KULIAH PUBLIK: Ternyata, Penumpang Pesawatpun Sering Dibayang-bayangi Pemerasan

SOSIAL MEDIA

PIKIRKAN YANG BAIK ~ o ~ LAKUKAN YANG TERBAIK ~ o ~ Ini Kuliah MetodeCHAT ~ o ~ Cepat_Hemat_Akrab_Terpadu ~ o ~ Silahkan Membaca dan Berkomentar

Ketahui Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Bisnis Anda Terkini

  Baru-baru ini, pemerintah telah mulai melonggarkan mobilitas seiring menurunnya kasus covid-19. Sementara pada Juli hingga awal Agustus ek...

Friday, July 20, 2018

Ternyata, Penumpang Pesawatpun Sering Dibayang-bayangi Pemerasan


Bayar atau 'diterjunkan' dari Pesawat! 

Lebih dari 180 orang penumpang terdampar dalam pesawat Boeing 757 ketika awak kabin mengumumkan dalam perhentian untuk pengisian bahan bakar bahwa maskapai penerbangan milik Austria itu, Comtel Air, 'kehabisan uang'. Para penumpang diberitahu, penerbangan bisa diteruskan hanya jika mereka dapat mengumpulkan dan menyerahkan uang 23.400 euro. Kalau tidak, mereka dan koper mereka akan diturunkan dari pesawat. Pasalnya, Maskapai itu rupanya tak punya uang lagi untuk beli bahan bakar.

Daily Mail, (Kamis, 17/11/2011) melaporkan, polisi lalu dipanggil saat mereka menolak untuk turun. Persingghan selama enam jam itu berakhir saat para penumpang digiring ke mesin ATM. Namun banyak dari mereka tidak memiliki dana pula. Sejumlah orang akhirnya mau mengeluarkan uang setelah melalui serangkaian janji. Pesawat yang terbang dari AmritsarIndia, itu sedang singgah di Wina dalam perjalanan ke Birmingham.

Pihak Comtel Air mengatakan akan menyelidiki  klaim itu. Bhunpinder Kandra, direktur layanan penumpang Comtel udara, sebagaimana dikutip BBC, mengatakan, "Saya telah mendengar apa yang terjadi, itu tidak seharusnya terjadi, dan saya akan menyelidiki mengapa hal itu terjadi. Orang-orang yang harus membayar uang itu akan menerima pengembalian dana." Para penumpang itu mengatakan, mereka juga mengkhawatirkan 600 wisatawan lain dalam empat penerbangan berbeda masih terdampar di India.

Comtel Air khusus menangani penerbangan eksekutif dan punya sebuah jet bisnis Dassault Falcon 2000. Perusahaan ini memulai rute komersial dari Inggris ke Amritsar bulan lalu, dengan menggunakan pesawat Boeing 757 sewaan. Amritsar merupakan lokasi Kuil Emas, pusat spiritual dan budaya agama Sikh, yang menarik lebih dari 100.000 pengunjung sehari, lebih banyak ketimbang yang ke Taj Mahal.

Salah seorang penumpang pesawat itu, Tarlochan Singh, 57 tahun, dari Wolverhampton, yang telah berada di India selama tiga minggu, mengatakan, mereka (awak kabin) menginginkan uang tunai. Semua orang marah, itu sebabnya kami duduk di dalam. Kami menghabiskan lebih dari enam jam di Wina.

Satbarg Nijjar (60) yang menjemput istrinya Gurdab Kaur Nijjar setelah liburan empat minggu di India mengatakan, mereka (para penumpang) diberitahu bahwa perusahaan itu tidak membayar biaya pendaratan atau pajak dan perusahaan dalam kesulitan keuangan. 

Kamal Paul, 35 tahun, penumpang lain, seorang direktur perusahaan dari Kettering, mengatakan, ia merupakah salah satu dari rombongan berjumlah 10 orang yang bepergian ke Punjab untuk pernikahan. Mereka dijadwalkan kembali dengan empat penerbangan berbeda tetapi ia satu-satunya yang sampai ke rumah. Teman-teman kami masih terjebak di Amritsar. Mereka sekarang mulai beralih ke operator lain agar bisa pulang ke rumah.

