KULIAH PUBLIK: Berbagai Tantangan dan Peluang Dalam Pencapaian Target Pendapatan Negara di Tahun 2018.

SOSIAL MEDIA

PIKIRKAN YANG BAIK ~ o ~ LAKUKAN YANG TERBAIK ~ o ~ Ini Kuliah MetodeCHAT ~ o ~ Cepat_Hemat_Akrab_Terpadu ~ o ~ Silahkan Membaca dan Berkomentar

Ketahui Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Bisnis Anda Terkini

  Baru-baru ini, pemerintah telah mulai melonggarkan mobilitas seiring menurunnya kasus covid-19. Sementara pada Juli hingga awal Agustus ek...

Thursday, July 26, 2018

Berbagai Tantangan dan Peluang Dalam Pencapaian Target Pendapatan Negara di Tahun 2018.


 Capaian pertumbuhan ekonomi di kuartal I tahun 2018 sebesar 5,06 persen diperkirakan akan terus meningkat dan berlanjut di kuartal II tahun 2018. Peningkatan pertumbuhan ekonomi tersebut terutama didorong oleh membaiknya investasi dan ekspor, serta dampak dari pembangunan infrastruktur dan program-program pembangunan yang telah berjalan. Hal ini turut memberikan dukungan bagi pencapaian pendapatan negara dalam semester I tahun 2018, serta peluang pencapaiannya pada paruh kedua tahun 2018, dengan tetap mewaspadai tantangan perekonomian global serta tren kenaikan harga komoditas dunia.

Dibandingkan rata-rata capaian pertumbuhan pendapatan negara pada semester I dalam tiga tahun terakhir (2016-2018) sebesar 8,1 persen, maka pertumbuhan pendapatan negara dalam semester I tahun 2018 sebesar 15,8 persen merupakan capaian yang baik. Nilai realisasi pendapatan negara semester I tahun 2018 sebesar Rp 833,4 triliun, atau mencapai 44,0 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018, lebih tinggi dari realisasi periode yang sama tahun 2017 sebesar 41,5 persen dari target APBNP tahun 2017. Realisasi pendapatan negara tersebut utamanya bersumber dari penerimaan perpajakan yang berasal dari Pajak Penghasilan (tumbuh 14,3 persen), PPN (tumbuh 13,6 persen), dan cukai (tumbuh 15,0 persen). Selain itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berasal dari sumber daya alam (SDA) juga mencatatkan pertumbuhan yang signifikan sebesar 43,4 persen dibandingkan realisasi periode yang sama tahun 2017.

Kinerja penerimaan perpajakan yang mampu tumbuh 14,3 persen atau mencapai 40,4 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018, terutama dipengaruhi peningkatan aktivitas ekonomi dan keberhasilan reformasi perpajakan. Selain menghasilkan penerimaan dari uang tebusan mencapai hingga 1 persen dari PDB, program pengampunan pajak (Tax Amnesty) di tahun 2016-2017 juga telah memperkuat basis data perpajakan dan mendorong kepatuhan wajib pajak. Peningkatan tax compliance ditunjukkan dengan bertambahnya jumlah Wajib Pajak dari 32,8 juta pada tahun 2016 menjadi 36 juta pada tahun 2017, serta meningkatnya capaian rasio kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) menjadi 96 persen dari target di tahun 2017, dari sebelumnya sebesar 86 persen di tahun 2016. Di samping itu, terjadi peningkatan pembayaran pajak yang signifikan oleh Wajib Pajak peserta program pengampunan pajak (tax amnesty).

Pertumbuhan penerimaan pajak (non migas) yang mencapai 14,3 persen, ditopang oleh beberapa jenis pajak utama seperti PPh Pasal 21 (tumbuh 22,2 persen), PPh 25/29 Badan (tumbuh 23,4 persen), PPh 25/29 Orang Pribadi (tumbuh 20,7 persen), serta PPN dan PPNBM (tumbuh 13,6 persen). Demikian beberapa sektor utama mencatatkan pertumbuhan yang signifikan seperti industri pengolahan (15,4 persen) dan perdagangan (tumbuh 31,4 persen). Pertumbuhan positif penerimaan pajak (non migas) selain dipengaruhi oleh kondisi perekonomian secara umum, dipengaruhi pula oleh peningkatan kepatuhan wajib pajak sebagai bagian dari upaya-upaya yang telah dilakukan: (i) peningkatan kualitas layanan perpajakan dan perbaikan infrastruktur pendukung; (ii) peningkatan kualitas dan tata kelola basis data perpajakan; (iii) peningkatan kualitas dan tata kelola pengawasan serta pengujian kepatuhan wajib pajak; dan (iv) penguatan SDM, proses bisnis, dan tata kelola organisasi Direktorat Jenderal Pajak.

