Bukan Janji, tapi kriterianya Yang Utama
Komisi XI DPR RI akan menggelar fit dan proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 5 dan 6 Desember mendatang. Pengambilan keputusan berlangsung pada tanggal 7 Desember keesokan harinya. Ada dua kursi yang diperebutkan. Fit and proper test dilakukan untuk empat calon.
Wakil ketua komisi XI DPR dari Demokrat, Achsanul Qosasi me¬mastikan, uji kelayakan dan ke¬patutan calon deputi BI akan di¬ba¬has pada 23 November 2011 nan¬ti. DPR, sudah me¬nyi¬apkan bahan bahan yang akan di¬uji kan nanti. Pastinya, semua pro¬ses uji kelayakan dan ke¬pa¬tutan akan dilakukan secara pro¬fessional dan transparan tanpa ada money politik. Seluruh kandidat Deputi Gu¬bernur BI sudah mumpuni secara kapa-sitas dan kapabilitas. Kan¬didat yang ada ini, menurut dia, tidak perlu diragukan. Selain memiliki prestasi baik, kandidat tersebut didukung oleh semua industri perbankan. Namun pe¬nentuan lolos atau tidaknya kandidat ini, akan diukur dari tingkat inte-gritasnya terhadap negara.
Adapun Integritas yang akan dipertanyakan nanti, beber anak buah Marzuki Alie ini yaitu tentang pandangan mereka ter¬hadap kebe¬radaan bank asing seperti apa. Kemudian, bank syariah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu bagaimana. Dari tiga hal ini, integritas dan keseriusan kandidat bisa dike¬tahui. Semua jawaban dan pan-dangan akan menjadi pertim¬bangan kami. Soal bank asing, misalnya, seorang calon deputi mesti punya keperpihakan yang jelas. Jangan hanya mengekor dan menuruti kemauan bank asing. Sementara bank dalam negeri jika mau ekspansi ke luar negeri sangat dibatasi.
Selain masalah integritas, kandidat de¬puti gubernur BI tidak boleh ter¬sandung masalah hukum. Apa¬kah kasus itu masih dalam dipro¬ses hukum atau sudah pernah divonis. Ini menjadi perhatian kami nanti. DPR akan mencari informasi me¬ngenai aspirasi para pe¬mang¬ku kepentingan daerah me¬ngenai kandidat deputi BI tersebut. DPR akan dengar aspirasi KBI (Kantor BI), pelaku keuangan dan perbankan di daerah untuk mencari sosok De¬puti Gubernur ideal sesuai ha¬rapan masyarakat. Tapi poin utama, integritas menjadi hal penting bagi kita.
Anggota komisi XI dari Golkar, Nusron Wahid mengusulkan calon deputi BI berasal dari luar BI sebagai bentuk penyegaran di bank sentral. Ia menilai, peluang terbesar ada di Riswinandi yang berasal dari Bank Mandiri. Aspirasi luar saat ini meng¬hendaki calon dari luar BI. Se¬lama ini untuk pengawasan dila¬kukan orang dalam terus dan itu akhirnya tidak punya perspektif terhadap bisnis proses yang ada.
Anggota Komisi XI dari F PDI-P Maruarar Sirait menambahkan, calon yang lolos harus pro ekonomi Indonesia, dalam membuat kebijakan. Dia bilang, isu krisis global yang saat ini melanda Eropa dan Amerika, lambat laun akan dirasakan dam¬paknya oleh Indonesia.
Siapa yang bertanggungjawab atas kasus Century?
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan aliran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century, kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Temuan itu terungkap setelah BPK menggelar audit forensik terhadap bank yang sekarang bernama Mutiara ini. Dalam laporan utama majalah Tempo edisi pekan ini disebutkan, aliran dana kepada Budi mengucur pada September 2008, menjelang Bank Indonesia memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 689 miliar kepada Century. Pendanaan diberikan pada pertengahan Oktober 2008.
Komisi XI DPR RI akan menggelar fit dan proper test calon Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) pada tanggal 5 dan 6 Desember mendatang. Pengambilan keputusan berlangsung pada tanggal 7 Desember keesokan harinya. Ada dua kursi yang diperebutkan. Fit and proper test dilakukan untuk empat calon.
Perry
Warjiyo, Direktur Riset dan Kebijakan Moneter BI, bersaing dengan koleganya
dari BI, Ronald Waas, Direktur Akunting dan Sistem Pembayaran. Pada pemilihan
deputi sebelumnya, Perry dikalahkan Halim Alamsyah. Bagi Ronald, ini pengalaman
pertama bertanding memperebutkan jabatan deputi.
