KULIAH PUBLIK: Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia ala KEMRISTEK Dipertanyakan

SOSIAL MEDIA

PIKIRKAN YANG BAIK ~ o ~ LAKUKAN YANG TERBAIK ~ o ~ Ini Kuliah MetodeCHAT ~ o ~ Cepat_Hemat_Akrab_Terpadu ~ o ~ Silahkan Membaca dan Berkomentar

Ketahui Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Bisnis Anda Terkini

  Baru-baru ini, pemerintah telah mulai melonggarkan mobilitas seiring menurunnya kasus covid-19. Sementara pada Juli hingga awal Agustus ek...

Saturday, July 28, 2018

Daftar Perguruan Tinggi Terbaik di Indonesia ala KEMRISTEK Dipertanyakan


Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi [KEMENRISTEKDIKTI] merampungkan pengelompokan perguruan tinggi se-Indonesia. Dari klasterisasi ini didapati ada 100 perguruan tinggi non-politeknik dan sebanyak 25 perguruan tinggi politeknik yang dianggap memenuhi empat komponen utama klasterisasi, yakni kualitas sumber daya manusia, kelembagaan, kualitas kegiatan kemahasiswaan, dan kualitas penelitian serta publikasi ilmiah.

MENRISTEKDIKTI Mohamad Nasir dikutip dari laman resmi ristekdikti.go.id, (Selasa, 22 Agustus 2017) mengatakan daftar klasterisasi perguruan tinggi ini merupakan data resmi dari KEMENRISTEKDIKTI yang dapat digunakan sebagai informasi valid bagi masyarakat, jangan percaya data hoax yang tidak sesuai dengan daftar yang dikeluarkan Kementerian. Pengelompokan itu ditujukan untuk meningkatkan mutu perguruan tinggi. Sekaligus juga sebagai motivasi bagi penyelenggara perguruan tinggi di Indonesia untuk memberikan pelayanan yang terbaik. (Klasterisasi) sebagai refleksi dan motivasi bagi peningkatan kualitas perguruan tingginya, baik dari segi kualitas sumber daya manusia, kurikulum, manajemen organisasi, riset, publikasi, pengabdian kepada masyarakat dan aspek lainnya.

Dalam rilis yang diterbitkan KEMENRISTEKDIKTI pada 21 Agustus 2017, diumumkan 100 Besar Perguruan Tinggi non-Politeknik dan 25 Besar Perguruan Tinggi Politeknik di Indonesia. Pada 100 perguruan tinggi yang terdaftar itu, 14 di antaranya adalah klaster 1 perguruan tinggi dan 78 perguruan tinggi klaster 2. Tetapi dalam daftar 100 besar perguruan tinggi itu, nama UMY yang juga perguruan tinggi klaster 2, tidak tercantum di dalamnya. Civitas academica UMY pun bertanya-tanya mengapa kampus itu sebagai salah satu universitas swasta terbaik di Indonesia tidak terdaftar dalam pemeringkatan. Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) memprotes hasil pemeringkatan perguruan tinggi se-Indonesia yang diselenggarakan KEMENRISTEK DIKTI itu. Soalnya kampus UMY tak masuk dalam 100 terbaik.


Wakil Rektor UMY di Yogyakarta, Achmad Nurmandi, (Senin, 28 Agustus 2017) mengatakan tidak adanya nama UMY dalam daftar seratus besar perguruan tinggi tersebut, menjadi pertanyaan, apakah ada penilaian tertentu yang dijadikan acuan KEMENRISTEK DIKTI dalam pemeringkatan tersebut. Padahal UMY juga termasuk perguruan tinggi klaster dua. Hasil pemeringkatan perguruan tinggi saat ini seringkali dijadikan referensi masyarakat. Umumnya, pemeringkatan tersebut dilakukan untuk melihat kualitas sebuah perguruan tinggi. Begitu pula dengan pemeringkatan yang dilakukan oleh KEMENRISTEKDIKTi. Dari website pemeringkatan KEMENRISTEKDIKTI tersebut, UMY berada di Peringkat Umum di nomor 71. Dengan rincian untuk kategori sumber daya manusia UMY di peringkat 653, kategori kemahasiswaan di peringkat 50, kategori akreditasi UMY berada di peringkat 17, dan kategori penelitian dan publikasi di peringkat 48. Kemungkinan kesalahan KEMENRISTEKDIKTI dalam penyusunan pemeringkatan itu, sehingga berdampak negatif pandangan publik terhadap UMY. Karena itu, UMY mengharapkan klarifikasi KEMENRISTEKDIKTI.

