Bank Indonesia mengumumkan hanya mengakui enam lembaga pemeringkat dan peringkat kredit jangka pendek dan jangka menengah-panjang yang dikeluarkan oleh keenam lembaga tersebut. Mengenai hal tersebut diatur bank sentral melalui Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/31/DPNP tanggal 22 Desember 2011, yang dipublikasikan hari ini, Rabu, 28 Desember 2011.
Pengumuman Bank Indonesia ini, seakan menegaskan pengakuan kepada Lembaga pemeringkat kredit Moody's yang menurunkan peringkat ‘bank tertua’ di dunia, Banca Monte dei Paschi, di Siena (BMPS), Italia, pada hari Kamis (13/12/12) ke status"sampah" (junk). Paparan secara kritis terhadap krisis utang zona euro, pada Juni, BMPS terpaksa menerima dana talangan (bailout) pemerintah, meminjam sekitar 1,5 miliar euro (1,87 miliar dolar AS) untuk melunasi utang dan menopang modal. Bank juga mengatakan, akan mengurangi tenaga kerja sebanyak 4.600 orang hingga 2015. Penurunan peringkat ini ditetapkan, tidak lain karena kekhawatiran rencana rekapitalisasi pemerintah akan terbukti tidak memadai. Penurunan peringkat BMPS dua tingkat menjadi "Baaa3", tingkat non investasi, mencerminkan pandangan Moody's bahwa masih ada kemungkinan material, bank akan perlu mencari dukungan eksternal lebih lanjut.
Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 13/31/DPNP tanggal 22 Desember 2011 perihal Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Bank Indonesia, menyebutkan bahwa bank sentral melakukan pengkinian atas daftar yang dimaksud berdasarkan hasil penilaian dan pemantauan terhadap pemenuhan aspek penilaian yang ditetapkan. Meliputi aspek kriteria penilaian, media publikasi, dan cakupan pengungkapan. Kriteria penilaian yang harus dipenuhi meliputi kriteria independensi, obyektivitas, pengungkapan publik, transparansi pemeringkatan, sumber daya, dan kredibilitas lembaga pemeringkat. Adapun media publikasi dan cakupan pengungkapan mengatur mengenai kewajiban lembaga pemeringkat untuk memiliki website dan mengungkapkan seluruh informasi yang wajib dipublikasikan.
Berikut adalah daftar Enam lembaga pemeringkat dan peringkat yang diakui Bank Indonesia yang masing-masing memiliki peringkat investasi terendah (minimum investment grade): BBB-, Baa3, BBB-, BBB-(idn), [Idr]BBB-, dan idBBB-.
Tabel 1 Daftar Lembaga Pemeringkat dan Peringkat yang Diakui Bank Indonesia
Tabel ini merupakan daftar seluruh lembaga peringkat yang diakui Bank Indonesia dan daftar peringkat yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga pemeringkat.
Tabel ini merupakan daftar seluruh lembaga peringkat yang diakui Bank Indonesia dan daftar peringkat yang diterbitkan oleh masing-masing lembaga pemeringkat.
Peringkat Investasi Terendah (Minimum Investment Grade) dari Lembaga Pemeringkat yang Diakui Bank Indonesia. Tabel ini merupakan daftar peringkat yang ditetapkan sebagai peringkat investasi terendah sehubungan dengan pelaksanaan peraturan-peraturan Bank Indonesia yang terkait dengan penggunaan peringkat investasi.
Perusahaan Pemeringkat
|
Peringkat Investasi Terendah
| |
Surat Berharga
Jangka Pendek
|
Surat Berharga
Jangka Menengah dan Jangka Panjang
| |
Fitch Ratings
|
F3
|
BBB-
|
Moody’s Investor Service
|
P-3
|
Baa3
|
Standard and Poor’s
|
A-3
|
BBB-
|
PT. Fitch Ratings Indonesia
|
F3(idn)
|
BBB-(idn)
|
PT ICRA Indonesia
|
[Idr]A3
|
[Idr]BBB-
|
PT. Pemeringkat Efek Indonesia
|
idA4
|
idBBB-
|
Tabel 3.