Calon
lain, Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Riswinandi versus incumbent, Deputi
Gubernur BI, Muliaman D. Hadad. Jika Muliaman kembali terpilih, ini adalah
periode keduanya. Sementara bagi Riswinandi, jika akhirnya terpilih, menjadi
orang pertama non-BI yang mengisi jabatan deputi gubernur. Sebelumnya, bankir
senior Krisna Wijaya dua kali gagal meruntuhkan mitos itu.
Riswinandi,
akan mengusung isu resiprokal (asas kesetaraan) di perbankan. Sebagai regulator
bank sentral harus berupaya lebih keras mendorong penerapan asas ini, sehingga
bank lokal bisa menerima perlakuan yang sama dengan bank asing di Indonesia. Bank
asing sangat leluasa berekspansi di Indonesia tetapi bank lokal tidak lebih
leluasa di luar negeri, harusnya kita tidak boleh seperti itu. Bila asas
resiprokal tidak bisa diterapkan, BI harus menerapkan regulasi yang sama dengan
negara lain. Misalkan negara lain menerapkan multiple license, BI harus
memperbaiki proses perizinan bank asing di Indonesia. Perubahan kebijakan ini
tidak akan merusak hubungan antara Indonesia dengan negara tetangga.
Ronald
Waas mengusung visi pengembangan sistem pembayaran nasional atawa National
Payment Gateway (NPG). Menurutnya, potensi dari bisnis ini yang belum
tergarap masih besar, baik dari sisi jasa dan pengguna sistem pembayaran. Visi
misi itu sederhana saja. Seperti Steve Job, visi misi dia Apple on Every
Desk. Itu kan, simple dan berarti setiap komputer Apple harus ada. Itu yang
benar.
Perry
akan mengusung enam visi dan misi. Salah satunya, melanjutkan rencana
pemangkasan bunga kredit, sehingga bank lebih berkontribusi dalam menggerakkan
ekonomi. Selain itu, akan memperkuat langkah-langkah untuk mengantisipasi
dampak krisis global. Bagaimana kita lebih mampu lebih kuat menangani krisis.
Protokol manajemen krisis terkait nilai tukar perbankan. Kita bekerjasama
dengan Kementerian Keuangan supaya inline dengan yang mereka lakukan.
Pengangkatan,
Pemberhentian dan Pengambilan Keputusan Dewan Gubernur
Dalam
melaksanakan tugas dan wewenangnya Bank Indonesia dipimpin oleh Dewan
Gubernur. Dewan ini terdiri atas seorang Gubernur sebagai pemimpin, dibantu oleh
seorang Deputi Gubernur Senior sebagai wakil, dan sekurang-kurangnya empat atau
sebanyak-banyaknya tujuh Deputi Gubernur. Masa jabatan Gubernur dan Deputi
Gubernur selama-lamanya lima tahun, dan mereka hanya dapat dipilih untuk
sebanyak-banyaknya dua kali masa tugas.
Gubernur dan Deputi Gubernur Senior
diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. Sementara Deputi
Gubernur diusulkan oleh Gubernur dan diangkat oleh Presiden dengan
persetujuan DPR.
Anggota Dewan Gubernur Bank Indonesia tidak dapat diberhentikan oleh Presiden,
kecuali bila mengundurkan diri, berhalangan tetap, atau melakukan tindak pidana
kejahatan.
Sebagai
suatu forum pengambilan keputusan tertinggi, Rapat Dewan Gubernur (RDG)
diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam sebulan untuk menetapkan
kebijakan umum di bidang moneter, serta sekurang-kurangnya
sekali dalam seminggu untuk melakukan evaluasi atas pelaksanaan kebijakan
moneter atau menetapkan kebijakan lain yang bersifat prinsipil dan strategis.
Pengambilan keputusan dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur,
atas dasar prinsip musyawarah demi mufakat. Apabila mufakat tidak tercapai,
Gubernur menetapkan keputusan akhir.
Presiden
RI, Susilo Bambang Yudhoyono, telah menyampaikan nama-nama calon Deputi
Gubernur Bank Indonesia kepada Dewan Perwakilan Rakyat RI untuk menjalankan
proses fit and proper test (uji kepatutan dan uji kelayakan). Ada 4 calon Deputi Gubernur Bank Indonesia yang diusulkan oleh Presiden.
