Indonesia. Dengan begitu Indonesia
tidak lagi banyak bergantung atau mengurangi pinjaman luar negeri dari lembaga
multilateral namun lebih banyak menarik pembiayaan dari instrumen investasi.
Indonesia punya peringkat investasi yang bagus sehingga kita lebih PD (percaya
diri) menerbitkan global bond (surat utang global).
Status
peringkat baru itu tidak terlepas dari upaya pemerintah fokus dalam pembangunan
infrastruktur yang berdampak kepada sosial ekonomi masyarakat lebih baik yakni
gini rasio dan pengangguran menurun pada 2019. Indonesia layak naik status
karena program pembangunan lima tahun lebih ini mengarah kepada struktural
dengan mengalokasikan anggaran subsidi energi untuk infrastruktur dan SDM. Pembangunan
infrastruktur itu, tanpa disadari masyarakat juga mendorong peningkatan
pendapatan per kapita Indonesia tahun 2019.
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.