Peringkat Satu Tingkat Dibawah Peringkat Investasi dari Lembaga Pemeringkat yang Diakui Bank Indonesia. Tabel ini merupakan daftar peringkat yang ditetapkan sebagai satu peringkat dibawah peringkat investasi, sehubungan dengan pelaksanaan peraturan-peraturan Bank Indonesia yang terkait dengan penggunaan peringkat dimaksud.
Lembaga Pemeringkat
|
Peringkat
| |
Surat Berharga
Jangka Pendek
|
Surat Berharga
Jangka Menengah dan Jangka Panjang
| |
Fitch Ratings
|
B
|
BB+
|
Moody’s Investor Service
|
NP
|
Ba1
|
Standard and Poor’s
|
B
|
BB+
|
PT. Fitch Ratings Indonesia
|
B(idn)
|
BB+(idn)
|
PT. ICRA Indonesia
|
[Idr]A4+
|
[Idr]BB+
|
PT. Pemeringkat Efek Indonesia
|
idB
|
idBB+
|
Tabel ini merupakan pemetaan peringkat, baik peringkat jangka panjang maupun peringkat jangka pendek, dari lembaga pemeringkat yang diakui Bank Indonesia.
Terkait dengan penggunaan peringkat yang diterbitkan oleh lembaga pemeringkat yang diakui Bank Indonesia, Bank tetap wajib melakukan penilaian dan sepenuhnya bertanggung jawab atas penggunaan hasil pemeringkatan dari lembaga pemeringkat dimaksud.
a. Peringkat Jangka Panjang
Lembaga Pemeringkat Domestik
|
Lembaga Pemeringkat Internasional
| ||||
Fitch Indonesia
|
ICRA Indonesia
|
Pefindo
|
Fitch Ratings
|
Moody’s Investor Service
|
Standard and Poor’s
|
AAA(idn)
|
[Idr]AAA
|
idAAA
|
AAA
|
Aaa
|
AAA
|
AA+(idn) s.d AA-(idn)
|
[Idr]AA+ s.d. [Idr]AA-
|
idAA+ s.didAA-
|
AA+ s.d AA-
|
Aa1 s.d Aa3
|
AA+ s.d AA-
|
A+(idn) s.d A-(idn)
|
[Idr]A+ s.d. [Idr]A-
|
idA+ s.d idA-
|
A+ s.d A-
|
A1 s.d A3
|
A+ s.d A-
|
BBB+(idn) s.d BBB-(idn)
|
[Idr]BBB+ s.d. [Idr]BBB-
|
idBBB+ s.didBBB-
|
BBB+ s.d BBB-
|
Baa1 s.d Baa3
|
BBB+ s.d BBB-
|
BB+(idn) s.d BB-(idn)
|
[Idr]BB+ s.d. [Idr]BB-
|
idBB+ s.didBB-
|
BB+ s.d BB-
|
Ba1 s.d Ba3
|
BB+ s.d BB-
|
B+(idn) s.d B-(idn)
|
[Idr]B+ s.d. [Idr]B-
|
idB+ s.d idB-
|
B+ s.d B-
|
B1 s.d B3
|
B+ s.d B-
|
Kurang dari B-(idn)
|
Kurang dari[Idr]B-
|
Kurang dariidB-
|
Kurang dari B-
|
Kurang dari B3
|
Kurang dari B-
|
b. Peringkat Jangka Pendek
Lembaga Pemeringkat Domestik
|
Lembaga Pemeringkat Internasional
| ||||
Fitch Indonesia
|
ICRA Indonesia
|
Pefindo
|
Fitch Ratings
|
Moody’s
|
Standard and Poor’s
|
F1+(idn) s.d F1 (idn)
|
[Idr]A1+ s.d [Idr]A1
|
idA1
|
F1+ s.d F1
|
P-1
|
A-1
|
F2(idn)
|
[Idr] A2+ s.d. [Idr] A2
|
idA2
|
F2
|
P-2
|
A-2
|
F3(idn)
|
[Idr]A3+s.d. [Idr]A3
|
idA3 s.d idA4
|
F3
|
P-3
|
A-3
|
Kurang dari F3(idn)