Seperti
diketahui, DPR telah menyeleksi untuk mengisi posisi dua DGBI pengganti
Muliaman D Hadad yang masa jabatannya habis pada Desember dan pengganti
almarhum Budi Rochadi. Seleksi tersebut diikuti oleh empat orang, yakni
Muliaman D Hadad yang saat ini menjabat Deputi Gubernur BI dan Riswinandi yang
saat ini menjabat Wakil Direktur Utama Bank Mandiri, Perry Warjiyo saat ini
menjabat Direktur Direktorat Riset Ekonomi dan Kebijakan Moneter BI dan Ronald
Waas yang saat ini menjabat Direktur Direktorat Akunting dan Sistem Pembayaran
BI.
Wakil ketua komisi XI DPR dari Demokrat, Achsanul Qosasi me¬mastikan, uji kelayakan dan ke¬patutan calon deputi BI akan di¬ba¬has pada 23 November 2011 nan¬ti. DPR, sudah me¬nyi¬apkan bahan bahan yang akan di¬uji kan nanti. Pastinya, semua pro¬ses uji kelayakan dan ke¬pa¬tutan akan dilakukan secara pro¬fessional dan transparan tanpa ada money politik. Seluruh kandidat Deputi Gu¬bernur BI sudah mumpuni secara kapa-sitas dan kapabilitas. Kan¬didat yang ada ini, menurut dia, tidak perlu diragukan. Selain memiliki prestasi baik, kandidat tersebut didukung oleh semua industri perbankan. Namun pe¬nentuan lolos atau tidaknya kandidat ini, akan diukur dari tingkat inte-gritasnya terhadap negara.
Adapun Integritas yang akan dipertanyakan nanti, beber anak buah Marzuki Alie ini yaitu tentang pandangan mereka ter¬hadap kebe¬radaan bank asing seperti apa. Kemudian, bank syariah, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) itu bagaimana. Dari tiga hal ini, integritas dan keseriusan kandidat bisa dike¬tahui. Semua jawaban dan pan-dangan akan menjadi pertim¬bangan kami. Soal bank asing, misalnya, seorang calon deputi mesti punya keperpihakan yang jelas. Jangan hanya mengekor dan menuruti kemauan bank asing. Sementara bank dalam negeri jika mau ekspansi ke luar negeri sangat dibatasi.
Selain masalah integritas, kandidat de¬puti gubernur BI tidak boleh ter¬sandung masalah hukum. Apa¬kah kasus itu masih dalam dipro¬ses hukum atau sudah pernah divonis. Ini menjadi perhatian kami nanti. DPR akan mencari informasi me¬ngenai aspirasi para pe¬mang¬ku kepentingan daerah me¬ngenai kandidat deputi BI tersebut. DPR akan dengar aspirasi KBI (Kantor BI), pelaku keuangan dan perbankan di daerah untuk mencari sosok De¬puti Gubernur ideal sesuai ha¬rapan masyarakat. Tapi poin utama, integritas menjadi hal penting bagi kita.
Anggota komisi XI dari Golkar, Nusron Wahid mengusulkan calon deputi BI berasal dari luar BI sebagai bentuk penyegaran di bank sentral. Ia menilai, peluang terbesar ada di Riswinandi yang berasal dari Bank Mandiri. Aspirasi luar saat ini meng¬hendaki calon dari luar BI. Se¬lama ini untuk pengawasan dila¬kukan orang dalam terus dan itu akhirnya tidak punya perspektif terhadap bisnis proses yang ada.
Anggota Komisi XI dari F PDI-P Maruarar Sirait menambahkan, calon yang lolos harus pro ekonomi Indonesia, dalam membuat kebijakan. Dia bilang, isu krisis global yang saat ini melanda Eropa dan Amerika, lambat laun akan dirasakan dam¬paknya oleh Indonesia.
Sekretaris
Pendiri Indonesia Audit Watch, Iskandar Sitorus, di gedung Mahkamah Konstitusi
(MK), Senin (21/11) sore, meminta DPR tidak menyepelekan proses rekrutmen
Deputi Gubernur Bank Indonesia (DGBI). Pemilihan DGBI merupakan kewenangan
Komisi XI DPR. Sayangnya, hingga kini terlihat bahwa Komisi XI belum seriusmelaksanakannya. Dengan kondisi itu, DPR mempertontonkan bagaimana sesungguhnya
parlemen menjadi tidak perlu memiliki kewenangan untuk memilih DGBI. Pasalnya,
proses fit and proper test yang harusnya dilakukan awal Desember hingga kini
belum terlihat tanda-tanda pelaksanaannya. Padahal, Komisi XI harus menyeleksi
dua pengganti DGBI yang lowong, karena Muliaman D Hadad yang habis masa
jabatannya pada Desember dan Budi Rochadi yang meninggal.
