Belanja ASN/ PNS Menguras 26,1%
APBN dan 50% APBD
Pemerintah
telah menggelontorkan anggaran Rp. 495,7 triliun untuk membayar gaji pegawai
negeri sipil (PNS) untuk PNS pusat dan daerah sepanjang 2017. Dari data
Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Jakarta, (Kamis, 4/1/2018), realisasi belanja
pegawai PNS pemerintah pusat hingga 30 Desember 2017 tercatat Rp. 209,9 triliun
atau 93,9 persen dari pagu anggaran Rp. 223,6 triliun di Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Jumlah tersebut lebih tinggi dari
realisasi tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp. 205,7 triliun pada 2016, sebesar Rp.
186,5 triliun pada 2015, dan Rp. 155,4 triliun pada 2014.
Direktur
Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam
pesan singkatnya kepada Liputan6.com mengungkapkan bahwa Dana untuk membayar
gaji PNS daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi,
Kabupaten, dan Kota sampai dengan September 2017, diungkapkan mencapai Rp.
285,8 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari anggaran PNS pusat. Adapun data
hingga Desember masih dalam perhitungan atau konsolidasi. Realisasi belanja
pegawai daerah dalam konsolidasi APBD Provinsi, Kabupaten, Kota sampai dengan
September 2017 mencapai Rp. 285,8 triliun atau 70,6 persen dari pagu APBD
sebesar Rp. 405,03 triliun. Dengan
demikian, anggaran belanja pegawai untuk pembayaran gaji PNS pusat dan daerah
di hampir sepanjang tahun lalu totalnya mencapai Rp. 495,7 triliun.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani, di JCC, Jakarta, (Rabu, 10/5/2017) mengatakan bahwa anggaran
belanja operasional pemerintah sebesar Rp1.315 triliun, belanja pegawai Rp1.343
triliun, belanja barang Rp. 296,6 triliun dan belanja modal Rp194,3 triliun.
Kalau dari sisi neraca pemerintah pusat, belanja pegawai 26,1% dari total
belanja pemerintah pusat. Artinya, seperempat anggaran dibayar untuk gaji dan
tunjangan para birokrat. Berdasarkan APBN 2017, anggaran negara yang disiapkan
sekira Rp. 2.080 triliun. Dari jumlah tersebut ternyata seperempatnya
dipergunakan untuk membayar gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara
(ASN). DIbandingkan besaran anggaran belanja pemerintah pusat dengan daerah, dari
131 daerah kabupaten/kota rasio belanja pegawai dan tunjangan terhadap roral
belanja daerah (APBD) di atas 50%. Jadi APBD-nya hanya untuk belanja pegawai.
Tentu ini menjadi pertanyaan masyarakat apakah mereka sudah melayani dengan
baik?.
Dalam Rapat
Koordinasi Nasional Kepegawaian yang
bertajuk “Transformasi Digital dalam Managemen Aparatur Sipil Negara”, Sri Mulyani
di JCC, Jakarta, (Rabu, 10/5/2017) menyoroti perbaikan layanan kinerja birokrat
dan birokrasi di era reformasi dengan anggaran besar baik di pemerintah pusat
dan daerah,. Pasalnya, masyarakat sekarang membutuhkan respons yang cepat dan
hasil kerjanya akurat serta efisien. Untuk menjawab itu, birokrat harus mulai
menggunakan teknologi dalam pelayanannya. Supaya mampu mengubah cara kerja
birokrat yang terus menerus bisa dievaluasi. Dengan unsur teknologi ini maka
masyarakat bisa diperkenalkan dengan struktur kerja birokrat yang lebih baik.
Selain itu masyarakat bisa diberikan kemudahan.
Aparat Sipil
Negara (ASN) diharapkan semakin meningkatkan pelayanan di semua lapisan. Hal
ini seiring alokasi anggaran yang cukup besar untuk gaji pegawai negeri hingga
tunjangan. Seperempat anggaran negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara
(APBN), digelontorkan untuk memfasilitasi gaji dan tunjangan mereka yang duduk
di kursi birokrat. Dalam APBN 2017, belanja pegawai mencakup 26,1% dari total
anggaran belanja pemerintah pusat. Dari total anggaran yang dibelanjakan
sebesar Rp. 2.080 triliun, belanja pemerintah yang menyangkut belanja pegawai
dan operasional sebesar Rp. 1.315 triliun. Kalau dari sisi neraca pemerintah
pusat, belanja pegawai 26,1% dari total belanja pemerintah pusat atau
seperempat anggaran dipakai untuk bayar gaji dan tunjangam bagi para birokrat. Gaji
pegawai negeri sipil (PNS) telah menyedot anggaran pemerintah APBN 2017,
belanja gaji pegawai mencapai Rp 343,3 triliun dan belanja barang sebesar Rp
296,6 triliun dari total Rp 1,13 kuadriliun (ribu triliun). Jadi total belanja
gaji pegawai dan barang pada tahun ini sebesar Rp 639,9 triliun. Angka ini jauh
di atas belanja modal pemerintah yang hanya mencapai Rp 194,3 triliun.