|
Kurang dari [Idr]A3
|
Kurang dari idA4
|
Kurang dari F3
|
Kurang dari P-3
|
Kurang dari
A-3
|
Latar Belakang Lembaga Pemeringkat
1. Fitch Ratings, Ltd.
adalah merupakan suatu lembaga pemeringkat kredit internasional credit rating agency yang memiliki dua kantor pusat yaitu di New York dan di London, yang merupakan salah satu dari 3 organisasi pemeringkat statistik nasional (Nationally Recognized Statistical Rating Organizations ) (NRSROs) yang ditunjuk oleh Securities and Exchange Commission (badan pengawas pasar modal Amerika) bersama-sama dengan Moody's dan Standard & Poor's serta A.M. Best dan Dominion Bond Rating Service yang barusan bergabung dalam NRSROs.
Perusahaan ini didirikan oleh John Knowles Fitch pada tanggal 24 Desember 1913 di New York dengan nama Fitch Publishing Company. Dilakukan penggabungan usaha dengan pada bulan Desember 1997 dengan sebuah perusahaan dari London yaitu IBCA Limited yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh sebuah perusahaan Perancis yang benama Fimalac pada bulan April tahun 2000 Fitch mengambil alih Duff & Phelps Credit Rating Co. sebuah perusahaan pemeringkat kredit dari Chicago (April) dan pada bulan Desember tahun yang sama kembali mengambil alih Thomson BankWatch. Fitch adalah lembaga pemeringkat kredit yang memiliki kontribusi pasar terkecil dibandingkan S&P dan Moodys namun merupakan 3 besar NRSROs.
Fitch's memberikan peringkat kepada perusahaan berdasarkan skala mulai dari "AAA" hingga "D", skala ini pertama kalinya dipergunakan pada tahun 1924 yang kemudian digunakan pula oleh S&P. Moody `s juga menggunakan skala yang sama, namun nama-nama kategori yang berbeda. Seperti S & P, Fitch juga menggunakan pengubah perantara untuk setiap kategori antara AA and CCC (i.e., AA+, AA, AA-, A+, A, A-, BBB+, BBB, BBB- etc.).
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
AAA
|
perusahaan berkwalitas terbaik, layak dan stabil
|
AA
|
perusahaan berkwalitas,sedikit lebih beresiko dibanding AAA
|
A
|
situasi ekonomi dapat berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan
|
BBB
|
Perusahaan kelas menengah, dimana saat ini dalam kondisi memuaskan
|
Peringkat Non-Investasi (dikenal juga sebagai junk bonds)
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
BB
|
kecenderungan mengalami perubahan dalam situasi ekonomi
|
B
|
diperhatikan adanya variasi situasi keuangan
|
CCC
|
saat ini goyah dan tergantung pada kondisi ekonomi yang menguntungkan agar dapat memenuhi kewajibannya
|
CC
|
sangat goyah, obligasi yang sangat spekulatif
|
C
|
sangat goyah sekali, kemungkinan pailit atau menunggak pembayaran tetapi tetap melanjutkan pembayaran obligasinya
|
D
|
gagal bayar dalam kewajibannya dan S&P meyakini bahwa akan terjadi gagal bayar atas sebagian besar atau seluruh kewajibannya
|
NR
|
tidak diberikan peringkat
|
Peringkat hutang jangka pendek
Peringkat hutang jangka pendek yang diberikan oleh Fitch' mengindikasikan tingkat kemungkinan potensial atas terjadinya gagal bayar dalam periode 12 bulan kedepan.