Seorang juru bicara Birmingham Airport mengatakan, Comtel Air telah dikontrak oleh sejumlah perusahaan perjalanan Inggris untuk memfasilitasi penerbangan ke Amritsar, melalui Wina. Comtel Air memiliki pengaturan kontrak dengan sebuah maskapai penerbangan yang telah disetujui untuk mengoperasikan rute itu. Jelas, kami sangat prihatin dan memahami penderitaan yang disebabkan oleh kasus ini. Kami mendesak menyelidiki segera untuk endapatkan penjelasan. Maskapai tersebut terdaftar di Austria dan tidak dalam yurisdiksi Otoritas Penerbangan Sipil Inggris.

Kebobrokan Manajemen

Jatuhnya pesawat MA 60 milik PT Merpati Nusantara Airlines buatan Xian Aircraft Company Ltd Tiongkok  mengindikasikan korupsi di tubuh maskapai penerbangan tersebut. Pemerintah perlu meminta auditor independen untuk melakukan audit forensik terhadap  manajemen dan keuangan PT MerpatiNusantara Airlines. Mengapa Merpati memaksakan diri membeli dan mengoperasikan pesawat yang tidak jelas kualitasnya ini patut dipertanyakan. Terlebih pesawat ini  belum mendapat sertifikasi dari Federal Aviation Administration (FAA), badan di bawah Departemen Transportasi AS yang bertugas mengatur dan mengawasi penerbangan sipil di negara itu, namun lisensinya menjadi acuan dunia penerbangan internasional.  Apalagi  di saat rencana pembelian pesawat jenis ini mengemuka pada tahun 2009 lalu, mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat menolak dengan alasan kelayakan, termasuk soal belum adanya sertifikat dari FAA tersebut.  Namun penolakan itu tidak diindahkan dan proses pembelian jalan terus.

Sedikitnya ada 13 pesawat buatan Tiongkok ini yang kini  dioperasikan Merpati, yakni di Medan 2 unit,  Bali (2), Kupang (2), Makassar (2), Ambon (1), Papua (2), dan Surabaya 2 unit.  Pemaksaan operasional dengan kondisi pesawat seperti itu telah mengakibatkan terjadinya beberapa kecelakaan dalam kurun waktu berdekatan.

Sebelum kecelakaan maut di Kaimana, Papua Barat,  yang menewaskan seluruh 25 awak dan penumpangnya, pesawat MA 60 juga pernah tergelincir keluar landasan di Bandara Eltari Kupang, pada Februari 2011.  Sebelumnya, pada 2009 lalu Merpati juga pernah menghentikan sementara pengoperasian pesawat MA-60 karena ditemukan keretakan di bagian sayap belakang. Pengalaman sejumlah orang yang pernah menumpang MA 60 juga mengkonfirmasi rendahnya kualitas pesawat yang kabarnya merupakan hasil “barter” dengan suplai  produk listrik dari Tiongkok ini.

Anggota Majelis Rakyat Papua Wolas Krenak mengatakan Bunyi pesawat sangat kasar dan mudah oleng. Kalau mau jujur CN-235 buatan IPTN jauh lebih bagus dari MA 60. Dengan kondisi seperti itu, audit forensik menjadi sebuah kebutuhan yang mendesak. Lewat audit forensik berbagai kebobrokan di Merpati akan terungkap. Orang-orang yang selama ini tega bermain api mengambil keuntungan dengan mengorbankan keselamatan penumpang berpeluang  diseret ke balik jeruji besi.  Melalui audit ini pula,  kerugian tak berkesudahan maskapai penerbangan pelat merah ini bisa diungkap tuntas sebab musababnya.

