BIDIKMISI
adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah bagi lulusan Sekolah Menengah
Atas (SMA) atau sederajat, yang mempunyai potensi akademik baik tetapi memiliki
keterbatasan ekonomi. Selain itu, BIDIKMISI juga dialokasikan untuk Program
Profesi Guru (PPG), selain profesi dokter, dokter gigi, dokter hewan, ners dan
apoteker yang telah berjalan. Integrasi datanya akan dilakukan menggunakan
pangkalan data Kementerian Sosial dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
(Kemendikbud).
Tahun
ini, kuota penerima Bidikmisi naik 50% hingga mencapai 130.000 orang dan
ditambah pula alokasi untuk penyandang disabilitas, demikian twit akun Twitter
Ditjen Belmawa, Ismunandar.
"Kami
berharap Program Bidikmisi di tahun 2019 dapat berjalan lebih baik, terus
memberi asa generasi muda cerdas Indonesia dari seluruh pelosok negeri untuk
menggapai pendidikan tinggi memutus mata rantai kemiskinan untuk Indonesia yang
lebih sejahtera di masa depan,” ungkap Ismunandar.
Berikut
adalah beberapa hal yang perlu diketahui tentang beasiswa Bidikmisi, mulai dari
persyaratan, fasilitas, hingga proses pendaftarannya, seperti dilansir dari
laman resmi Bidikmisi:
1.
Persyaratan Penerima Bidikmisi
-
Siswa SMA atau sederajat yang akan lulus pada tahun berjalan atau lulus 1
(satu) tahun sebelumnya
-
Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi, yang
dibuktikan dengan dokumen yang sah.
Keterbatasan
ekonomi ini dibuktikan dengan kepemilikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau
pendapatan kotor gabungan orangtua/wali sebesar Rp4 juta, atau pendapatan kotor
gabungan orang tua/ wali dibagi jumlah anggota keluarga maksimal Rp 750.000.
-
Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru pada perguruan tinggi.
2.
Fasilitas Bagi Penerima
-
Pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk untuk SNMPTN dan SBMPTN serta
seleksi lain yang ditetapkan oleh masing-masing panitia dan perguruan tinggi.
-
Penggantian biaya kedatangan pertama untuk pendaftar Bidikmisi yang diterima
-
Pembebasan biaya pendidikan yang dibayarkan ke perguruan tinggi.
-
Subsidi biaya hidup sebesar Rp 650.000 per bulan.
3.
Jangka Waktu Pemberian Bidikmisi
-
Program Sarjana maksimal 8 semester
-
Program Profesi dokter maksimal 4 semester
-
Dokter gigi maksimal 4 semester
-
Dokter hewan maksimal 4 semester
-
Ners maksimal 2 semester
-
Apoteker maksimal 2 semester
4.
Tata Cara dan Tahapan Pendaftaran Bidikmisi
Pendaftaran
Bidikmisi dilakukan secara online melalui laman Lembaga Tes Masuk Perguruan
Tinggi (LTMPT) di laman :
https://ltmpt.ac.id/
atau bisa juga di laman Bidikmisi (https://bidikmisi.belmawa.ristekdikti.go.id/).
Bagi
siswa pemegang KIP dapat langsung mendaftar secara mandiri di laman LPMT atau
Bidikmisi. Sedangkan untuk siswa bukan penerima KIP mendaftar ke sekolah
terlebih dahulu untuk direkomendasikan.
Selanjutnya,
pendaftaran Bidikmisi oleh sekolah adalah sebagai berikut:
-
Bila sudah memiliki Kode Akses Sekolah langsung merekomendasikan masing-masing
siswa melalui laman Bidikmisi menggunakan kombinasi NPSN dan NISN
-
Bagi yang belum memiliki Kode Akses Sekolah mendaftarkan terlebih dahulu
sebagai institusi pemberi rekomendasi di laman Bidikmisi, dengan melampirkan
hasil pindaian lampiran 1 bagian persetujuan dan tanda tangan.
Selanjutnya,
Ditjen Belmawa akan memverifikasi pendaftaran sekolah dan mengeluarkan Kode
Akses Sekolah (1 x 24 jam pada hari dan jam kerja).
-
Sekolah memberikan nomor pendaftaran dan kode akses kepada siswa yang sudah
direkomendasikan.
-
Siswa mendaftar melalui laman Bidikmisi dan menyelesaikan semua tahapan dalam
sistem pendaftaran.
-
Bagi calon mahasiswa penerima Bidikmisi yang telah dinyatakan diterima di
perguruan tinggi, selanjutnya akan dilakukan verifikasi dengan mempertimbangkan
dokumen pendukung, untuk melihat layak atau tidaknya untuk menerima beasiswa.
Sumber
: tribunnews.com
INFOKEMENDIKBUD.WEB.ID
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.