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
F1+
|
peringkat terbaik , menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas yang sangat besar guna memenuhi kewajibannya.
|
F1
|
peringkat terbaik , menunjukkan bahwa debitur memiliki kapasitas yang besar guna memenuhi kewajibannya.
|
F2
|
peringkat baik dengan kapasitas yang memuaskan dari debitur guna memenuhi kewajibannya.
|
F3
|
peringkat cukup dengan kapasitas yang memadai dari debitur guna memenuhi kewajibannya namun kemunduran ekonomi yang terjadi dalam waktu dekat dapat berpengaruh pada komitmen debitur.
|
B
|
kondisi spekulatif dan debitur hanya memiliki kapasitas yang minimal guna memenuhi kewajibannya dan rentan terhadap penurunan kondisi keuangan dan ekonomi.
|
C
|
kemungkinan gagal bayar amat tinggi dan komitmen keuangan dari debitur adalah amat tergantung pada situasi yang menguntungkan baik dalam dunia usaha maupun dalam kondisi ekonomi.
|
D
|
telah gagal bayar sebagaimana.
|
Kecaman :
Lembaga pemeringkat kredit seperti halnya Fitch Ratings ini telah menjadi sasaran kecaman sebagai penyebab kerugian besar pada pasar obligasi beragun aset (collateralized debt obligation-CDO) yang terjadi walaupun diberikan peringkat tinggi oleh lembaga pemeringkat kredit. Sebagai contohnya, kerugian atas obligasi beragun aset sebesar 340,7 juta USD yang diterbitkan oleh kelompok usaha Credit Suisse yang masih bertambah lagi dengan 125 juta USD, dimana peringkat yang diberikan oleh Moody's adalah Aaa
2. Moody's Corporation (NYSE: MCO)
adalah perusahaan induk dari Moody's Investors Service yang menyediakan jasa analisis keuangan dan analisis atas lembaga usaha dan lembaga pemerintah . Perusaahan ini juga memberikan peringkat atas kelayakan kredit dari peminjam dengan menggunakan peringkat standar. Perusahaan ini memiliki kontibusi sebesar 40% terhadap pangsa pasar pemeringkat kredit dunia. Pemeringkatan yang dilakukan oleh Moody's ini di Indonesia sendiri dikenal dengan sebutan "Peringkat Moody's" Moody's didirikan pada tahun 1909 oleh John Moody. Lembaga yang juga turut memiliki Moody's ini termasuk Berkshire Hathaway dan Davis Selected Advisers.
adalah perusahaan induk dari Moody's Investors Service yang menyediakan jasa analisis keuangan dan analisis atas lembaga usaha dan lembaga pemerintah . Perusaahan ini juga memberikan peringkat atas kelayakan kredit dari peminjam dengan menggunakan peringkat standar. Perusahaan ini memiliki kontibusi sebesar 40% terhadap pangsa pasar pemeringkat kredit dunia. Pemeringkatan yang dilakukan oleh Moody's ini di Indonesia sendiri dikenal dengan sebutan "Peringkat Moody's" Moody's didirikan pada tahun 1909 oleh John Moody. Lembaga yang juga turut memiliki Moody's ini termasuk Berkshire Hathaway dan Davis Selected Advisers.