Sebagai bagian dari penerimaan perpajakan, kinerja kepabeanan dan cukai dalam semester I tahun 2018 mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahunterakhir yaitu 16,7 persen. Peningkatan perdagangan internasional dan berbagai perbaikan kebijakan kepabeanan dan cukai (seperti penertiban impor berisiko tinggi/PIBT, dan penertiban cukai) turut berkontribusi pada capaian tersebut. Penerimaan kepabeanan dan cukai dalam semester I tahun 2018 mencapai Rp71,9 triliun atau 37,1 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018. Pertumbuhan positif tersebut terdapat pada semua komponen baik penerimaan cukai, bea masuk, maupun bea keluar yang didukung oleh kebijakan tarif yang efektif, membaiknya kinerja ekspor dan impor, serta peningkatan harga komoditas internasional.

Perbaikan harga komoditas sumber daya alam utama berdampak pada peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berbasis sumber daya alam. Dalam semester I tahun 2018, harga rata-rata minyak mentah Indonesia (ICP) telah meningkat menjadi US$66,5 per barel, dibandingkan dengan semester I tahun 2017 sebesar US$48,9 per barel. Perbaikan harga juga dialami pada komoditas batubara yang meningkat 19,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Kenaikan harga komoditas telah meningkatkan PNBP dari sumber daya alam (migas dan nonmigas) dalam semester I tahun 2018 hingga mencapai 72,4 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018, lebih tinggi dari capaian pada periode yang sama tahun 2017 sebesar 55,1 persen dari target APBNP tahun 2017.

Berbagai tantangan eksternal dan internal diantisipasi untuk mengamankan target pendapatan negara di sepanjang tahun 2018, khususnya terkait penerimaan pajak. Perkembangan ekonomi global perlu terus diawasi, seperti perbaikan indikator ekonomi AS, rencana peningkatan suku bunga The Fed, harga minyak dunia, serta risiko perang dagang antara AS dan Tiongkok, yang dapat menghambat pertumbuhan ekonomi domestik dan menurunkan aktivitas ekonomi maupun penerimaan pajak.

Disamping itu, upaya optimalisasi pajak harus dilakukan dengan tetap memperhatikan iklim investasi dan daya saing nasional, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Berbagai faktor tersebut merupakan tantangan dan peluang dalam pencapaian target pendapatan negara di tahun 2018.

1. Realisasi Penerimaan Pajak

Dalam semester I tahun 2018, realisasi penerimaan perpajakan mencapai Rp 653,5 triliun atau sebesar 40,4 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018. Capaian tersebut lebih tinggi dari realisasi penerimaan perpajakan dalam periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp571,9 triliun, atau mengalami pertumbuhan sebesar 14,3 persen. Apabila tidak memperhitungkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty), pertumbuhannya tercatat sebesar 16,7 persen. Selain didukung oleh membaiknya perekonomian domestik dan meningkatnya aktivitas perdagangan internasional, pertumbuhan tersebut merupakan hasil dari program reformasi perpajakan yang meliputi reformasi regulasi, dan reformasi organisasi, termasuk penguatan teknologi informasi perpajakan.

Meningkatnya penerimaan pajak juga mengindikasikan adanya penguatan aktivitas ekonomi, termasuk peningkatan impor dan produksi. Dalam triwulan I tahun 2018, beberapa sektor ekonomi utama dengan penerimaan pajak terbesar, yaitu sektor industri pengolahan, perdagangan, jasa keuangan dan pertambangan, mampu tumbuh tinggi. Penerimaan pajak (PPh Badan) dari sektor industri pengolahan tumbuh 11,1 persen, sektor perdagangan tumbuh 18,5 persen, jasa keuangan tumbuh 16,8 persen dan sektor pertambangan tumbuh tertinggi mencapai 121,0 persen. Hal ini sejalan dengan realisasi PDB sisi produksi dalam triwulan I tahun 2018, dimana sektor industri pengolahan tumbuh 4,5 persen dan juga memiliki kontribusi terbesar (1,0 persen) terhadap penciptaan pertumbuhan ekonomi.

