Sistem
Dan Mekanisme Pasar Modal
Untuk
menciptakan iklim investasi yang lebih sehat dan transparan, Bursa Efek
Indonesia (BEI) bersama dua sejawatnya, PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia
(KPEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) sedang merumuskan
transformasi sistem dan mekanisme pasar modal baru.
Saat
ini sistem dan mekanisme pasar modal masih memberikan peluang bagi investor
maupun broker nakal untuk melakukan aksi-aksi yang hanya menguntungkan dirinya
sendiri. Sebut saja, aksi goreng menggoreng saham, aksi manipulasi keuangan,
hingga penyalahgunaan aset nasabah pasar modal. Apalagi, setelah krisis pasar
modal tahun 2008, secara mendadak terkuak jejaring rumit aksi manipulasi yang
dilakukan berbagai pihak.
Contohnya
kasus produk reksa dana bodong PT Antaboga Delta Sekuritas yang dipasarkan oleh
PT Bank Century Tbk (BCIC) yang juga melibatkan PT Signature Capital
Securities, kemudian kasus penggelapan dana nasabah PT Sarijaya Permana
Sekuritas dan sebagainya. Ada pula aksi naked short selling yang dituding
menjadi salah satu pendorong ambruknya pasar modal Indonesia menjelang akhir
2008. Detil mengenai apa yang dimaksud dengan naked short selling dapat dilihat
pada tulisan detikFinance bertajuk "Seluk Beluk Transaksi Short
Selling" pada 6 Mei 2009.
Ketika
itu, Badan Pengawas Pasar Modal & Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) melakukan
pemeriksaan terhadap sejumlah broker. Namun hingga kini, dengan sangat berat
untuk dikatakan, otoritas tidak pernah bisa membuktikan adanya aksi naked short
selling ini. Kasus penyalahgunaan dana nasabah Sarijaya juga baru ketahuan
setelah masalah muncul. Sistem dan mekanisme yang sekarang berlaku, harus
diakui, belum mampu memberikan peringatan dini (early warning) terhadap
aksi-aksi manipulatif seperti ini.
Namun
otoritas terus menerus berupaya melakukan perubahan guna mengurangi
peluang-peluang terjadinya kecurangan tersebut. Pada awal 2009, BEI menerapkan
sistem operasional baru bernama Jakarta Automatic Trading System Next
Generation (JATS-NextG). Sistem ini bisa menampung 500 ribu transaksi per
harinya dan bisa memfasilitasi berbagai instrumen produk pasar modal di masa
mendatang. Langkah ini dilakukan guna mempersiapkan pasar modal Indonesia yang
lebih besar dan menjangkau lebih banyak investor dan produk pasar modal ke
depannya.
Pertengahan
tahun 2009, kapasitas transaksi JATS-NextG ditingkatkan menjadi 1 juta
transaksi per hari lantaran adanya masalah pada sistem perdagangan PT Trimegah
Securities Tbk (TRIM) yang menyebabkan seluruh sistem JATS-NextG terpaksa
dihentikan sementara. Teranyar, KSEI baru saja meluncurkan fasilitas yang
disebut sebagai Sistem Investor Area. Fasilitas baru ini merupakan upaya
menciptakan transparansi posisi portofolio nasabah. Sebelum sistem ini
diberlakukan, nasabah hanya bisa mengetahui posisi portofolionya berdasarkan
informasi yang diberikan oleh brokernya masing-masing. Masalahnya, dalam sistem
tertutup satu arah tersebut, memberikan peluang bagi broker-broker nakal untuk
menyalahgunakan portofolio nasabah tanpa sepengetahuan nasabah. Contohnya kasus
nasabah Sarijaya.
Berangkat
dari masalah tersebut, KSEI pun meluncurkan fasilitas yang memberikan
kesempatan pada nasabah melakukan pengecekan langsung atas posisi portofolionya
dari data yang ada di KSEI. Teorinya, posisi portofolio nasabah yang diberikan
broker dan yang tercatat di KSEI harus identik. Peluncuran sistem investor area
merupakan suatu langkah kemajuan guna mewujudkan transparansi di pasar modal.
Dengan fasilitas ini, peluang tangan-tangan jahil yang bermaksud
menyalahgunakan portofolio nasabah sangat dibatasi. Namun itu saja tidak cukup.
KPEI kini merancang suatu mekanisme transparansi yang dijamin bisa membuat
pelaku manipulasi pasar modal harus berpikir lebih dari dua kali sebelum
melakukan kecurangan.
Direktur
Utama KPEI, Hoesen dalam paparan di gedung BEI, (Selasa,6/10/2009) mengatakan Sistem
itu melengkapi fasilitas sistem investor area. Sistemnya sudah siap, tinggal
menunggu regulasinya saja. Dengan sistem baru yang sedang dipersiapkan KPEI,
nasabah akan memiliki kemampuan untuk melakukan pengecekan langsung mengenai
posisi transaksi perpindahan efek nasabah. Dalam setiap transaksi, seharusnya
diiringi dengan jaminan transaksi yang diberikan oleh broker. Sistem baru itu,
nasabah bisa melihat apakah posisinya memiliki jaminan atau tidak. Nantinya
otoritas bisa memantau aktivitas transaksi yang dilakukan per nasabah. Nanti, apa
yang disebut sebagai identitas tunggal investor (single ID) akan dikoneksikan
ke sistem JATS-NextG. Saat ini, single ID baru digunakan pada fasilitas sistem
investor area. Kalau sudah dikoneksi, kita bisa melihat apakah ada ID yang sama
melakukan pembelian melalui sejumlah broker. Jadi sistem monitoringnya lebih aman
dan transparan.