Pada bulan January 1977, Moody's melakukan akuisisi atas 99% saham PT Kasnic Rating Indonesia dan menjadikannya sebagai anak perusahaan Moody's Corporation dengan nama PT Moody's Indonesia, yang merupakan salah satu lembaga pemeringkat yang diakui oleh otoritas keuangan di Indonesia seperti misalnya Bank Indonesia dalam melakukan pemeringkatan atas surat hutang perbankan yang digunakan sebagai standar kriteria dalam pengawasan perbankan
Peringkat obligasi jangka panjang
Peringkat obligasi jangka panjang merupakan opini atas risiko kredit yang relatif dari obligasi penghasilan tetap dengan masa jatuh tempo satu tahun atau diatas satu tahun. Moody's akan melihat kemungkinan nya dari risiko gagal bayar obligasi ini pada saat jatuh tempo. Peringkat tersebut menggambarkan baik kemungkinan gagal bayar maupun kemungkinan dari kerugian finansial yang akan diderita apabila terjadi gagal bayar.
Peringkat investasi
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
Aaa
|
obligasi berperingkat Aaa merupakan obligasi berkwalitas "terbaik" dengan risiko yang "amat kecil".
|
Aa1, Aa2, Aa3
|
obligasi berperingkat Aa adalah obligasi berkwalitas "baik" dengan risiko yang "kecil".
|
A1, A2, A3
|
obligasi berperingkat A adalah obligasi peringkat menegah atas dengan risiko yang "kecil".
|
Baa1, Baa2, Baa3
|
obligasi berperingkat Baa merupakan obligasi dengan risiko moderat dan oleh karenanya memiliki karakteristik spekulatif.
|
Peringkat spekulatif
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
Ba1, Ba2, Ba3
|
obligasi berperingkat Ba merupakan obligasi dengan elemen spekulatif dan dapat berisiko.
|
B1, B2, B3
|
obligasi berperingkat B adalah obligasi yang dianggap spekulatif dan dapat berisiko tinggi
|
Caa1, Caa2, Caa3
|
obligasi berperingkat Caa merupakan obligasi yang "tidak kokoh" dan memiliki risiko yang amat tinggi.
|
Ca
|
obligasi berperingkat Ca adalah obligasi dengan tingkat spekulatif yang tinggi dan kemungkinan atau amat mungkin sekali terjadi gagal bayar namun masih ada harapan atas pengembalian bunga dan pokok hutang.
|
C
|
obligasi berperingkat C adalah obligasi dengan peringkat terendah dan biasanya gagal bayar dengan kecil kemungkinannya atas pengembalian pokok hutang maupun bunganya.
|
Khusus :
| |
WR
|
Withdrawn Rating atau menarik kembali peringkat yang diberikan.
|
NR
|
Not Rated atau tidak diperingkat.
|
P
|
Provisional atau peringkat sementara.
|
Peringkat atas kewajiban jangka pendek
Peringkat atas kewajiban jangka pendek Moody' untuk penerbit sekuriti yang dikenai pajak merupakan opini dari kemampuan penerbit untuk mematuhi kewajiban keuangan jangka pendeknya. Peringkat tersebut dapat diberikan kepada penerbit, program jangka pendek, ataupun kepada instrumen hutang jangka pendek perorangan . Kewajiban tersebut umumnya memiliki jatuh tempo tidak melebihi jangka waktu 13 bulan terkecuali secara tegas dinyatakan.
Peringkat yang diberikan oleh Moody's adalah sebagai indikasi dari kemampuan pembayaran dari penerbit :
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
P-1
|
penerbit (atau lembaga pendukung) memiliki kemampuan yang sangat baik untuk membayar kembali kewajiban hutang jangka pendeknya.
|
P-2
|
penerbit (atau lembaga pendukung) memiliki kemampuan yang baik untuk membayar kembali kewajiban hutang jangka pendeknya.
|
P-3
|
penerbit (atau lembaga pendukung) memiliki kemampuan yang cukup untuk membayar kembali kewajiban hutang jangka pendeknya.
|
NP
|
penerbit (atau lembaga pendukung) memiliki peringkat Not Prime ( tidak sehat ) berarti tidak dapat memenuhi salah satu kategori dari peringkat primer.
|
Catatan:
|
pada penerbit di Kanada yang berperingkat P-1 atau P-2, peringkat jangka pendek mereka dinaikkan oleh senioritas peringkat jangka panjang dari penerbit, penjamin ataupun pendukungnya.
|
Peringkat kewajiban jangka pendek bebas pajak
Seperti halnya S&P, Moody's memisahkan kategori untuk kewajiban jangka pendek dari municipal bond (obligasi daerah atau surat utang pemerintah daerah).
