Mengapa Indonesia menjadi tujuan ‘empuk’ pasar bisnis pendidikan luar negeri? Label ‘internasional’ sepertinya menjadi senjata pamungkas! Pasalnya, desakan masuknya sekolah 'luar negeri' ke Indonesia semakin kuat dan dengan latahnya pemerintahpun tetap ngotot melekatkan Pendidikan Indonesia dengan label 'internasional'.
Seyogianya, kurikulum adalah perangkat mata pelajaran yang diberikan oleh suatu lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran yang akan diberikan kepada peserta pelajaran dalam satu periode jenjang pendidikan. Penyusunan perangkat mata pelajaran ini disesuaikan dengan keadaan dan kemampuan setiap jenjang pendidikan dalam penyelenggaraan pendidikan tersebut. Lama waktu dalam satu kurikulum biasanya disesuaikan dengan maksud dan tujuan dari sistem pendidikan yang dilaksanakan. Kurikulum ini dimaksudkan untuk dapat mengarahkan pendidikan menuju arah dan tujuan yang dimaksudkan dalam kegiatan pembelajaran secara menyeluruh.
Di Indonesia, secara terstruktur, pendidikan menjadi tanggung jawab Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia (Kemdiknas), dahulu bernama Departemen Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia (Depdikbud). Di Indonesia, semua penduduk wajib mengikuti program wajib belajar pendidikan dasar selama sembilan tahun, enam tahun di sekolah dasar/madrasah ibtidaiyah dan tiga tahun di sekolah menengah pertama/madrasah tsanawiyah. Saat ini, pendidikan di Indonesia diatur melalui Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pendidikan di Indonesia terbagi ke dalam tiga jalur utama, yaitu formal, nonformal, dan informal. Pendidikan juga dibagike dalam empat jenjang, yaitu anak usia dini, dasar, menengah, dan tinggi.
Di Amerika, konsep Pendidikan dibuat sedemikian rupa sehingga sederhana dan jelas untuk dipraktekkan. Sebut saja Ford Foundation yang sangat akrab dikenal oleh kalangan pendidikan. Lembaga ini adalah organisasi swasta yang terbentuk di Michigan dan berpusat di Kota New York didirikan untuk mendanai program-program yang diprakarsai oleh Edsel Ford dan Henry Fordpada tahun 1936. Hibah organisasi ini diberikan melalui kantor pusat di New York dan melalui dua belas kantor perwakilan internasional lainnya. Pada tahun 2008, organisasi ini mencatat jumlah asetsebesar US$ 13,7 miliar dan menyalurkan US$ 530 juta dalam bentukhibah untuk proyek yang berfokus pada penegakan nilai demokrasi, pengembangan komunitas dan ekonomi, pendidikan, media, seni dan budaya, serta hak asasi manusia.
Tim penanganan hibah Ford Foundation bekerja di tiga wilayah program yang luas. Tim ini dibentuk untuk memajukan elemen utama misi lembaga: mengurangi kemiskinan dan ketidakadilan, memperkuat nilai-nilai demokrasi dan kerja sama internasinal, serta meningkatkan pencapaian manusia.
Program Ford Foundation sekarang adalah
1. Mengurangi kemiskinan: Pembangunan aset dan program pengembangan komunitas. Tim Pembangunan Aset dan Pengembangan Komunitas bekerja untuk mengurangi kemiskinan dengan mendanai proyek-proyek yang membantu masyarakat di Amerika Serikat dan di berbagai penjuru dunia untuk membangun kemakmuran dan bergabung dalam arus utama ekonomi. Dalam beberapa dekade terakhir, Ford telah membantu memelopori program-program baru yang memungkinan keluarga dengan penghasilan rendah untuk memiliki rumah dan memiliki simpanan. Lembaga ini mencari kerjasama baru dengan industri keuangan untuk memperkenalkan kegiatan perbankan dan keuangan kepada keluarga dan individu berpenghasilan rendah yang berjumlah besar. Tim pelaksana hibah ini juga bekerja untuk memperbaiki kehidupan dari masyarakat yang tinggal di komunitas miskin dan mendanai pelatihan pekerjaan dan program pendidikan yang membantu penduduk miskin untuk meningkatkan kemampuan penghasilan dan memperkuat keamanan ekonomi jangka panjang mereka.
