KULIAH PUBLIK: Cara Pemilihan Deputi Gubernur BI sangat Menentukan

SOSIAL MEDIA

PIKIRKAN YANG BAIK ~ o ~ LAKUKAN YANG TERBAIK ~ o ~ Ini Kuliah MetodeCHAT ~ o ~ Cepat_Hemat_Akrab_Terpadu ~ o ~ Silahkan Membaca dan Berkomentar

Ketahui Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Bisnis Anda Terkini

  Baru-baru ini, pemerintah telah mulai melonggarkan mobilitas seiring menurunnya kasus covid-19. Sementara pada Juli hingga awal Agustus ek...

Tuesday, December 29, 2015

Cara Pemilihan Deputi Gubernur BI sangat Menentukan

Bukan Janji, tapi kriterianya Yang Utama

Komisi XI DPR RI akan menggelar fit dan proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 5 dan 6 Desember mendatang. Pengambilan keputusan berlangsung pada tanggal 7 Desember keesokan harinya. Ada dua kursi yang diperebutkan. Fit and proper test dilakukan untuk empat calon.

Perry Warjiyo, Direktur Riset dan Kebijakan Moneter BI, bersaing dengan koleganya dari BI, Ronald Waas, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran. Pada pemilihan deputi sebelumnya, Perry dikalahkan Halim Alamsyah. Bagi Ronald, ini pengalaman pertama bertanding memperebutkan jabatan deputi.

Calon lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi versus incumbent, Deputi Gubernur BI, Muliaman D. Hadad. Jika Muliaman kembali terpilih, ini adalah periode keduanya. Sementara bagi Riswinandi, jika akhirnya terpilih, menjadi orang pertama non-BI yang mengisi jabatan deputi gubernur. Sebelumnya, bankir senior Krisna Wijaya dua kali gagal meruntuhkan mitos itu.


Riswinandi, akan mengusung isu resiprokal (asas kesetaraan) di perbankan. Sebagai regulator bank sentral harus berupaya lebih keras mendorong penerapan asas ini, sehingga bank lokal bisa menerima perlakuan yang sama dengan bank asing di Indonesia. Bank asing sangat leluasa berekspansi di Indonesia tetapi bank lokal tidak lebih leluasa di luar negeri, harusnya kita tidak boleh seperti itu. Bila asas resiprokal tidak bisa diterapkan, BI harus menerapkan regulasi yang sama dengan negara lain. Misalkan negara lain menerapkan multiple license, BI harus memperbaiki proses perizinan bank asing di Indonesia. Perubahan kebijakan ini tidak akan merusak hubungan antara Indonesia dengan negara tetangga.

Ronald Waas mengusung visi pengembangan sistem pembayaran nasional atawa National Payment Gateway (NPG). Menurutnya, potensi dari bisnis ini yang belum tergarap masih besar, baik dari sisi jasa dan pengguna sistem pembayaran. Visi misi itu sederhana saja. Seperti Steve Job, visi misi dia Apple on Every Desk. Itu kan, simple dan berarti setiap komputer Apple harus ada. Itu yang benar.

Perry akan mengusung enam visi dan misi. Salah satunya, melanjutkan rencana pemangkasan bunga kredit, sehingga bank lebih berkontribusi dalam menggerakkan ekonomi. Selain itu, akan memperkuat langkah-langkah untuk mengantisipasi dampak krisis global. Bagaimana kita lebih mampu lebih kuat menangani krisis. Protokol manajemen krisis terkait nilai tukar perbankan. Kita bekerjasama dengan Kementerian Keuangan supaya inline dengan yang mereka lakukan.

Pengangkatan, Pemberhentian dan Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur

Dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.

Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden, kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana kejahatan.

Sebagai suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG) diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis. Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur, atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai, Gubernur menetapkan keputusan akhir.

Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menyampaikan nama-nama calon Deputi Gubernur Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menjalankan proses fit and proper test (uji kepatutan dan uji kelayakan). Ada 4 calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang diusulkan oleh Presiden.