Dalih yang kerap dikemukakan manajemen Merpati selama ini bahwa salah satu alasan utama kerugian tersebut karena mereka berkewajiban melayani jalur-jalur perintis yang kurang komersial, bisa ditelisik kebenarannya. Pemberlakuan otonomi daerah yang membawa konsekuensi mengalirnya uang ke daerah membuat semua orang bisa naik pesawat. Bepergian dengan pesawat terbang bukan hal mewah lagi. Hampir semua jalur penerbangan di daerah-daerah terpencil pun selalu dipenuhi penumpang. Tak heran muncul maskapai-maskapai penerbangan kecil yang mengeruk untung di pasar transportasi udara antarpulau seperti di Papua dan wilayah Indonesia timur lainnya.  

Sekadar contoh, Susi Air dan Trigana Air merupakan sebagian dari maskapai kecil yang sanggup meraih laba dengan menyediakan jenis layanan penerbangan tersebut. Padahal kebanyakan pesawat mereka merupakan hasil sewaan. Karena itu, sulit diterima akal bila Merpati senantiasa berdalih rugi karena harus melayani rute-rute terpencil. Apalagi, kita pun kerap melihat bahwa hampir tak ada penerbangan Merpati yang kosong penumpang di daerah kepulauan seperti di NTT. Pasti ada yang salah dalam manajemen pengelolaan aset dan sumber daya di tubuh Merpati.

Di saat banyak maskapai penerbangan swasta dengan modal pas-pasan bisa meraup untung, kok Merpati yang dibiayai negara, tak henti-hentinya merugi.  Mengapa Merpati tak kunjung bisa mengikuti jejak “abangnya” Garuda, yang beberapa tahun belakangan bisa meraup laba bahkan sudah go public. Sudah lama kita mendengar bisik-bisik, termasuk dari kalangan internal,  bahwa Merpati merupakan sarangnya koruptor. Rumor ini harus dibuktikan. Caranya tidak lain, yakni audit forensik segera.  Hasil audit ini bisa dijadikan dasar oleh pemerintah untuk membubarkan atau mempertahankan Merpati. Membubarkan berarti menghindarkan pemerintah dari kerugian puluhan miliar rupiah setiap tahun. Tapi bila pemerintah tetap merasa perlu untuk melayani jalur-jalur perintis, maka hasil audit merupakan pintu masuk untuk melakukan pembenahan besar-besaran.

Para pejabat yang terbukti menyeleweng harus dipecat dan diseret ke pengadilan, sementara yang tidak becus dicopot dan diganti dengan yang kapabel dan berintegritas. Merpati tak boleh lagi dirumorkan sebagai sarangnya koruptor. Kita percaya bila dibenahi serius, Merpati bisa terbang tinggi mengikuti jejak Garuda. Persoalannya seberapa besar niat pemerintah untuk membenahi institusi ini. Kita khawatir ada oknum-oknum pemerintah yang selama ini ikut menikmati keuntungan dari kebobrokan Merpati, termasuk dalam urusan pembelian MA 60 dari Tiongkok.  Masak Merpati yang mendapat otoritas dari negara untuk meraih laba, bisa kalah dari Susi Air dan Trigana Air yang bermodalkan pesawat sewaan. Sungguh tak masuk di akal.

Apakah pesawat yang Anda Tumpangi Aman?

Sebelum Anda naik penerbangan berikutnya Anda mungkin layak untuk memeriksa apakah maskapai penerbangan yang Anda gunakan belum daftar hitam oleh otoritas penerbangan sipil karena masalah keamanan. 
Halaman 1 : menyediakan daftar hitam maskapai penerbangan oleh masyarakat Eropa dan Amerika Serikat. Daftar berasal dari sumber-sumber resmi: Komisi Eropa dan FAA. 
Halaman 2 : memberikan rincian tentang bagaimana maskapai penerbangan asing yang dikendalikan oleh Otoritas Penerbangan, dan kekuasaan Otoritas harus membuat maskapai ini mematuhi peraturan tersebut. 
Halaman 3 : menjelaskan bagaimana standar tingkat keselamatan yang dijamin saat Anda naik penerbangan Anda.

Pada 7 Desember 1944, 52 negara telah mendukung konvensi Chicago, dan setuju untuk mengatur dan menerapkan regulasi teknis berdasarkan (Organisasi Penerbangan Sipil Internasional) arahan ICAO. Konvensi Chicago diterapkan sejak 4 April 1947. Semua organisasi tersirat dalam keselamatan penerbangan yang bersangkutan: maskapai penerbangan, pemeliharaan lokakarya, sekolah pelatihan, awak, dsb.

