KULIAH PUBLIK: THR PNS 2018 dan Rekrutmen Baru ASN, Demi Perbaikan Pelayanan Masyarakat?

SOSIAL MEDIA

PIKIRKAN YANG BAIK ~ o ~ LAKUKAN YANG TERBAIK ~ o ~ Ini Kuliah MetodeCHAT ~ o ~ Cepat_Hemat_Akrab_Terpadu ~ o ~ Silahkan Membaca dan Berkomentar

Ketahui Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Bisnis Anda Terkini

  Baru-baru ini, pemerintah telah mulai melonggarkan mobilitas seiring menurunnya kasus covid-19. Sementara pada Juli hingga awal Agustus ek...

Saturday, June 02, 2018

THR PNS 2018 dan Rekrutmen Baru ASN, Demi Perbaikan Pelayanan Masyarakat?


Belanja ASN/ PNS Menguras 26,1% APBN dan 50% APBD

Pemerintah telah menggelontorkan anggaran Rp. 495,7 triliun untuk membayar gaji pegawai negeri sipil (PNS) untuk PNS pusat dan daerah sepanjang 2017. Dari data Kementerian Keuangan (KEMENKEU), Jakarta, (Kamis, 4/1/2018), realisasi belanja pegawai PNS pemerintah pusat hingga 30 Desember 2017 tercatat Rp. 209,9 triliun atau 93,9 persen dari pagu anggaran Rp. 223,6 triliun di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017. Jumlah tersebut lebih tinggi dari realisasi tahun-tahun sebelumnya, yakni Rp. 205,7 triliun pada 2016, sebesar Rp. 186,5 triliun pada 2015, dan Rp. 155,4 triliun pada 2014.

Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo dalam pesan singkatnya kepada Liputan6.com mengungkapkan bahwa Dana untuk membayar gaji PNS daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi, Kabupaten, dan Kota sampai dengan September 2017, diungkapkan mencapai Rp. 285,8 triliun. Jumlah tersebut lebih besar dari anggaran PNS pusat. Adapun data hingga Desember masih dalam perhitungan atau konsolidasi. Realisasi belanja pegawai daerah dalam konsolidasi APBD Provinsi, Kabupaten, Kota sampai dengan September 2017 mencapai Rp. 285,8 triliun atau 70,6 persen dari pagu APBD sebesar Rp. 405,03 triliun.  Dengan demikian, anggaran belanja pegawai untuk pembayaran gaji PNS pusat dan daerah di hampir sepanjang tahun lalu totalnya mencapai Rp. 495,7 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani, di JCC, Jakarta, (Rabu, 10/5/2017) mengatakan bahwa anggaran belanja operasional pemerintah sebesar Rp1.315 triliun, belanja pegawai Rp1.343 triliun, belanja barang Rp. 296,6 triliun dan belanja modal Rp194,3 triliun. Kalau dari sisi neraca pemerintah pusat, belanja pegawai 26,1% dari total belanja pemerintah pusat. Artinya, seperempat anggaran dibayar untuk gaji dan tunjangan para birokrat. Berdasarkan APBN 2017, anggaran negara yang disiapkan sekira Rp. 2.080 triliun. Dari jumlah tersebut ternyata seperempatnya dipergunakan untuk membayar gaji dan tunjangan para Aparatur Sipil Negara (ASN). DIbandingkan besaran anggaran belanja pemerintah pusat dengan daerah, dari 131 daerah kabupaten/kota rasio belanja pegawai dan tunjangan terhadap roral belanja daerah (APBD) di atas 50%. Jadi APBD-nya hanya untuk belanja pegawai. Tentu ini menjadi pertanyaan masyarakat apakah mereka sudah melayani dengan baik?.

Dalam Rapat Koordinasi  Nasional Kepegawaian yang bertajuk “Transformasi Digital dalam Managemen Aparatur Sipil Negara”, Sri Mulyani di JCC, Jakarta, (Rabu, 10/5/2017) menyoroti perbaikan layanan kinerja birokrat dan birokrasi di era reformasi dengan anggaran besar baik di pemerintah pusat dan daerah,. Pasalnya, masyarakat sekarang membutuhkan respons yang cepat dan hasil kerjanya akurat serta efisien. Untuk menjawab itu, birokrat harus mulai menggunakan teknologi dalam pelayanannya. Supaya mampu mengubah cara kerja birokrat yang terus menerus bisa dievaluasi. Dengan unsur teknologi ini maka masyarakat bisa diperkenalkan dengan struktur kerja birokrat yang lebih baik. Selain itu masyarakat bisa diberikan kemudahan.