2. Memperkuat demokrasi dan kerja sama internasional: Perdamaian dan program keadilan social. Tim Perdamaian dan Keadilan Sosial bekerja untuk memperkuat nilai demokrasi dan memperkenalkan kerja sama internasional dengan mendanai upaya untuk mengurangi konflik, membangun pemerintahan yang bertanggung jawab, dan melindungi hak asasi manusia. Lembaga ini merupakan salah satu pendana terbesar atas program ini di seluruh dunia yang membantu memperkenalkan pemerintahan yang baik, memperkuat demokrasi, melindungi hak asasi manusia, dan melawan korupsi. Ford Foundation juga mendukung program yang memperkenalkan resolusi damai terhadap konflik dan membangun kemampuan kedermawaan setempat yang baru di seluruh dunia guna melayani kelompok miskin.
3. Peningkatan pencapaian manusia: Program pengetahuan, kreativitas, dan kebebasan. Tim Pengetahuan, Kreativitas, dan Kebebasan bekerja untuk meningkatkan pencapaian manusia melalui dukungan akan kesenian, pendidikan, media, dan inisiatif kebudayaan.Selama beberapa dekade, Ford merupakan pendana utama terhadap upaya pemberian akses kepada murid-murid menuju pendidikan lanjut, memperbaiki kualitas sekolah-sekolah publik, dan membangun bidang penelitian ilmiah yang baru.Para penerima hibah juga menciptakan kesempatan bagi ekspresi budaya dan kesenian, terutama bagi kelompok miskin dan terpencil. Pada tahun 2006, Ford mengumumkan sebuah program baru untuk memperkuat penghasilan keseharian para seniman individual.
Sejak tahun 2004 Pendidikan Indonesia mulai menerapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) atau Kurikulum 2004, walau sudah ada sekolah yang mulai menggunakan kurikulum ini sejak sebelum diterapkannya. Secara materi, sebenarnya kurikulum ini tak berbeda dari Kurikulum 1994, perbedaannya hanya pada cara para murid belajar di kelas. Dalam kurikulum terdahulu, para murid dikondisikan dengan system caturwulan. Sedangkan dalam kurikulum baru ini, para siswa dikondisikan dalam system semester. Dahulu pun, para murid hanya belajar pada isi materi pelajaran belaka, yakni menerima materi dari guru saja.
Dalam kurikulum 2004 ini, para murid dituntut aktif mengembangkan keterampilan untuk menerapkan IPTek tanpa meninggalkan kerja sama dan solidaritas, meski sesungguhnya antar siswa saling berkompetisi. Jadi di sini, guru hanya bertindak sebagai fasilitator, namun meski begitu pendidikan yang ada ialah pendidikan untuk semua. Dalam kegiatan di kelas, para siswa bukan lagi objek, namun subjek. Dan setiap kegiatan siswa ada nilainya. Sejak tahun ajaran 2006/2007, diberlakukan kurikulum baru yang bernama Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang merupakan penyempurnaan Kurikulum 2004
Pendidilan Nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman. Untuk mewujudkan cita-cita ini, diperlukan perjuangan seluruh lapisan masyarakat. Tujuan Pendidikan Nasional adalah Pendidikan merupakan pilar tegaknya bangsa; Melalui pendidikanlah bangsa akan tegak mampu menjaga martabat. Dalam UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 3, disebutkan “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Visi dan misi pendidikan nasional telah menjadi rumusan dan dituangkan pada bagian “penjelasan” atas UU 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yaitu merupakan bagian dari strategi pembaruan sistem pendidikan.
Visi Pendidikan Nasional : Pendidikan nasional mempunyai visi terwujudnya system pendidikan sebaga pranata social yang kuat dan berwibawa untuk memberdayakan semua warga Negara Indonesia berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah.