Pendapatan pajak penghasilan (PPh) memiliki kontribusi terbesar terhadap total penerimaan perpajakan. Selama kurun tiga tahun terakhir, pendapatan PPh yang terdiri dari PPh migas dan PPh nonmigas memiliki kontribusi sebesar 53,8 persen dari total penerimaan perpajakan atau sebesar 43,9 persen dari total pendapatan negara. Realisasi pendapatan PPh semester I tahun 2018 terus tumbuh melanjutkan tren positif mencapai Rp359,4 triliun atau 42,0 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018. Faktor-faktor yang mempengaruhi capaian PPh semester I tahun 2018 terutama dari meningkatnya harga minyak dunia, perbaikan basis data wajib pajak, dan peningkatan kepatuhan wajib pajak antara lain sebagai dampak program pengampunan pajak (tax amnesty) tahun 2016-2017.

Tren kenaikan harga minyak dunia belum berpengaruh signifikan terhadap pendapatan PPh Migas semester I tahun 2018. Hal ini disebabkan karena penerimaan PPh Migas tidak semata-mata dipengaruhi oleh kenaikan harga minyak tetapi juga oleh faktor seperti (i) lifting migas, (ii) cost recovery, (iii) penghasilan dan/atau beban usaha yang sifatnya one-off (misalnya investment credit), dan (iv) perubahan tarif pajak penghasilan migas sebagai dampak dari perubahan kontrak migas beberapa KKKS antara lain pada blok mahakam. Realisasi pendapatan PPh Migas semester I tahun 2018 tercatat sebesar Rp30,1 triliun atau 78,8 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018. Realisasi tersebut hanya mengalami kenaikan 9,0 persen dibandingkan realisasi pada periode yang sama tahun lalu.

Dalam semester I tahun 2018, realisasi PPh nonmigas mencapai Rp329,3 triliun atau mencapai 40,3 persen dari target APBN tahun 2018. Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) dan perbaikan basis data Wajib Pajak membawa dampak positif terhadap peningkatan PPh Nonmigas. Jumlah Wajib Pajak tercatat meningkat 10 persen setelah program pengampunan pajak berakhir, dimana peningkatan Wajib Pajak terbesar terdapat pada Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan. Perkembangan jumlah wajib pajak tahun 2012-2017 dapat dilihat pada Tabel 2.2.2.

Perbaikan dalam basis pajak ini mampu mendorong peningkatan penerimaan PPh Nonmigas terutama Pendapatan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi, sehingga realisasi pendapatan PPh Pasal 25/29 Orang Pribadi pada semester I tahun 2018 meningkat sebesar 20,1 persen dari tahun sebelumnya. Sampai dengan batas akhir pelaporan SPT bagi Wajib Pajak Orang Pribadi pada akhir Maret 2018, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan yang disampaikan telah mencapai 10,59 juta SPT atau tumbuh 14,01 persen. Pertumbuhan penyampaian SPT tertinggi dicatatkan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi Non Karyawan yang tumbuh hingga 30,5 persen (year-on-year terhadap periode yang sama tahun 2017). Hal tersebut mengindikasikan adanya peningkatan tax compliance dan kesadaran Wajib Pajak Orang Pribadi untuk berkontribusi dan berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional.

Sementara itu, pendapatan PPh Badan menunjukkan peningkatan seiring dengan meningkatnya kinerja korporasi dan aktivitas dunia usaha. Pendapatan PPh Badan dalam semester I tahun 2018 mencapai Rp118,7 triliun atau tumbuh 23,3 persen dari periode yang sama tahun 2017. Hal ini didorong oleh kebijakan pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan meningkatkan investasi, sehingga mampu menjaga peningkatan pendapatan PPh Badan pada semester I tahun 2018. Peningkatan kepatuhan juga tercermin dari tumbuhnya SPT Tahunan Wajib Pajak Badan yang dilaporkan sampai dengan tanggal 30 April 2018 sebesar 11,23 persen, yakni sebanyak 665 ribu SPT. Kebijakan pemerintah untuk memperbaiki iklim usaha dan meningkatkan investasi diharapkan mampu menjaga peningkatan pendapatan PPh Badan pada semester II tahun 2018.