Aparat Sipil Negara (ASN) diharapkan semakin meningkatkan pelayanan di semua lapisan. Hal ini seiring alokasi anggaran yang cukup besar untuk gaji pegawai negeri hingga tunjangan. Seperempat anggaran negara dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), digelontorkan untuk memfasilitasi gaji dan tunjangan mereka yang duduk di kursi birokrat. Dalam APBN 2017, belanja pegawai mencakup 26,1% dari total anggaran belanja pemerintah pusat. Dari total anggaran yang dibelanjakan sebesar Rp. 2.080 triliun, belanja pemerintah yang menyangkut belanja pegawai dan operasional sebesar Rp. 1.315 triliun. Kalau dari sisi neraca pemerintah pusat, belanja pegawai 26,1% dari total belanja pemerintah pusat atau seperempat anggaran dipakai untuk bayar gaji dan tunjangam bagi para birokrat. Gaji pegawai negeri sipil (PNS) telah menyedot anggaran pemerintah APBN 2017, belanja gaji pegawai mencapai Rp 343,3 triliun dan belanja barang sebesar Rp 296,6 triliun dari total Rp 1,13 kuadriliun (ribu triliun). Jadi total belanja gaji pegawai dan barang pada tahun ini sebesar Rp 639,9 triliun. Angka ini jauh di atas belanja modal pemerintah yang hanya mencapai Rp 194,3 triliun.

Besaran tersebut belum seberapa. Di daerah kabupaten dan kota bahkan presentase belanjanya lebih dari 50%. Kondisi tersebut terjadi di 131 daerah kabupaten dan kota di Indonesia, yang memiliki rasio belanja pegawai dan tunjangan terhadap total belanja daerah di atas 50%. Jadi APBD nya hanya untuk belanja pegawai saja. Gaji pegawai daerah pada 131 di kabupaten/kota sudah melebihi separuh dari total anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Padahal pemerintah telah menganggarkan Rp 764,9 tiliun untuk transfer ke daerah dan dana desa dari total APBN 2017, yakni sebesar Rp 2,08 kuadriliun. Pada 2016, anggaran untuk transfer ke daerah dan dana desa mencapai Rp 776,3 triliun. Apakah tidak ada cara lebih baik bagi Pemerintah Daerah (Pemda) untuk pembelanjaan APBD?. Jangan lupa APBD untuk memuaskan masyarakat bukan birokrat. Apa kemudian fungsi dan masuknya faktor teknologi dalam desain belanja kami? Dengan adanya teknologi kami harap birokrat dan anggaran yang sama semestinya kami bisa melayani dengan baik, terutama dalam kecepatan, ketepatan, predictibilitas dan akuntabilitas. Dan seharusnya juga teknologi mampu memperbaiki kinerja birokrasi..

THR dan Gaji ke-13 Hingga Rekrutmen ASN Baru

Presiden Joko Widodo, dikutip dari Laman Setkab, (Jumat, 25/5/2018) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dalam Tahun Anggaran 2018 Kepada Pimpinan dan Pegawai Non-Pegawai Negeri Sipil Pada Lembaga Non-Struktural. Lembaga Non-Struktural atau LNS adalah lembaga selain kementerian atau lembaga pemerintah nonkementerian yang dibentuk dengan Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, atau Peraturan Presiden yang pembiayaannya dibebankan kepada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pimpinan dan pegawai nonpegawai negeri sipil pada LNS diberikan tunjangan hari raya (bunyi Pasal 2 PP itu).

MENKEU Sri Mulyani Indrawati di Istana Negara Jakarta, (Rabu, 23/5/2018) menyatakan Tunjangan Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah untuk ASN, anggota TNI/Polri dan pensiunan akan dibayarkan mulai akhir Mei hingga awal Juni 2018. Untuk pembayarannya, akan dikeluarkan PMK, kemudian pengajuan pembayaran THR dan gaji ke-13 2018 itu diajukan oleh satuan kerja kepada kantor perbendaharaan Negara. Besaran anggaran untuk keperluan itu, jumlahnya sesuai dengan UU APBN, yaitu UU Nomor 15/2017 mengenai APBN Tahun 2018 yaitu sebesar Rp35,76 triliun. Jumlah itu meningkat 68,9% karena tahun 2017 pensiunan tidak mendapat THR.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berharap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat lebih baik dalam menjalankan tugasnya melayani masyarakat. Pasalnya negara telah mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) cukup banyak untuk memfasilitasi gaji dan tunjangan para birokrat. Presiden sudah melihat ini meminta Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kemenpan RB untuk melakukan hal-hal yang bisa untuk membuat pemerintah lebih fokus untuk APBD nya untuk melayani masyarakat dan program-program di dalam rangka untuk pembangunan. Presiden meminta Kementerian terkait untuk membahas agar pemerintah daerah yang tercakup dalam 131 yang disebutkan tersebut dapat fokus dalam mengelola APBD nya untuk hal yang lebih bermanfaat langsung bagi pembangunan daerahnya.