Piagam dan maskapai penerbangan reguler dikendalikan oleh Otoritas Penerbangan Sipil negara di mana mereka telah menetapkan basis utama mereka. Oleh karena itu, Otoritas Nasional maskapai penerbangan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa udara operator pembawa sesuai dengan standar pengawasan keselamatan minimum yang ditetapkan oleh ICAO. Hanya Otoritas Nasional maskapai memiliki pengetahuan global dari tingkat keselamatan penerbangan, dan dapat memutuskan apakah atau tidak maskapai diperbolehkan untuk membawa penumpang. Kemudian, itu adalah tanggung jawab setiap negara untuk memastikan bahwa setiap maskapai penerbangan asing telah diizinkan untuk terbang dengan Otoritas Nasional mereka.

Selain kontrol lengkap dan sistematis di bawah tanggung jawab Otoritas Nasional maskapai, negara-negara Eropa telah menetapkan suatu program yang disebut SAFA (Keselamatan Penilaian Pesawat Asing), yang terdiri dalam melakukan kontrol tepat waktu dan tak terduga. Kontrol ini tidak menggantikan pengawasan Otoritas Nasional terus dan pengawasan, tetapi memastikan bahwa maskapai penerbangan sesuai dengan persyaratan keselamatan internasional. Sebagai contoh, pesawat dokumentasi, lisensi awak, dek penerbangan dan sistem keselamatan kabin, aspek pesawat umum, pemuatan kargo diverifikasi.Kontrol ini dibuat sedemikian rupa sehingga pesawat tidak ditunda. Akibatnya, tergantung pada kerangka waktu yang tersedia selama pesawat berhenti, kontrol ini dapat cukup luas untuk pasti memastikan bahwa pesawat tersebut aman, atau terlalu pendek dan memungkinkan sebuah maskapai penerbangan yang tidak aman akan terdeteksi.

Setelah kontrol, maskapai ini dapat diminta untuk memperbaiki penyimpangan sebelum take-off berikutnya. Otoritas Nasional dapat memperingatkan. Dalam kasus terburuk, dalam kasus penyimpangan serius, maskapai penerbangan bisa dilarang dari negara sampai telah menunjukkan kepatuhan dengan standar keselamatan internasional. Tujuan dari kontrol ini adalah untuk menetapkan pengawasan tambahan dari maskapai penerbangan asing, dan bahwa semua maskapai penerbangan asing tahu bahwa mereka dapat dikontrol dan sanksi anythime ketika mereka mendarat di Eropa. Semua kontrol ini dilakukan oleh tim khusus.

Sebuah Otoritas Nasional bertugas melakukan pengawasan berkelanjutan dan pengawasan dari perusahaan penerbangan nasional. Sebuah sertifikat transportasi udara  (atau dokumen yang setara) dikeluarkan oleh Otoritas Nasional untuk maskapai penerbangan ketika telah menunjukkan bahwa maskapai penerbangan sesuai dengan standar keselamatan yang diminta oleh peraturan internasional saat ini. Sertifikat ini diberikan kepada maskapai penerbangan asing oleh Otoritas mereka sendiri. Lainnya Pihak berwenang hanya memiliki beberapa potong informasi tentang maskapai penerbangan asing. Data yang berasal dari kontrol tanah dilakukan dalam rangka program SAFA. Selain itu, berkat program SAFA, Otoritas Nasional Eropamemiliki akses ke kontrol tanah yang dilakukan oleh orang lain Otoritas Nasional Eropa. Tapi ini tidak cukup kontrol untuk evaluasi lengkap dari tingkat keselamatan penerbangan. Oleh karena itu, negara-negara Eropa bekerja sama dalam rangka untuk membuat daftar hitam Eropa. Daftar ini memberitahu para penumpang penerbangan yang keamanan tingkat telah dinilai memuaskan oleh Otoritas Eropa.

Baca Juga :


No comments:

Post a Comment

Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.