Seperti diketahui, DPR telah menyeleksi untuk mengisi posisi dua DGBI pengganti Muliaman D Hadad yang masa jabatannya habis pada Desember dan pengganti almarhum Budi Rochadi. Seleksi tersebut diikuti oleh empat orang, yakni Muliaman D Hadad yang saat ini menjabat Deputi Gubernur BI dan Riswinandi yang saat ini menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Perry Warjiyo saat ini menjabat Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI dan Ronald Waas yang saat ini menjabat Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran BI.


Wakil ketua komisi XI DPR dari Demokrat, Achsanul Qosasi me¬mastikan, uji kelayakan dan ke¬patutan  calon deputi BI akan di¬ba¬has pada 23 November 2011 nan¬ti. DPR, sudah me¬nyi¬apkan bahan bahan yang akan di¬uji kan nanti. Pastinya, semua pro¬ses uji kelayakan dan ke¬pa¬tutan akan dilakukan secara pro¬fessional dan transparan tanpa ada money politik. Seluruh kandidat Deputi Gu¬bernur BI sudah mumpuni secara kapa-sitas dan kapabilitas. Kan¬didat yang ada ini, menurut dia, tidak perlu diragukan. Selain memiliki prestasi baik, kandidat tersebut didukung oleh semua industri perbankan. Namun pe¬nentuan lolos atau tidaknya kandidat ini, akan diukur dari tingkat inte-gritasnya terhadap negara.

Adapun Integritas yang akan dipertanyakan nanti, beber anak buah Marzuki Alie ini yaitu tentang pandangan mereka ter¬hadap kebe¬radaan bank asing seperti apa. Kemudian, bank syariah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu bagaimana. Dari tiga hal ini, integritas dan keseriusan kandidat bisa dike¬tahui. Semua jawaban dan pan-dangan akan menjadi pertim¬bangan kami. Soal bank asing, misalnya, seorang calon deputi mesti punya keperpihakan yang jelas. Jangan hanya mengekor dan menuruti kemauan bank asing. Sementara bank dalam negeri jika mau ekspansi ke luar negeri sangat dibatasi.

Selain masalah integritas, kandidat de¬puti gubernur BI tidak boleh ter¬sandung masalah hukum. Apa¬kah kasus itu masih dalam dipro¬ses hukum atau sudah pernah divonis. Ini menjadi perhatian kami nanti.  DPR akan mencari informasi me¬ngenai aspirasi para pe¬mang¬ku kepentingan daerah me¬ngenai kandidat deputi BI tersebut. DPR akan dengar aspirasi KBI (Kantor BI), pelaku keuangan dan perbankan di daerah untuk mencari sosok De¬puti Gubernur ideal sesuai ha¬rapan masyarakat. Tapi poin utama, integritas menjadi hal penting bagi kita.

Anggota komisi XI dari Golkar, Nusron Wahid mengusulkan calon deputi BI berasal dari luar BI sebagai bentuk penyegaran di bank sentral. Ia menilai, peluang terbesar ada  di Riswinandi yang berasal dari Bank Mandiri. Aspirasi luar saat ini meng¬hendaki calon dari luar BI. Se¬lama ini untuk pengawasan dila¬kukan orang dalam terus dan itu akhirnya tidak punya perspektif terhadap bisnis proses yang ada.

Anggota Komisi XI dari F PDI-P Maruarar Sirait menambahkan, calon yang lolos harus pro ekonomi Indonesia, dalam membuat kebijakan. Dia bilang, isu krisis global yang saat ini melanda Eropa dan Amerika, lambat laun akan dirasakan dam¬paknya oleh Indonesia.

Sekretaris Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus, di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Senin (21/11) sore, meminta DPR tidak menyepelekan proses rekrutmen Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI). Pemilihan DGBI merupakan kewenangan Komisi XI DPR. Sayangnya, hingga kini terlihat bahwa Komisi XI belum seriusmelaksanakannya. Dengan kondisi itu, DPR mempertontonkan bagaimana sesungguhnya parlemen menjadi tidak perlu memiliki kewenangan untuk memilih DGBI. Pasalnya, proses fit and proper test yang harusnya dilakukan awal Desember hingga kini belum terlihat tanda-tanda pelaksanaannya. Padahal, Komisi XI harus menyeleksi dua pengganti DGBI yang lowong, karena Muliaman D Hadad yang habis masa jabatannya pada Desember dan Budi Rochadi yang meninggal. 