Tes
yang dilakukan Komisi XI sangat berbeda sekali dengan Komisi III saat memilih
pimpinan KPK yang dilakukan dengan hati-hati. Padahal, jabatan DGBI sangat
strategis, yakni melaksanakan kebijakan moneter, menjaga kelancaran sistem
pembayaran, serta mengatur dan mengawasi perbankan di Indonesia. Saat memilih
Busyro Muqoddas, Komisi III menggunakan alasan perlu kehati-hatian agar bisa
menyaring personal yang berkualitas. Adapun Komisi XI terlihat tergesa-gesa
dengan memilih secara cepat. Padahal, perbedaan rekrutmen itu menunjukkan DPR
tak memiliki model baku dalam melakukan fit and proper test. Sepertinya DPR
membuat aturan dengan sesukanya.
Plt
Sekjen Kemenkeu Ki Agus Badarrudin usai Salat Jumat, di Kantor Kemenkeu,
Jakarta, Jumat (4/11/2011) menjelaskan, Lembaga pengawasan Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) nantinya akan dikepalai oleh tujuh Dewan Komisioner (DK) di
antaranya dua DK akan diambil dari eks officio dari bank sentral dan
Kemenkeu. status dewan komisioner yang sebelumnya PNS akan tetap menjadi PNS di
OJK. Kemudian untuk timnya sendiri nanti akan mengambil pegawai dari BI dan
Kementerian Keuangan yang statusnya nanti bukan jadi PNS lagi. Dia mengaku akan
membicarakan masalah ini lebih lanjutnya. Intinya bapepam LK plus ada
di BI. Soal status PNS, nanti tim yang akan bicara. Dewan komisoner tetap PNS.
Walau
pun status pegawai di OJK nantinya bukan sebagai PNS, akan ada remunerasi di
lembaga pengawasan tersebut, ini karena menghitung imbal jasa yang dilakukan
lembaga indepeden tersebut. Namun biaya pertama dari pengoperasian OJK ini
nantinya akan menggunakan dana APBN. Menerjemahkan remunerasi, imbal yang
diberikan karena jasa, bisa saja dari pemerintah. Tahap awal dari APBN,
kemudian sekian tahun akan dibiayai dana sendiri. Kalau bentuk lembaga, masa
tidak dibiayai, kalau kita membayar sesuatu sejumlah segitu, kualitas pegawai
segitu. Untuk masa transisi sendiri dia mengaku sekarang ini masih merumuskan
kebijakan dan akan mulai membuat dasar hukum serta sarana dan prasarana OJK.
Wakil
Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis, di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Selasa
(22/11/2011) mengatakan, deputi gubernur BI yang baru terpilih, dimungkinkan
menjadi ex-officio DK OJK atau bertanggung jawab dalam peralihat SDM,
IT atau Asset dari BI ke OJK. Calon deputi gubernur Bank Indonesia (BI) yang
nantinya terpilih, dapat diajukan sebagai bagian dari Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Nanti pasti kan ada deputi gubernur yang menjadi ex-officio dewan
komisioner OJK nah apakah dia sekaligus melaksanakan fungsi stabilitas sistim
keuangan. Dan dia juga harus membuat komitmen peralihan SDM, IT, asset dari BI
ke OJK.
Proses
ini akan menemukan dua orang yang bakal menjadi deputi gubernur BI yang akan
diumumkan pada 7 Desember 2011. Muliaman Hadad dan Riswinandi kita tes pagi dan
siang, lalu Ronald Waas dan Perry Warjiyo pagi dan siang. Baru kita ambil
keputusan. Pada 7 Desember baru ada keputusan, dua orang dari empat calon akan
dipilih. Deputi yang terpilih nanti akan diarahkan kepada makroprudensial
banking yang menyangkut stabilitas sistem keuangan dan khususnya berkaitan
dengan bank. Artinya nanti dia juga harus masuk tim transisi perubahan UU Bank
Indonesia. Saya mengusulkan mungkin barangkali perlu dirumuskan, karena BI
diarahkan ke makroprudensial banking jadi barangkali ada satu fungsi atau apa
yang menyangkut stabilitas sistim keuangan khususnya kaitan dengan bank.
Wakil
Ketua Komisi XI DPR-RI Harry Azhar Aziz di Hotel Nikko, Jakarta, Selasa
(15/11/2011) mengatakan, DPR-RI menilai wajar keresahan pegawai Bank Indonesia
(BI) jika kelak harus berpindah ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). DPR akan
berupaya agar gaji karyawan BI yang pindah ke OJK akan lebih tinggi. Saya bisa
memahami teman-teman di BI, bagaimana nanti status pegawainya jika sudah
Non-PNS, jadi kita pastikan gaji enggak boleh lah lebih jelek dari yang ada
sekarang. Untuk pegawai BI yang pindah (ke OJK) ada insentif tambahan. Pada
Januari atau Februari tahun depan, panitia seleksi dewan OJK sedang bekerja.