Kecaman
Lembaga pemeringkat kredit seperti halnya Moody's telah menjadi sasaran kecaman sebagai penyebab kerugian besar pada pasar obligasi beragun aset (collateralized debt obligation-CDO) yang terjadi walaupun diberikan peringkat tinggi oleh lembaga pemeringkat kredit. Sebagai contohnya, kerugian atas obligasi beragun aset sebesar 340,7 juta USD yang diterbitkan oleh kelompok usaha Credit Suisse yang masih bertambah lagi dengan 125 juta USD, dimana peringkat yang diberikan oleh Moody's adalah Aaa.
Standard & Poor's atau juga dikenal dengan sebutan (S&P) adalah salah satu anak perusahaan dari McGraw-Hill yang merupakan perusahaan pemeringkat atas saham dan obligasi, yang merupakan salah satu dari 3 perusahaan besar dalam industri pemeringkatan efek bersama Moody's dan Fitch Ratings.
Salah satu produknya yang dikenal secara luas adalah pemeringkatan atas 500 saham di Amerika yang dikenal dengan nama S&P 500, dan pemeringkatan 200 saham di Australia yang dikenal dengan nama indeks harga saham gabungan S&P/ASX 200 dan pemeringkatan di Kanada yang dikenal dengan nama S&P/TSX.
Bidang usaha
Standard & Poor's menjalankan kegiatan usahanya dibidang jasa keuangan dimana produk yang dihasilkannya adalah berupa peringkat kredit, penelitian saham (ekuitas), indeks S&P, keuangan, solusi risiko, jasa kepatuhan, evaluasi, layanan data. Anak perusahaannya yang bernama Capital IQ, menyediakan informasi dan solusi arus kerja kepada lembaga keuangan, lembaga penasehat keuangan, dan perusahaan dengan cara menyediakan informasi keuangan secara terintegrasi dan solusi tehnis termasuk laparan keuangan teraudit dari perusahaan, menampilkan analisis berdasarkan gabungan data keuangan dan non keuangan, kumpulan data (database) terintegrasi dari pasar modal, dan berbagai sarana pengembangan yang berhubungan. Perusahaan ini melayani berbagai lembaga profesional, lembaga keuangan, perusahaan, penasehat keuangan, dan investor perorangan diberbagai belahan dunia.
Sejarah perusahaan
Diawali pada tahun 1860 dengan penerbitan sebuah buku berjudul History of Railroads and Canals in the United States (sejarah perkereta apian dan kanal di Amerika) oleh Henry Varnum Poor. Buku ini berupaya untuk menghimpun informasi komperhensif tentang keuangan dan operasional dari perusahaan kereta api di Amerika. Henry Varnum mendirikan H.V. and H.W. Poor Cobersama anaknya yang bernama Henry William dan menerbitkan versi terbaru dari buku ini secara tahunan.
Pada tahun 1906 Luther Lee Blake mendirikan Standard Statistics Bureau, dengan tujuan untuk menyediakan informasi keuangan atas perusahaan yang bergerak dibidang usaha non perkereta apian. Selain menerbitkan "Standard Statistics" secara tahunan, juga diterbitkan semacam kartu berukuran 5 x 7 inci sehingga memungkinkan untuk lebih seringnya dilakukan pembaruan data
Perusahan S&P ini adalah dibentuk berdasarkan penggabungan usaha dari Poor's Publishing (perusahaan penerus dari H.V and H.W Poor Co) dan Standard Statistics.
pada tahun 1966 S&P diakuisisi oleh The McGraw-Hill Companies, sebuah perusahaan penerbitan besar di Amerika dan kini S&P menjadi perusahaan jasa layanan keuangan.