Jika merujuk pada laman Pemeringkatan.ristekdikti.go.id, seperti yang disarankan KEMENRISTEKDIKTI untuk mengetahui informasi lebih detil tentang hasil 100 besar perguruan tinggi, UMY sesungguhnya juga termasuk dalam daftar 100 besar itu.

Sebagaimana diketahui, pada tahun 2017 upaya memetakan mutu dan potensi perguruan tinggi di Indonesia, KEMENRISTEKDIKTI melakukan pengelompokkan/klasterisasi perguruan tinggi.  Performa perguruan tinggi Indonesia dinilai dari 4 (empat) komponen utama, yaitu:
a) Kualitas SDM;
b) Kualitas Kelembagaan;
c) Kualitas Kegiatan Kemahasiswaan; serta
d) Kualitas Penelitian dan Publikasi Ilmiah.

Setelah diumumkan klaster 1 perguruan tinggi di Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2017 di Puspitek Serpong, hari ini (Senin, 21 Agustus 2017) Kemenristekdikti mengumumkan 100 Besar Perguruan Tinggi non Politeknik dan 25 Besar Perguruan Tinggi Politeknik di Indonesia.


Direktur Jenderal Kelembagaan Iptek Dikti Patdono Suwignjo mengatakan telah dilakukan penyempurnaan dari tahun sebelumnya. Penyempurnaan tersebut meliputi beberapa perubahan/penambahan indikator sehingga diharapkan komponen utama tersebut dapat lebih mencerminkan kondisi perguruan tinggi Indonesia sesuai dengan cakupan pada masing-masing komponen utama tersebut.

Pada pengelompokan/klasterisasi tahun 2017, indikator pada Kualitas SDM relatif tetap seperti yang digunakan pada tahun sebelumnya, yaitu meliputi
i) presentase dosen berpendidikan S3;
ii) presentase dosen dalam jabatan lektor kepala dan guru besar;
iii) rasio jumlah dosen terhadap jumlah mahasiswa.

Indikator kualitas kelembagaan mengalami perubahan. Pada tahun sebelumnya hanya dicermin oleh indikator i) Akreditasi Institusi dan ii) Akreditasi Program Studi, maka pada tahun 2017 ini indikator kualitas kelembagaan ditambah dengan indikator i) jumlah program studi yang telah memiliki Akreditasi/Sertifikasi International, dan ii) jumlah mahasiswa asing.

Indikator yang mencerminkan Kualitas Kemahasiswaan tidak mengalami perubahan yaitu prestasi mahasiswa. Akan tetapi variabel yang mencerminkan prestasi mahasiswa tersebut lebih dipertajam dan diperluas, yaitu prestasi mahasiswa secara nasional dan internasional baik dalam kegiatan-kegiatan yang dikelola oleh Kemenristekdikti maupun non-kemenristekdikti, juga tingkat kepedulian perguruan tinggi/institusi terhadap kegiatan kemahasiswaan pun menjadi pertimbangan.

Sedangkan indikator yang mencerminkan Kualitas Penelitian mengalami penambahan yaitu tidak hanya i) kinerja penelitian, dan ii) rasio jumlah publikasi terindeks terhadap jumlah dosen, tetapi juga ditambah indikator terkait kinerja pengabdian pada masyarakat.
Sejalan dengan upaya pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi untuk lebih mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui revitalisasi politeknik, maka klasterisasi perguruan tinggi Indonesia pada tahun 2017 ini digolongkan dalam 2 (dua) kelompok yaitu i) kelompok Politeknik; dan ii) kelompok non-politeknik (universitas, institut, dan lainnya).

Diharapkan hasil pengelompokan/klasterisasi ini dapat mendorong perguruan tinggi di Indonesia untuk terus melakukan perbaikan mutu secara berkelanjutan dan memutakhirkan datanya di Pangkalan Data Perguruan Tinggi (PD DIKTI) secara teratur sesuai amanat Pasal 56 UU No.12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. Selain itu, hasil pengelompokan/klasterisasi ini akan digunakan sebagai pertimbangan untuk merancang program-program pembinaan dan penguatan perguruan tinggi Indonesia.

Untuk mengetahui informasi lebih detail mengenai hasil pengelompokan/klasterisasi perguruan tinggi Indonesia tahun 2017, dapat mengunjungi laman :
http://pemeringkatan.ristekdikti.go.id dengan memasukkan 6 (enam) digit kode perguruan tinggi masing-masing yang tercatat pada PD DIKTI Kemenristekdikti.

SUMBER :

No comments:

Post a Comment

Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.