Tes yang dilakukan Komisi XI sangat berbeda sekali dengan Komisi III saat memilih pimpinan KPK yang dilakukan dengan hati-hati. Padahal, jabatan DGBI sangat strategis, yakni melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Saat memilih Busyro Muqoddas, Komisi III menggunakan alasan perlu kehati-hatian agar bisa menyaring personal yang berkualitas. Adapun Komisi XI terlihat tergesa-gesa dengan memilih secara cepat. Padahal, perbedaan rekrutmen itu menunjukkan DPR tak memiliki model baku dalam melakukan fit and proper test. Sepertinya DPR membuat aturan dengan sesukanya.

Plt Sekjen Kemenkeu Ki Agus Badarrudin usai Salat Jumat, di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Jumat (4/11/2011) menjelaskan, Lembaga pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nantinya akan dikepalai oleh tujuh Dewan Komisioner (DK) di antaranya dua DK akan diambil dari eks officio dari bank sentral dan Kemenkeu. status dewan komisioner yang sebelumnya PNS akan tetap menjadi PNS di OJK. Kemudian untuk timnya sendiri nanti akan mengambil pegawai dari BI dan Kementerian Keuangan yang statusnya nanti bukan jadi PNS lagi. Dia mengaku akan membicarakan masalah ini lebih lanjutnya. Intinya bapepam LK plus ada di BI. Soal status PNS, nanti tim yang akan bicara. Dewan komisoner tetap PNS.

Walau pun status pegawai di OJK nantinya bukan sebagai PNS, akan ada remunerasi di lembaga pengawasan tersebut, ini karena menghitung imbal jasa yang dilakukan lembaga indepeden tersebut. Namun biaya pertama dari pengoperasian OJK ini nantinya akan menggunakan dana APBN. Menerjemahkan remunerasi, imbal yang diberikan karena jasa, bisa saja dari pemerintah. Tahap awal dari APBN, kemudian sekian tahun akan dibiayai dana sendiri. Kalau bentuk lembaga, masa tidak dibiayai, kalau kita membayar sesuatu sejumlah segitu, kualitas pegawai segitu. Untuk masa transisi sendiri dia mengaku sekarang ini masih merumuskan kebijakan dan akan mulai membuat dasar hukum serta sarana dan prasarana OJK.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa (22/11/2011) mengatakan, deputi gubernur BI yang baru terpilih, dimungkinkan menjadi ex-officio DK OJK atau bertanggung jawab dalam peralihat SDM, IT atau Asset dari BI ke OJK. Calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) yang nantinya terpilih, dapat diajukan sebagai bagian dari Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nanti pasti kan ada deputi gubernur yang menjadi ex-officio dewan komisioner OJK nah apakah dia sekaligus melaksanakan fungsi stabilitas sistim keuangan. Dan dia juga harus membuat komitmen peralihan SDM, IT, asset dari BI ke OJK.

Proses ini akan menemukan dua orang yang bakal menjadi deputi gubernur BI yang akan diumumkan pada 7 Desember 2011. Muliaman Hadad dan Riswinandi kita tes pagi dan siang, lalu Ronald Waas dan Perry Warjiyo pagi dan siang. Baru kita ambil keputusan. Pada 7 Desember baru ada keputusan, dua orang dari empat calon akan dipilih. Deputi yang terpilih nanti akan diarahkan kepada makroprudensial banking yang menyangkut stabilitas sistem keuangan dan khususnya berkaitan dengan bank. Artinya nanti dia juga harus masuk tim transisi perubahan UU Bank Indonesia. Saya mengusulkan mungkin barangkali perlu dirumuskan, karena BI diarahkan ke makroprudensial banking jadi barangkali ada satu fungsi atau apa yang menyangkut stabilitas sistim keuangan khususnya kaitan dengan bank.