Pemeringkat kredit
Selaku lembaga pemeringkat kredit, Standard & Poor's menerbitkan peringkat kredit atas hutang dari perusahaan. Dan saat ini S&P diakui sebagai organisasi pemeringkat statistik nasional Amerika oleh U.S. Securities and Exchange Commission (lembaga pengawas pasar modal di Amerika). S&P menerbitkan peringkat atas hutang jangka pendek dan jangka panjang.
Peringkat kredit jangka panjang
S&P memberikan peringkat kepada perusahaan berdasarkan skala dari AAA hingga D. Peringkat tengah terdapat pada setiap tingkat di antara AA dan CCC (misalnya :BBB+, BBB and BBB-). Untuk beberapa perusahaan, S&P dapat juga mengeluarkan petunjuk yang disebut "credit watch" (kredit yang harus diawasi) yaitu kredit yang dapat saja berubah peringkatnya menjadi naik (positif) ataupun turun (negatif) ataupun tetap (netral).
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
AAA
|
perusahaan berkwalitas terbaik, layak dan stabil
|
AA
|
perusahaan berkwalitas,sedikit lebih berisiko dibanding AAA
|
A
|
situasi ekonomi dapat berpengaruh pada kondisi keuangan perusahaan
|
BBB
|
Perusahaan kelas menengah, dimana saat ini dalam kondisi memuaskan.
|
Peringkat Non-Investasi (dikenal juga sebagai junk bonds)
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
BB
|
kecenderungan mengalami perubahan dalam situasi ekonomi
|
B
|
diperhatikan adanya variasi situasi keuangan
|
CCC
|
saat ini goyah dan tergantung pada kondisi ekonomi yang menguntungkan agar dapat memenuhi kewajibannya.
|
CC
|
sangat goyah, obligasi yang sangat spekulatif
|
C
|
sangat goyah sekali, kemungkinan pailit atau menunggak pembayaran tetapi tetap melanjutkan pembayaran obligasinya
|
CI
|
gagal bayar pada kewajiban pembayaran bunga yang lalu
|
R
|
berada dibawah pengawasan yang berwenang sehubunhgan dengan kondisi keuangannya.
|
SD
|
beberapa kewajibannya mengalami gagal bayar.
|
D
|
gagal bayar dalam kewajibannya dan S&P meyakini bahwa akan terjadi gagal bayar atas sebagian besar atau seluruh kewajibannya
|
NR
|
tidak diberikan peringkat
|
Peringkat hutang jangka pendek
S&P memberikan peringkat atas hutang jangka pendek ini berdasarkan skala dari A-1 hingga D. Di antara kategori A-1 dapat ditambahkan tanda (+) yang mengindikasikan bahwa penerbit memiliki suatu komitmen yang amat kuat untuk memenuhi kewajibannya. Resiko negara dan nilai tukar dari pembayaran kembali kewajiban debitur merupakan faktor yang telah diperhitungkan dalam analisis kredit dalam pemberian peringkat
Kategori
|
Penilaian Peringkat
|
A-1
|
debitur memiliki kapasitas yang sangat besar guna memenuhi kewajibannya.
|
A-2
|
rentan terhadap menurunnya kondisi ekonomi namun kapasitas debitur untuk memenuhi kewajibannya adalah memuaskan.
|
A-3
|
kondisi kemunduran ekonomi dapat berpengaruh terhadap melemahnya kapasitas debitur guna memenuhi kewajibannya.
|
B
|
memiliki karakteristik spekulatif yang signifikan, debitur saat ini memiliki kapasitas guna memenuhi kewajibannya namun dalam menghadapi masalah ketidakpastian yang terjadi saat ini dapat berpengaruh bagi komitmen keuangannya dalam pembayaran kewajibannya.