Peningkatan konsumsi domestik dan impor barang sepanjang tahun 2018 berdampak positif terhadap capaian realisasi pendapatan PPN semester I tahun 2018. Pendapatan PPN dan PPn BM semester I tahun 2018 tumbuh 13,6 persen mencapai sebesar Rp218,1 triliun atau 40,1 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018. Realisasi tersebut lebih tinggi dari rata-rata realisasi PPN dan PPnBM dalam tiga tahun terakhir sebesar 8,0 persen. Hal ini mengindikasikan terjaganya daya beli masyarakat dan menunjukkan peningkatan volume perekonomian nasional.

Pendapatan PPN Dalam Negeri dan PPN Impor berkontribusi terbesar dalam total pendapatan PPN dan PPn BM masing-masing sebesar 58,3 persen dan 38,4 persen. Tingkat konsumsi domestik sepanjang semester I tahun 2018 mampu tumbuh 4,9 persen (triwulan I 2018), salah satunya ditopang dari kegiatan hari besar keagamaan Idul Fitri. Selain itu, pertumbuhan proyek infrastruktur serta geliat sektor manufaktur menjadi faktor pendorong impor barang modal dan bahan baku penolong.

Kinerja kepabeanan dan cukai dalam semester I tahun 2018 mencatatkan pertumbuhan tertinggi dalam tiga tahun terakhir yaitu 16,7 persen. Penerimaan kepabeanan dan cukai dalam semester I tahun 2018 mencapai Rp71,9 triliun atau 37,1 persen dari targetnya dalam APBN tahun 2018. Pertumbuhan positif tersebut terdapat pada semua komponen baik penerimaan cukai, bea masuk, maupun bea keluar yang didukung oleh beberapa faktor seperti kebijakan tarif yang efektif, membaiknya ekspor impor, serta peningkatan harga komoditas internasional. Peningkatan perdagangan internasional dan berbagai perbaikan kebijakan kepabeanan dan cukai (seperti penertiban impor berisiko tinggi/PIBT, dan penertiban cukai) juga turut berkontribusi pada capaian tersebut.

Kebijakan cukai yang tepat dan efektif mampu meningkatkan pendapatan cukai tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Capaian pendapatan cukai pada semester I tahun 2018 mencapai Rp50,9 triliun atau tumbuh 15,0 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Capaian pendapatan cukai semester I tahun 2018 merupakan yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Beberapa kebijakan lain yang mendasari capaian kinerja pendapatan cukai antara lain kebijakan pemberantasan cukai ilegal serta peningkatan tariff cukai hasil tembakau (CHT) melalui PMK-146/PMK.010/2017 di tahun 2018. Kebijakan peningkatan tarif cukai tersebut didasarkan atas upaya untuk mengendalikan konsumsi rokok guna meningkatkan kesehatan masyarakat dengan tetap memperhitungkan aspek penyerapan tenaga kerja pada industri rokok, optimalisasi penerimaan cukai serta peredaran rokok ilegal.

Pertumbuhan penerimaan bea masuk pada bulan Mei 2018 sebesar 13,0 persen, merupakan yang tertinggi bila dibandingkan rata-rata penerimaan bea masuk pada periode yang sama dalam 3 tahun terakhir yang hanya sebesar 5,4 persen. Penerimaan bea masuk sepanjang semester 1 2018 telah mencapai Rp17,7 triliun atau 49,6 persen dari target dalam APBN Tahun 2018. Realisasi penerimaan Bea Masuk tersebut lebih tinggi dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp15,7 triliun atau 47,1 persen dari target dalam APBNP Tahun 2017.