Sehingga pada Juni atau Juli nanti, anggota dewan komisioner OJK sudah bisa
terbentuk. (Kalau OJK sudah terbentuk) Menteri Keuangan itu sebagai koordinator
bukan seperti dulu yang jadi ketua dan punya hak veto. Pengambilan keputusan
musyawarah (tentang sektor keuangan) harus dilakukan antara Menkeu, Gubernur
BI, ketua OJK dan Ketua LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).
Siapa yang bertanggungjawab atas kasus Century?
Badan Pemeriksa Keuangan menemukan aliran dana Rp 1 miliar dari Robert Tantular, bekas pemilik Bank Century, kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia Budi Mulya. Temuan itu terungkap setelah BPK menggelar audit forensik terhadap bank yang sekarang bernama Mutiara ini. Dalam laporan utama majalah Tempo edisi pekan ini disebutkan, aliran dana kepada Budi mengucur pada September 2008, menjelang Bank Indonesia memberikan fasilitas pendanaan jangka pendek Rp 689 miliar kepada Century. Pendanaan diberikan pada pertengahan Oktober 2008.
BPK telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis
Transaksi Keuangan. Hasilnya, lembaga antipencucian uang itu juga mengendus
jejak aliran dana yang sama. Sudah tuntas semua. Bahan sudah di tangan auditor.
sekarang berfokus membuktikan aliran dana pasca-pemberian dana talangan. Wakil
Ketua BPK Hasan Bisri mengunci mulut saat ditanya soal aliran dana ke Deputi
Gubernur Bank Indonesia. Saya belum bisa mengungkapkan itu sekarang. Saya
komitmen dengan sumpah dan janji.
Budi
Mulya saat ditemui Tempo di rumahnya di Jalan Panglima Polim III kemarin sore
menolak berkomentar. Pertanyaan yang diajukan tak dijawab. Dia hanya berucap,
"Terima kasih, tapi mohon maaf."
Robert
Tantular pekan lalu mengatakan dana yang mengucur kepada Budi Mulya itu hanya
pinjaman pribadi. Robert mengaku tak punya motif apa pun saat memberikan
pinjaman. Dia berdalih pinjaman diberikan sekitar Agustus 2008, sebelum
pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek. Century waktu itu masih
sehat-sehat saja.
Padahal,
sejak 2005 sampai Oktober 2008, Bank Century sudah kekurangan modal dan
keluar-masuk pengawasan BI. Bank sentral juga sudah berkali-kali meminta
Robert, Rafat Ali Rizvi, dan Hesham al-Waraq, para pemiliknya, menambah modal
Century. Diduga gara-gara kasus inilah Gubernur BI Darmin Nasution
memangkas kewenangan Budi Mulya. Semula tugas Budi mengelola devisa dan operasi
pasar terbuka, sekarang ia hanya berwenang mengelola aset-aset BI, museum, dan
kesekretariatan. Wewenang Budi dialihkan kepada Deputi Gubernur Hartadi Sarwono
dan Deputi Gubernur Halim Alamsyah.
Atas kabar tak sedap yang menimpa salah satu deputinya ini, Bank Indonesia memilih bungkam. Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah. Ihwal rotasi besar-besaran yang terjadi di Bank Indonesia, menurut Difi, juga tidak terkait dengan kisruh Century.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani menolak berkomentar. BPK belum menyerahkan laporannya. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan saat ini Komisi sedang menyelidiki kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Untuk penyelidikan memang, ya. Tapi saya tidak bisa katanya dengan singkat.
Baca juga :
Atas kabar tak sedap yang menimpa salah satu deputinya ini, Bank Indonesia memilih bungkam. Juru bicara Bank Indonesia, Difi Ahmad Johansyah. Ihwal rotasi besar-besaran yang terjadi di Bank Indonesia, menurut Difi, juga tidak terkait dengan kisruh Century.
Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Firdaus Djaelani menolak berkomentar. BPK belum menyerahkan laporannya. Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi, mengatakan saat ini Komisi sedang menyelidiki kasus pemberian dana talangan kepada Bank Century. Untuk penyelidikan memang, ya. Tapi saya tidak bisa katanya dengan singkat.
Baca juga :
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.