|
C
|
saat ini sangat rentan untuk gagal bayar dan guna memenuhi kewajiban pembayaran kewajibannya debitur amat tergantung pada situasi yang menguntungkan baik dalam dunia usaha maupun dalam kondisi ekonomi.
|
D
|
berada dalam keadaan gagal bayar. Kewajiban tidak dipenuhi pada saat jatuh tempo dan tenggang waktu penundaan belum jatuh tempo. Peringkat ini juga digunakan pada saat debitur menghadapi suatu gugatan kepailitan.
|
Indeks pasar modal
Standard & Poor's menerbitkan banyak sekali indeks pasar modal, meliputi setiap wilayah di dunia ini maupun pada setiap jenjang kapitalisasi pasar dan jenis investasi ( misalnya : indeks untuk REIT dan saham preferen)
Penerbitan
Standard & Poor's menerbitkan laporan peringkat ini secara mingguan (48 kali dalam setahun) dalam bentuk buletin analisis pasar modal yang disebut The Outlook yang diterbitkan baik dalam bentuk cetak maupun secara online kepada pelanggannya.
Kecaman
Lembaga pemeringkat kredit seperti halnya S&P ini telah menjadi sasaran kecaman sebagai penyebab kerugian besar pada pasar obligasi beragun aset (collateralized debt obligation-CDO) yang terjadi walaupun diberikan peringkat tinggi oleh lembaga pemeringkat kredit. Sebagai contohnya, kerugian atas obligasi beragun aset sebesar 340,7 juta USD yang diterbitkan oleh kelompok usaha Credit Suisse yang masih bertambah lagi dengan 125 juta USD, dimana peringkat yang diberikan oleh Moody's adalah Aaa
3. PT. PEFINDO
atau "PT Pemeringkat Efek Indonesia" didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993, melalui inisiatif Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan Bank Indonesia. Pada tanggal 31 Agustus 1994, PEFINDO memperoleh izin usahanya dari BAPEPAM dengan Nomor. 39/PM-PI/1994 dan menjadi salah satu lembaga penunjang pasar modal di Indonesia.
atau "PT Pemeringkat Efek Indonesia" didirikan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 1993, melalui inisiatif Badan Pengawas Pasar Modal (BAPEPAM) dan Bank Indonesia. Pada tanggal 31 Agustus 1994, PEFINDO memperoleh izin usahanya dari BAPEPAM dengan Nomor. 39/PM-PI/1994 dan menjadi salah satu lembaga penunjang pasar modal di Indonesia.
Tugas utama PEFINDO adalah untuk menyediakan suatu peringkat atas risiko kredit yang objektif, independen, serta dapat dipertanggung jawabkan atas penerbitan surat hutang yang diperdagangkan kepada masyarakat luas.
Disamping melaksanakan kegiatannya dalam melakukan pemeringkatan surat hutang, PEFINDO juga menerbitkan dan mempublikasikan informasi kredit sehubungan dengan pasar perdagangan efek. Publikasi ini terdiri dari opini kredit atas perusahaan-perusahaan penerbit obligasi beserta sektor aset acuannya.
PEFINDO merupakan Perseroan Terbatas yang sahamnya per Desember 2006 tercatat dimiliki oleh 96 perusahaan domestik, yang terdiri dari dana pensiun, perbankan, asuransi, Bursa Efek Jakarta, Bursa Efek Surabaya dan perusahaan sekuriti.
Guna meningkatkan metodologi pemeringkatan yang digunakan dan kriteria dalam melakukan pemeringkatan, maka PEFINDO didukung oleh mitra globalnya yaitu Standard & Poor's Rating Services (S&P's).
PEFINDO juga aktif berpartisipasi dalam Asian Credit Rating Agencies Association (ACRAA)
SUMBER : * www.bi.go.id; * www.tempo.co
Related Post :
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.