Besaran
tersebut belum seberapa. Di daerah kabupaten dan kota bahkan presentase belanjanya
lebih dari 50%. Kondisi tersebut terjadi di 131 daerah kabupaten dan kota di
Indonesia, yang memiliki rasio belanja pegawai dan tunjangan terhadap total
belanja daerah di atas 50%. Jadi APBD nya hanya untuk belanja pegawai saja. Gaji
pegawai daerah pada 131 di kabupaten/kota sudah melebihi separuh dari total
anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Padahal pemerintah telah
menganggarkan Rp 764,9 tiliun untuk transfer ke daerah dan dana desa dari total
APBN 2017, yakni sebesar Rp 2,08 kuadriliun. Pada 2016, anggaran untuk transfer
ke daerah dan dana desa mencapai Rp 776,3 triliun. Apakah tidak ada cara lebih
baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pembelanjaan APBD?. Jangan lupa APBD
untuk memuaskan masyarakat bukan birokrat. Apa kemudian fungsi dan masuknya
faktor teknologi dalam desain belanja kami? Dengan adanya teknologi kami harap
birokrat dan anggaran yang sama semestinya kami bisa melayani dengan baik,
terutama dalam kecepatan, ketepatan, predictibilitas dan akuntabilitas. Dan
seharusnya juga teknologi mampu memperbaiki kinerja birokrasi..
THR dan Gaji
ke-13 Hingga Rekrutmen ASN Baru
Presiden
Joko Widodo, dikutip dari Laman Setkab, (Jumat, 25/5/2018) telah menandatangani
Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari
Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri
Sipil Pada Lembaga Non-Struktural. Lembaga Non-Struktural atau LNS adalah
lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk
dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang
pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pimpinan
dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya (bunyi
Pasal 2 PP itu).
MENKEU Sri
Mulyani Indrawati di Istana Negara Jakarta, (Rabu, 23/5/2018) menyatakan
Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah untuk ASN, anggota TNI/Polri dan
pensiunan akan dibayarkan mulai akhir Mei hingga awal Juni 2018. Untuk pembayarannya,
akan dikeluarkan PMK, kemudian pengajuan pembayaran THR dan gaji ke-13 2018 itu
diajukan oleh satuan kerja kepada kantor perbendaharaan Negara. Besaran
anggaran untuk keperluan itu, jumlahnya sesuai dengan UU APBN, yaitu UU Nomor
15/2017 mengenai APBN Tahun 2018 yaitu sebesar Rp35,76 triliun. Jumlah itu
meningkat 68,9% karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR.
Menteri
Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat
lebih baik dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Pasalnya negara
telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup banyak
untuk memfasilitasi gaji dan tunjangan para birokrat. Presiden sudah melihat
ini meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB untuk
melakukan hal-hal yang bisa untuk membuat pemerintah lebih fokus untuk APBD nya
untuk melayani masyarakat dan program-program di dalam rangka untuk pembangunan.
Presiden meminta Kementerian terkait untuk membahas agar pemerintah daerah yang
tercakup dalam 131 yang disebutkan tersebut dapat fokus dalam mengelola APBD
nya untuk hal yang lebih bermanfaat langsung bagi pembangunan daerahnya.
Rekrutmen Untuk Kebutuhan CPNS
2018
Mengutip
situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik
Indonesia, pada bulan Juli tahun 2018 pemerintah melalui Badan Kepegawaian
Nasional (BKN) bakal menggelar rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS). Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini akan difokuskan untuk
jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk
tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur,
poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan. Hal itu dilakukan guna
mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Spesialisasi
keahlian itu dianggap penting mengingat perencanaan dan usulan aparatur sipil
negara (ASN) baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core
business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita. Ragam
strategi tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah
internasional. Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024,
pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan,
rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.
Pemerintah
menyatakan, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai
teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality,
entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa
nasionalisme dan berintegritas. Untuk itu, dalam pelaksanaan rekrutmen dan
seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta
tidak dipungut biaya.
Hingga saat
ini Kementerian PAN-RB masih menyusun formasi yang sesuai untuk kebutuhan CPNS
2018. Jumlahnya sendiri sudah diajukan ke KEMENKEU. Namun berdasarkan data,
jumlah pensiunan PNS pada tahun ini bakal mencapai angka 250 ribu orang. Jumlah
tersebut terbagi atas 38 ribu orang pegawai pemerintah pusat dan sisanya
merupakan pegawai di daerah. Kementerian PAN-RB sendiri memproyeksikan bahwa
jumlah pendaftar akan mencapai 60% hingga 70% dari total jumlah PNS pensiun.
Menteri PAN-RB
Asman Abnur mengatakan dalam keterangan tertulis, (dikutip Selasa, 29/5/2018)
diperlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru
harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi,
arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat
meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional. Saat ini tercatat
jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional sudah mencapai lebih dari 4,3 juta
orang, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana atau
administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38%. Untuk mendukung terciptanya
birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program
strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan
kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan. Indonesia dan dunia tengah
menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya
peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan
jejaring dalam proses fisik. Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional,
berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki
daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus
memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas. Forum Konsultasi dan Validasi
Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Kebutuhan PNS
pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan
nasional dan kebutuhan organisasi sehingga tidak terjadi mismatch.
Saat ini PAN-RB
tengah dalam tahap finalisasi penghitungan jumlah formasi yang akan dibuka. Terkait
penerimaan CPNS 2018 ini beberapa hal yang perlu dicatat :
1.
Penerimaan CPNS 2018 dibuka pasca-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)
2.
Penerimaan CPNS disesuaikan dengan total 220.000 orang yang pensiun tahun ini
3. Jumlah
CPNS 2018 yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan
4. Posisi
yang dibutuhkan paling banyak tenaga pendidikan dan kesehatan, seperti guru
5. Untuk
posisi lainnya masih menunggu usulan dari Kementerian dan Daerah.
Walau
mungkin akan menambah beban APBN di masa dating, kabar ini tentu sudah
ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin menjadi PNS.
Semoga
bermanfaat.
SUMBER :
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.