Peningkatan aktifitas impor yang berdampak pada tingginya nilai devisa impor, berdampak positif pada penerimaan bea masuk. Sampai dengan Mei 2018, devisa impor mencapai Rp77,3 triliun atau tumbuh 10,6 persen. Pertumbuhan impor tersebut terutama didominasi oleh impor Bahan Baku/Barang Penolong dan Barang Modal yang tumbuh masing-masing sebesar 9,6 persen dan 15,2 persen (yoy). Hal ini mengindikasikan bergairahnya aktifitas produksi nasional baik untuk kepentingan pemenuhan kebutuhan barang secara domestik maupun ekspor. Dari sisi sektor industri, industri pengolahan berkontribusi terbesar pada devisa impor sebesar 88,0 persen dan sepanjang semester 1 mengalami pertumbuhan 9,0 persen. Efek Lebaran turut memberikan pengaruh positif terhadap kinerja impor melalui peningkatan impor barang konsumsi yang diperlukan oleh masyarakat guna persiapan Ramadhan dan Lebaran.

Perdagangan global yang mulai pulih dengan ditandai membaiknya harga komoditas di pasaran dunia, berpengaruh positif terhadap penerimaan bea keluar. Ekspor mengalami peningkatan sebesar 9,7 persen atau mencapai US$74,9 miliar. Ekspor komoditas mineral yang tumbuh signifikan sebesar 156,3 persen menjadi contributor utama penerimaan bea keluar yang hingga Mei 2018 mencapai sebesar Rp2,8 triliun atau 92,4 persen dari target APBN 2018. Pertumbuhan ekspor komoditas minerba tersebut tidak terlepas dari pengaruh tren membaiknya harga komoditas di pasar internasional dan meningkatnya permintaan di negara-negara tujuan utama.

Meningkatnya nilai ekspor dan impor berdampak positif terhadap meningkatnya pendapatan pajak perdagangan internasional. Sampai dengan kuartal I tahun 2018, nilai ekspor nonmigas Indonesia mengalami kenaikan sebesar 8,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Kenaikan tersebut terutama berasal dari ekspor industri pengolahan dan ekspor hasil tambang. Sementara itu, nilai impor Indonesia mengalami kenaikan sebesar 9,1 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu, terutama berasal jenis impor golongan mesin dan impor golongan besi dan baja.

Walaupun secara keseluruhan neraca perdagangan bulan Mei 2018 mengalami deficit sebesar US$2,8 miliar (sedangkan pada periode yang sama tahun 2017 yang mengalami surplus sebesar US$6,0 miliar), berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), deficit neraca perdagangan yang terjadi sepanjang Januari sampai dengan Mei 2018, berasal dari tingginya impor sektor non migas terutama jenis mesin dan alat angkutan yang dinilai memiliki korelasi positif terhadap kinerja produksi ke depan. Di sisi lain, Pemerintah juga menerapkan kebijakan impor yang terukur antara lain melalui pemberlakuan kebijakan penertiban impor berisiko tinggi untuk menjaga iklim perdagangan yang sehat di dalam negeri.

Melalui berbagai kebijakan dan upaya ekstra dalam rangka optimalisasi pendapatan negara, serta terjaganya pertumbuhan ekonomi dan aktivitas perdagangan yang terus meningkat, maka realisasi penerimaan perpajakan semester I tahun 2018 dapat lebih baik dibandingkan penerimaannya dalam semester I tahun 2017.

2. Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak [PNBP]

Kenaikan PNBP berkontribusi besar dalam mendorong peningkatan pendapatan negara. Sampai dengan semester I tahun 2018, realisasi PNBP mampu mencapai Rp176,8 triliun atau 64,2 persen dari APBNnya. Nilai tersebut lebih tinggi 21,0 persen dibandingkan dengan realisasi periode yang sama tahun sebelumnya.

Tingginya realisasi PNBP SDA migas berpengaruh signifikan terhadap pertumbuhan positif PNBP semester I tahun 2018. Sampai dengan semester I tahun 2018, PNBP SDA migas mencapai Rp58,8 triliun atau sebesar 73,1 persen dari APBN 2018. PNBP SDA migas mampu tumbuh sebesar 47,9 persen dari periode yang sama di tahun sebelumnya. Tren kenaikan harga minyak Indonesia (ICP) sebagaimana kenaikan harga minyak mentah dunia yang dipicu oleh faktor fundamental seperti tingginya permintaan minyak mentah global, pembatasan produksi oleh negara-negara OPEC dan negara nonOPEC serta tren membaiknya perekonomian dunia, menjadi faktor pendorong tingginya capaian realisasi PNBP SDA migas sepanjang semester I Tahun 2018. Harga rata-rata minyak mentah indonesia (ICP) pada semester I tahun 2018 mencapai US$66,6 per barel lebih tinggi dari harga rata-rata sebesar US$48,9 per barel di semester I tahun 2017.