Misi Pendidikan Nasional :
1. mengupayakan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan yang bermutu bagi seluruh rakyat Indonesia;
2. membantu dan memfasilitasi pengembangan potensi anak bangsa secara utuh sejak usia dini sampai akhir hayat dalam rangka mewujudkan masyarakat belajar;
3. meningkatkan kesiapan masukan dan kualitas proses pendidikan untuk mengoptimalkan pembentukan kepribadian yang bermoral;
4. meningkatkan keprofesionalan dan akuntabilitas lembaga pendidikan sebagai pusat pembudayaan ilmu pengetahuan, keterampilan, pengalaman, sikap, dan nilai berdasarkan standar nasional dan global; dan
5. memberdayakan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan berdasarkan prinsip otonomi dalam konteks Negara Kesatuan RI.
Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Muhammad Nuh mengemukakan hal itu, usai membuka International Conference on Best Practice II, Selasa (22/6) sore, di Jakarta, mengatakan bahwa sekitar 70% anggaran pendidikan habis dipergunakan untuk alokasi peningkatan gaji dan tunjangan bagi guru dan dosen. Faktor ini yang menjadi penyebab biaya pendidikan di negara ini masih mahal kendati pemerintah telah mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN. Atau senilai Rp214 triliun pada tahun ini. Demikian Alokasi dana bagi gaji dan tunjangan guru bakal lebih menggelembung dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin banyaknya tenaga pengajar yang memperoleh sertifikat kompetensi. Sesuai ketentuan, guru yang memperoleh sertifikat tersebut, berhak mendapat tunjangan senilai gaji pokok.
Katanya, terdapat kurang lebih 2,6 juta guru di Indonesia. Jika semua guru sudah memperoleh sertifikasi, maka pemerintah wajib menggelontorkan dana tunjangan bagi mereka sekitar Rp62 triliun. Di samping dipotong untuk alokasi tunjangan, alokasi 30% dana pendidikan yang tersisa, masih dipotong lagi untuk alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) sebanyak 10% atau jumlahnya berkisar antara Rp15-20 triliun. Kemudian dipotong lagi untuk beasiswa sekitar 3,5% dan kewajiban memasukan ke kas negara dari Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNPB) di tingkat perguruan tinggi.
Praktis, dana pendidikan yang tersisa dari tahun ke tahun hanya berkisar sekitar 15% atau kurang lebih jumlahnya tidak jauh dari Rp100 triliun. Padahal, jumlah itu tidak semuanya dipegang Kementerian Pendidikan Nasional, tetapi masih dibagi lagi dengan Kementerian Agama dan sejumlah instansi lain. “Inilah yang menyebabkan kita tidak punya dana memperbaiki sekolah-sekolah yang bangunannya hampir ambruk,” sebutnya.
Lebih lanjut Mendiknas menguraikan, pada tahun 2010 anggaran pendidikan masih di level Rp 225 triliun dan diperkirakan pada tahun 2015 senilai Rp 576 triliun. Adapun tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp 1.360 triliun. Ini dimungkinkan tercapai karena adanya kewajiban bagi pemerintah untuk menyediakan dana pendidikan 20 persen dari anggaran belanja negara setiap tahunnya.
Dalam Agenda Kerja Utama Kementerian Pendidikan Nasional dinyatakan, dengan anggaran yang tersedia itu, pada tahun 2015 diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa sebanyak 1.792.478 orang dari posisi tahun 2010 sebanyak 5.226.450 orang menjadi 7.018.928 orang. Sepuluh tahun kemudian (2025) diharapkan ada tambahan jumlah mahasiswa dari 3.697.025 orang menjadi 10.715.953 orang.
Di Singapura, para pebisnis Pendidikan nampaknya lebih 'PD' dan gencar mengibarkan bendera pemasaran. Chairman dan Co-Founder dari Global Schools Foundation, Atul Temurnikar, dalam keterangan pers di Jakarta, Kamis, mengatakan, "Global Schools Foundation (GSF)" yang berbasis di Singapura, yang merupakan lembaga pendidikan yang memiliki sekolah-sekolah di Jepang dan Amerika Serikat. akan melakukan ekspansi senilai 150 juta dolar AS untuk membangun 50 sekolah internasional baru di kawasan Asia Tenggara- termasuk Indonesia, Timur-Tengah, India, Korea dan Cina.
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.