Rekrutmen Untuk Kebutuhan CPNS 2018

Mengutip situs Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia, pada bulan Juli tahun 2018 pemerintah melalui Badan Kepegawaian Nasional (BKN) bakal menggelar rekrutmen untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Proporsi terbesar formasi CPNS tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis. Rekrutmen CPNS akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan. Hal itu dilakukan guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Spesialisasi keahlian itu dianggap penting mengingat perencanaan dan usulan aparatur sipil negara (ASN) baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita. Ragam strategi tersebut bertujuan untuk meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional. Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan.

Pemerintah menyatakan, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas. Untuk itu, dalam pelaksanaan rekrutmen dan seleksi CPNS harus berdasarkan 6 (enam) prinsip yakni kompetitif, adil, objektif, transparan, bersih dari prartik KKN serta tidak dipungut biaya.

Hingga saat ini Kementerian PAN-RB masih menyusun formasi yang sesuai untuk kebutuhan CPNS 2018. Jumlahnya sendiri sudah diajukan ke KEMENKEU. Namun berdasarkan data, jumlah pensiunan PNS pada tahun ini bakal mencapai angka 250 ribu orang. Jumlah tersebut terbagi atas 38 ribu orang pegawai pemerintah pusat dan sisanya merupakan pegawai di daerah. Kementerian PAN-RB sendiri memproyeksikan bahwa jumlah pendaftar akan mencapai 60% hingga 70% dari total jumlah PNS pensiun.

Menteri PAN-RB Asman Abnur mengatakan dalam keterangan tertulis, (dikutip Selasa, 29/5/2018) diperlukan spesialisasi keahlian, sehingga perencanaan dan usulan ASN baru harus difokuskan pada jabatan-jabatan spesifik sesuai core business instansi, arah pembangunan nasional/daerah, dan sasaran nawacita, sehingga dapat meningkatkan daya saing bangsa di kancah internasional. Saat ini tercatat jumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) Nasional sudah mencapai lebih dari 4,3 juta orang, dengan proporsi terbesar selain guru adalah tenaga pelaksana atau administrasi, sebesar 1,6 juta atau sekitar 38%. Untuk mendukung terciptanya birokrasi berkelas dunia tahun 2024, pemerintah menyelenggarakan program strategis yang dimulai dari perencanaan, rekrutmen dan seleksi, pengembangan kompetensi, hingga reformasi kesejahteraan. Indonesia dan dunia tengah menghadapi perubahan cepat di era industri 4.0 yang dicirikan dengan dominannya peran mesin dan otomatisasi, serta terintegrasinya sistem komputasi dan jejaring dalam proses fisik. Oleh karena itu, diperlukan ASN yang profesional, berwawasan global, menguasai teknologi informasi dan bahasa asing, memiliki daya hospitality, entrepreneurship, dan networking, serta tentunya tetap harus memiliki rasa nasionalisme dan berintegritas. Forum Konsultasi dan Validasi Usulan Kebutuhan PNS ini bertujuan untuk memastikan bahwa usulan Kebutuhan PNS pada Kementerian/Lembaga tahun 2018 sudah sesuai dengan arah pembangunan nasional dan kebutuhan organisasi sehingga tidak terjadi mismatch.

Saat ini PAN-RB tengah dalam tahap finalisasi penghitungan jumlah formasi yang akan dibuka. Terkait penerimaan CPNS 2018 ini beberapa hal yang perlu dicatat :

1. Penerimaan CPNS 2018 dibuka pasca-Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada)
2. Penerimaan CPNS disesuaikan dengan total 220.000 orang yang pensiun tahun ini
3. Jumlah CPNS 2018 yang diterima pun tak akan melebihi jumlah pensiunan
4. Posisi yang dibutuhkan paling banyak tenaga pendidikan dan kesehatan, seperti guru
5. Untuk posisi lainnya masih menunggu usulan dari Kementerian dan Daerah.

Walau mungkin akan menambah beban APBN di masa dating, kabar ini tentu sudah ditunggu-tunggu masyarakat yang ingin menjadi PNS.

Semoga bermanfaat.


SUMBER :

No comments:

Post a Comment

Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.