Di sisi lain, tren kenaikan harga komoditas batubara mendorong meningkatnya realisasi PNBP SDA Nonmigas. Harga Batubara Acuan (HBA) rata-rata hingga semester I 2018 mencapai US$96,5 per ton atau lebih tinggi dari US$81,0 per ton pada semester I tahun 2017. Meningkatnya HBA berpengaruh besar terhadap PNBP SDA nonmigas, sehingga realisasinya tercatat mencapai Rp16,4 triliun atau sebesar 70,1 persen dari APBN 2018. Capaian realisasi tersebut lebih tinggi 29,1 persen bila dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan semester I tahun 2018 mencapai Rp35,5 triliun atau 79,5 persen terhadap APBN 2018. Realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan terdiri dari pendapatan yang bersumber dari sektor perbankan mencapai Rp16,3 triliun dan non perbankan mencapai Rp19,3 triliun. Peningkatan realisasi pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan tersebut disebabkan adanya BUMN yang telah melaksanakan rapat umum pemegang saham (RUPS) dan menyetorkan dividen tahun buku 2017 bagian Pemerintah, serta pembayaran piutang dividen tahun buku sebelum 2017 oleh beberapa BUMN.

Realisasi PNBP Lainnya pada semester I tahun 2018 mencapai sebesar Rp45,5 triliun atau 54,3 persen dari target dalam APBN tahun 2018. Realisasi tersebut mengalami peningkatan sebesar 8,5 persen jika dibandingkan dengan pencapaian periode yang sama tahun sebelumnya. Naiknya pertumbuhan realisasi tersebut terutama disebabkan adanya pembayaran biaya hak penggunaan izin stasiun radio pada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta adanya peningkatan volume layanan atas jasa pada Kementerian Negara/Lembaga antara lain jasa kepolisian (penerbitan BPKB dan STNK), jasa kepelabuhan dan jasa pertanahan (access reform).

Sementara itu, Pendapatan BLU pada semester ini mencapai sebesar Rp20,7 triliun atau 47,9 persen dari target dalam APBN tahun 2018. Realisasi tersebut meningkat sebesar 1,7 persen bila dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya. Capaian positif pendapatan BLU ini terutama dipengaruhi oleh peningkatan kapasitas dan kualitas layanan BLU dan peningkatan pengelolaan aset BLU, serta adanya peralihan status 25 satuan kerja menjadi satker BLU pada Kepolisian Republik Indonesia, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Energi dan Sember Daya Mineral dan Kementerian Perhubungan

3. Realisasi Penerimaan Hibah

Realisasi penerimaan hibah dalam periode Januari hingga semester I tahun 2018 tercatat sebesar Rp3,1 triliun atau 260,7 persen dari target dalam APBN tahun 2018. Penerimaan tersebut naik 1.363,8 persen, jauh lebih tinggi bila dibandingkan dengan realisasinya pada periode yang sama tahun 2017 sebesar Rp0,2 triliun. Realisasi penerimaan hibah dalam semester I tahun 2018 yang meningkat tersebut dipengaruhi meningkatnya pencairan beberapa program hibah yang lebih besar di awal tahun antara lain pada beberapa program hibah yang disalurkan melalui Kementerian Negara/ Lembaga. Realisasi hibah dalam semester I tahun 2018 tersebut antara lain terdiri atas:
(1) Hibah Australia-Indonesia untuk pembangunan sanitasi;
(2) Hibah Air Minum-Australia; dan
(3) Biodiversity Conservation and Climate Protection in The Gunung Lauser Ecosystem.

SUMBER :

DOWNLOAD : Laporan Pemerintah Tentang Pelaksanaan APBN Semester I T.A. 2018.

No comments:

Post a Comment

Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.