Wakil Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Aziz di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa (15/11/2011) mengatakan, DPR-RI menilai wajar keresahan pegawai Bank Indonesia (BI) jika kelak harus berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPR akan berupaya agar gaji karyawan BI yang pindah ke OJK akan lebih tinggi. Saya bisa memahami teman-teman di BI, bagaimana nanti status pegawainya jika sudah Non-PNS, jadi kita pastikan gaji enggak boleh lah lebih jelek dari yang ada sekarang. Untuk pegawai BI yang pindah (ke OJK) ada insentif tambahan. Pada Januari atau Februari tahun depan, panitia seleksi dewan OJK sedang bekerja. Sehingga pada Juni atau Juli nanti, anggota dewan komisioner OJK sudah bisa terbentuk. (Kalau OJK sudah terbentuk) Menteri Keuangan itu sebagai koordinator bukan seperti dulu yang jadi ketua dan punya hak veto. Pengambilan keputusan musyawarah (tentang sektor keuangan) harus dilakukan antara Menkeu, Gubernur BI, ketua OJK dan Ketua LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).


Siapa yang bertanggungjawab atas kasus Century?

Badan Pemeriksa Keuangan menemukan aliran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century, kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Temuan itu terungkap setelah BPK menggelar audit forensik terhadap bank yang sekarang bernama Mutiara ini. Dalam laporan utama majalah Tempo edisi pekan ini disebutkan, aliran dana kepada Budi mengucur pada September 2008, menjelang Bank Indonesia memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 689 miliar kepada Century. Pendanaan diberikan pada pertengahan Oktober 2008. 

BPK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Hasilnya, lembaga antipencucian uang itu juga mengendus jejak aliran dana yang sama. Sudah tuntas semua. Bahan sudah di tangan auditor. sekarang berfokus membuktikan aliran dana pasca-pemberian dana talangan. Wakil Ketua BPK Hasan Bisri mengunci mulut saat ditanya soal aliran dana ke Deputi Gubernur Bank Indonesia. Saya belum bisa mengungkapkan itu sekarang. Saya komitmen dengan sumpah dan janji. 

Budi Mulya saat ditemui Tempo di rumahnya di Jalan Panglima Polim III kemarin sore menolak berkomentar. Pertanyaan yang diajukan tak dijawab. Dia hanya berucap, "Terima kasih, tapi mohon maaf."

Robert Tantular pekan lalu mengatakan dana yang mengucur kepada Budi Mulya itu hanya pinjaman pribadi. Robert mengaku tak punya motif apa pun saat memberikan pinjaman. Dia berdalih pinjaman diberikan sekitar Agustus 2008, sebelum pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek. Century waktu itu masih sehat-sehat saja. 

Padahal, sejak 2005 sampai Oktober 2008, Bank Century sudah kekurangan modal dan keluar-masuk pengawasan BI. Bank sentral juga sudah berkali-kali meminta Robert, Rafat Ali Rizvi, dan Hesham al-Waraq, para pemiliknya, menambah modal Century.  Diduga gara-gara kasus inilah Gubernur BI Darmin Nasution memangkas kewenangan Budi Mulya. Semula tugas Budi mengelola devisa dan operasi pasar terbuka, sekarang ia hanya berwenang mengelola aset-aset BI, museum, dan kesekretariatan. Wewenang Budi dialihkan kepada Deputi Gubernur Hartadi Sarwono dan Deputi Gubernur Halim Alamsyah.

Atas kabar tak sedap yang menimpa salah satu deputinya ini, Bank Indonesia memilih bungkam. Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah. Ihwal rotasi besar-besaran yang terjadi di Bank Indonesia, menurut Difi, juga tidak terkait dengan kisruh Century.

Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani menolak berkomentar. BPK belum menyerahkan laporannya. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan saat ini Komisi sedang menyelidiki kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Untuk penyelidikan memang, ya. Tapi saya tidak bisa katanya dengan singkat. 


Baca juga :



Mengenal 8 Keajaiban bidang Perbankan


No comments:

Post a Comment

Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.