Pembangunan infrastruktur secara konsisten menjadi fokus dari pembangunan yang dilakukan Pemerintah dalam beberapa tahun terakhir. Dalam publikasi World Development Report (1994), dijelaskan bagaimana infrastruktur berperan penting dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Wilayah yang mengalami pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dijumpai pada wilayah dengan tingkat ketersediaan infrastruktur yang mencukupi. Hal tersebut sejalan dengan upaya pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas dengan membangun dari pinggiran untuk mengurangi kesenjangan antarwilayah.
Untuk itu, peran infrastruktur diarahkan tidak
hanya pada pemenuhan layanan dasar masyarakat, tetapi juga mendorong perbaikan konektivitas,
distribusi logistik, transportasi, dan elektrifikasi yang selanjutnya berdampak
pada perbaikan daya saing, mendukung produktivitas, serta efisiensi
perekonomian secara menyeluruh. Selain itu, pembangunan insfrastruktur juga
bukan hanya masalah ekonomi saja, namun juga menyangkut keadilan sosial bagi
seluruh rakyat Indonesia. Pembangunan infrastruktur yang menjadi tanggung jawab
Pemerintah sebagian besar dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan
Perumahan Rakyat serta Kementerian Perhubungan.
Kementerian
Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Sampai
dengan semester I tahun 2018, Kementerian PUPR telah merealisasikan 27,1 persen
pagu tahun 2018, atau mencapai Rp29,1 triliun. Kinerja penyerapan dalam
semester I tersebut sedikit lebih rendah apabila dibandingkan dengan kinerja 2
tahun sebelumnya (2016 dan 2017) namun lebih tinggi dari realisasi tahun 2015,
sebagaimana disajikan dalam Grafik 2.3.5.
Melambatnya
penyerapan belanja Kementerian PUPR pada semester I tahun 2018 disebabkan
antara lain proses pengadaan lahan, perizinan pinjam pakai kawasan hutan, loan
yang belum efektif, dan proses pematangan lahan. Dalam proses pembebasan lahan,
kendala yang umum dihadapi adalah ketidaksepakatan terkait ganti rugi lahan antara
masyarakat dengan pemerintah.
Sebagai
contoh adalah pembangunan tol Padang Pariaman-Pekanbaru harus terhenti
sementara yang disebabkan tidak ada kata sepakat antara pemerintah dan pemilik lahan
terkait ganti rugi lahan. Untuk loan, dari total sebesar Rp. 6,88 triliun baru
terealisasi sebesar Rp. 1,73 triliun atau 25,10 persen di semester I dengan
blokir sebesar Rp. 164,42 miliar. Kendala ini diharapkan dapat segera diatasi
agar pelaksanaan program/ kegiatan dalam semester II dapat berjalan dengan baik
Namun
demikian, Kementerian PUPR telah berupaya mengantisipasi kinerja penyerapan
antara lain dengan proses lelang dini pada akhir tahun 2017 untuk paket-paket
kontraktual tahun 2018. Sebagai bentuk percepatan lelang dimaksud, sampai
dengan semester I tahun 2018 dari total belanja modal sebesar Rp77,4 triliun
telah dikontrakkan 5.633 paket pekerjaan senilai Rp70,0 triliun. Adapun kontrak
yang sudah terealisasi adalah sebesar Rp24,7 triliun (35,8 persen dari pagu
kontraktual).
Kinerja
penyerapan anggaran sampai dengan semester I untuk belanja modal juga mengalami
perlambatan. Penyerapan belanja modal sampai dengan semester I tahun 2018
sebesar Rp20,9 triliun (27,1 persen dari pagu belanja modal), lebih rendah dari
tingkat penyerapan tahun sebelumnya yang sebesar Rp23,3 triliun (28,9 persen
dari pagu belanja modal). Penyerapan belanja modal tersebut, juga diikuti
dengan realisasi pembangunan fisik beberapa proyek yang direncanakan. Realisasi
pembangunan fisik untuk proyek relatif lebih cepat daripada realisasi keuangan
dikarenakan proses pembayaran dilakukan berdasarkan realisasi fisik yang telah
dilaporkan dan dimintakan pencairan.
Beberapa
output yang telah dicapai sampai dengan semester I tahun 2018 antara lain: (1)
pembangunan jalan baru sepanjang 138,0 km dari target 811,5 km, (2) jalan tol
sepanjang 17,7 km dari target 33,1 km, (3) jembatan sepanjang 1.359,2 m dari
target 9.708,9 m, dan (4) flyover/underpass sepanjang 1.123,8 m dari target
2.420,4 m.
Kementerian
Perhubungan
Sampai
dengan semester I tahun 2018, Kementerian Perhubungan telah merealisasikan 22,8
persen pagu APBN 2018, atau mencapai Rp11,0 triliun. Kinerja penyerapan dalam
semester I tersebut relatif lebih rendah apabila dibandingkan dengan kinerja
tahun sebelumnya, sebagaimana disajikan dalam Grafik 2.3.6.
Kinerja
penyerapan pada semester I tahun 2018 tersebut disebabkan oleh beberapa faktor
berikut, antara lain kegagalan proses pelelangan beberapa kegiatan sehingga
harus dilelang ulang dan permasalahan pembebasan lahan yang masih belum
selesai. Sebagai gambaran perkembangan pelelangan di Kementerian Perhubungan
sampai dengan semester I tahun 2018 telah melakukan kontrak sejumlah 3.423
paket senilai Rp27,1 triliun.
Kinerja
penyerapan Kementerian Perhubungan juga dapat dilihat dari tingkat penyerapan
belanja modal, yang sampai dengan semester I tahun 2018 mencapai Rp5,1 triliun
(16,0 persen dari total pagu belanja modal), lebih tinggi dari tingkat
penyerapan tahun sebelumnya yang mencapai Rp4,7 triliun (14,9 persen dari total
pagu belanja modal).
Penyerapan
belanja modal tersebut didukung oleh realisasi pembangunan fisik beberapa
proyek yang telah selesai pada semester I tahun 2018. Proyek-proyek tersebut,
antara lain:
(1)
bidang transportasi udara yaitu pembangunan Bandar Udara Kertajati di Provinsi
Jawa Barat, pembangunan Bandar Udara Samarinda Baru di Provinsi Kalimantan
Timur,
(2)
bidang transportasi perkeretaapian yaitu pembangunan jalan kereta api Bandara
Internasional Minangkabau Sumatra Barat, pembangunan jalur ganda KA
BaturajaMartapura di Provinsi Sumatera Selatan, dan pembangunan prasarana
kereta api ringan (light rail transit) di Provinsi Sumatera Selatan, dan
(3)
bidang transportasi laut yaitu pembangunan 10 unit kapal perintis, pembangunan
5 unit kapal ternak, dan 5 unit kapal peti kemas 100 TEus.
Beberapa
kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran sampai dengan semester I tahun
2018 antara lain:
(1)
kegagalan proses pelelangan beberapa kegiatan sehingga harus dilelang ulang,
(2)
keterbatasan SDM sehingga kurang cepat dalam melaksanakan proses lelang,
(3)
permasalahan pembebasan lahan yang masih belum selesai,
(4)
perubahan-perubahan kondisi di lapangan sehingga memerlukan penyesuaian/ reviu
desain dan revisi dokumen anggaran terlebih dahulu, dan
(5)
masih terdapat kegiatankegiatan yang diblokir karena belum mendapat verifikasi/
clearance dari APIP Kementerian Perhubungan.
SUMBER :
DOWNLOAD : Laporan
Pemerintah Tentang Pelaksanaan APBN Semester I T.A. 2018.
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.