Pembangunan
bidang kesehatan ditujukan untuk meningkatkan derajat kesehatan dan status gizi
masyarakat, meningkatkan pemerataan akses pelayanan kesehatan, dan meningkatkan
perlindungan finansial.
Program
prioritas pembangunan bidang kesehatan adalah:
(1)
peningkatan kesehatan ibu dan anak,
(2)
pencegahan dan pengendalian penyakit, dan
(3)
penguatan upaya promotif dan preventif “Gerakan Masyarakat Hidup Sehat”.
Sementara
itu, pengentasan kemiskinan tetap menjadi salah satu prioritas pembangunan yang
dilakukan melalui pelaksanaan berbagai program perlindungan sosial. Namun
demikian, masih terdapat tantangan dalam mengurangi kemiskinan dan kesenjangan.
Penurunan kemiskinan dalam lima tahun terakhir mengalami perlambatan. Hal ini
mengindikasikan kemiskinan yang kronis yang membutuhkan intervensi pemerintah
menjadi lebih besar, untuk dapat mendorong pengurangan kemiskinan dan
ketimpangan lebih cepat.
Anggaran
bidang kesehatan dan perlindungan sosial antara lain dialokasikan melalui
Kementerian Kesehatan dan Kementerian Sosial sebagai berikut.
Kementerian
Kesehatan
Sampai
dengan semester I tahun 2018, Kementerian Kesehatan telah merealisasikan 58,1
persen pagu tahun 2018 atau Rp 34,3 triliun. Kinerja penyerapan dalam semester
I tersebut relatif tinggi apabila dibandingkan dengan kinerja 3 tahun
sebelumnya.
Kinerja
Kementerian Kesehatan pada
semester I tahun 2018 tersebut dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain:
(1)
penetapan pejabat perbendaharaan dilakukan lebih awal dan kegiatan swakelola
dapat dilaksanakan lebih awal dan
(2)
penyaluran bantuan iuran dalam rangka JKN yang dilakukan di awal.
Dilihat
dari belanja menurut jenis, realisasi belanja barang dan modal masih rendah,
disebabkan oleh beberapa faktor di antaranya proses pengadaan yang belum
selesai menunggu terbitnya SK dan regulasi pelaksanaan, khususnya kegiatan
bantuan Pemerintah.
Beberapa
output yang telah dicapai Kementerian Kesehatan sampai dengan semester I tahun
2018 antara lain:
(1)
penyaluran untuk PBI di muka dalam rangka JKN sebesar Rp23,4 triliun (92
persen) kepada 92,3 juta jiwa peserta, disebabkan percepatan penyaluran
pembiayaan dalam rangka mendukung penguatan kas program JKN,
(2)
pengadaan 3 juta unit sarana dan prasarana pencegahan dan pengendalian penyakit
menular langsung sebesar Rp50,0 miliar, dan
(3)
pelaksanaan 36 riset status kesehatan dalam rangka riset kesehatan dasar
(Riskesdas) tahun 2018 sebesar Rp290,0 miliar.
Realisasi
anggaran pada Kementerian Kesehatan tersebut antara lain digunakan untuk
membiayai Program Penguatan Pelaksanaan JKN, Program Pembinaan Pelayanan
Kesehatan, Program Pencegahan dan Pengendalian Penyakit.
Kementerian
Sosial
Sampai
dengan semester I tahun 2018, Kementerian Sosial telah merealisasikan 36,0
persen pagu tahun 2018 atau Rp 14,9 triliun Kinerja penyerapan dalam semester I
tersebut lebih rendah apabila dibandingkan dengan kinerja 3 tahun sebelumnya.
Kinerja
Kementerian Sosial pada semester I tahun 2018 tersebut dipengaruhi oleh
beberapa faktor, antara lain:
(1)
penambahan anggaran tahun 2018 akibat perubahan mekanisme dari belanja subsidi
rastra menjadi belanja bansos rastra,
(2)
kelengkapan dan persiapan penyaluran seperti pedoman umum dan petunjuk teknis
dan koordinasi antarinstansi terkait dipersiapkan sebelum TA berjalan dan awal
TA berjalan, dan
(3)kebijakan
percepatan penyaluran bansos di 2018 seperti program BPNT disalurkan tanggal 25
tiap bulannya.
Beberapa
output yang telah dicapai Kementerian Sosial sampai dengan semester I tahun
2018 antara lain:
(1)
penyaluran PKH sebesar Rp10,3 triliun kepada 9,8 juta jiwa KPM dan
(2)
pendistribusian bansos pangan senilai Rp 8,5 triliun kepada 15,2 juta KPM.
Realisasi
anggaran pada Kementerian Sosial tersebut antara lain digunakan untuk
membiayai:
(1)
program perlindungan dan jaminan sosial dan
(2)
program penanganan fakir miskin.
No comments:
Post a Comment
Saran-Kritik-Komentar Anda sangat bermanfaat.
Terima Kasih Telah Bergabung.