Di
sisi lain, KPEI yang memiliki peran sebagai lembaga yang memfasilitasi segala
penyelesaian transaksi, saat ini memiliki keterbatasan dalam melakukan
pemantauan transaksi. Dalam sistem yang berlaku saat ini, otoritas hanya bisa
memantau aktivitas transaksi dari transaksi broker, bukan per nasabah. Wajar
saja, dengan sistem yang sekarang berlaku, aksi goreng menggoreng saham mudah
dilakukan, karena otoritas tidak bisa melihat aktivitas transaksi per nasabah.
Otoritas hanya bisa melihat data transaksi per broker.
Berbagai
upaya manipulasi juga akan bisa dicegah dengan sistem ini, seperti yang terjadi
pada nasabah Sarijaya dan mungkin saja banyak broker lainnya yang hingga saat
ini tidak ketahuan.Segala aktivitas transaksi per nasabah akan secara otomatis
tercatat, sehingga kalau ada masalah seperti kasus Sarijaya, penelusuran
historis transaksi per nasabah dapat dilakukan dengan mudah. Kendati demikian, kalau
penerapan sistem baru ini bisa membuat aktivitas transaksi di lantai bursa
melambat. Namun ia yakin, ke depannya aktivitas transaksi akan lebih besar
lagi. Sama seperti ketika peralihan sistem floor trading ke sistem remote
trading, memang terjadi penurunan. Saya rasa itu manusiawi. Namun akhirnya,
justru aktivitas transaksi meningkat karena sistemnya juga mampu menangani
peningkatan transaksi. Oleh sebab itu, penurunan transaksi merupakan
konsekuensi dalam setiap transisi. Namun seiring dengan upaya mewujudkan
industri pasar modal yang sehat dan transparan. Transisi ini akan membuat pasar
modal menjadi lebih besar lagi. Tujuan utamanya kan untuk melindungi nasabah
pasar modal.
Apa
itu 'Penipuan Efek'
Penipuan
sekuritas adalah jenis kejahatan kerah putih yang serius yang dapat dilakukan
dalam berbagai bentuk, tetapi terutama melibatkan salah mengartikan informasi
yang digunakan investor untuk membuat keputusan. Pelaku penipuan bisa menjadi
individu, seperti pialang saham, atau organisasi, seperti perusahaan pialang,
perusahaan, atau bank investasi. Individu independen mungkin juga melakukan
penipuan jenis ini melalui skema seperti perdagangan orang dalam.
Biro
Investigasi Federal (FBI) menggambarkan penipuan sekuritas sebagai tindakan
kriminal yang dapat mencakup penipuan investasi hasil tinggi, skema Ponzi,
skema piramida, Skema biaya lanjutan, penipuan mata uang asing, penggelapan
broker, penipuan terkait dengan hedge fund, dan perdagangan akhir-akhir. Dalam
banyak kasus, penipu berusaha untuk menipu investor melalui keliru dan
memanipulasi pasar keuangan dalam beberapa cara. Kejahatan ini termasuk
memberikan informasi palsu, menahan informasi kunci, menawarkan saran buruk,
dan menawarkan atau bertindak atas informasi orang dalam.
Efek
Fraud Membawa Banyak Bentuk. Tidak ada kekurangan metode yang digunakan untuk
mengelabui investor dengan informasi palsu. Penipuan investasi hasil tinggi,
misalnya, mungkin datang dengan jaminan tingkat pengembalian yang tinggi
sementara mengklaim ada sedikit atau tidak ada risiko. Investasi itu sendiri
mungkin dalam komoditas, sekuritas, real estat, dan kategori lainnya. Skema
biaya awal dapat mengikuti strategi yang lebih halus, di mana penipu meyakinkan
target mereka untuk memajukan mereka sejumlah kecil uang yang dijanjikan akan
menghasilkan laba yang lebih besar.
Terkadang
uang diminta untuk menutupi biaya pemrosesan dan pajak agar dana yang diduga
menunggu untuk dicairkan. Skema ponzi dan piramida biasanya memanfaatkan dana
yang disediakan oleh investor baru untuk membayar imbal hasil yang dijanjikan
kepada investor sebelumnya yang terjebak dalam pengaturan. Skema seperti itu
mengharuskan para penipu untuk terus merekrut semakin banyak korban untuk
mempertahankan penipuan selama mungkin.
FBI
memperingatkan bahwa penipuan keamanan sering dicatat oleh tawaran yang tidak
diminta dan taktik penjualan tekanan tinggi pada bagian dari penipu, bersama
dengan tuntutan untuk informasi pribadi seperti informasi kartu kredit dan
nomor jaminan sosial. Tuduhan penipuan sekuritas diselidiki oleh Securities and
Exchange Commission (SEC) dan National Association of Securities Dealers
(NASD). Kejahatan dapat membawa hukuman pidana dan perdata, yang mengakibatkan
dipenjara dan denda. Beberapa jenis umum penipuan sekuritas termasuk
memanipulasi harga saham, berbohong pada arsip SEC, dan melakukan penipuan
akuntansi. Beberapa contoh terkenal dari penipuan sekuritas adalah skandal
Enron, Tyco, Adelphia, dan WorldCom.
Baca Juga :
SUMBER :
TheWhiteLawGroup
www.investopedia.com
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.