KULIAH PUBLIK: Perbankan

SOSIAL MEDIA

PIKIRKAN YANG BAIK ~ o ~ LAKUKAN YANG TERBAIK ~ o ~ Ini Kuliah MetodeCHAT ~ o ~ Cepat_Hemat_Akrab_Terpadu ~ o ~ Silahkan Membaca dan Berkomentar

Ketahui Bagaimana Kondisi Ekonomi dan Bisnis Anda Terkini

  Baru-baru ini, pemerintah telah mulai melonggarkan mobilitas seiring menurunnya kasus covid-19. Sementara pada Juli hingga awal Agustus ek...

Showing posts with label Perbankan. Show all posts
Showing posts with label Perbankan. Show all posts

Friday, August 03, 2018

Kisah Sekte Harta Soekarno, Mulai Dari Pengikut Di Berbagai Negara, Hingga Menghapus Utang Siapapun


Soegiharto Notonegoro alias Sino, pria kelahiran Cilacap, (detikfinance, Kamis, 15/2/2018), dengan sebutan 'Yang Mulia' oleh para pengikutnya, menjadikan rumah miliknya sebagai markas besar dengan gerbang utama warna hitam di Jalan Bougenvil 3, Blok K 1-4 Nomor 24 Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Pria berjengot dengan berpakaian loreng cokelat yang berjalan menggunakan alat bantu untuk jalan atau penyangga tubuh itu, mengklaim dirinya sebagai Presiden Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki misi besar ingin menghapuskan utang umat manusia di dunia. Mengklaim sebagai pendiri negara-negara dunia, maka segala bentuk warisan atau aset di dunia boleh dikelola oleh UN Swissindo.

UN Swissindo adalah sebuah komunitas dengan misi melunasi utang rakyat jelata semua bangsa. Swissindo mengklaim sebagai satu-satunya pewaris sah kekayaan emas dan platinum seberat 78 juta ton, tersimpan di beberapa bank Swiss oleh mandat Presiden Soekarno. Sino membagibagikan file digital voucher Surat Kuasa M1, secarik kertas yang diklaim bakal melunasi seluruh utang penerimanya. Konsep itu mengejutkan, sayangnya bank tidak menganggap Swissindo sebagai gerombolan aneh, menuduh mereka sebagai penipu, lalu menolak mentah-mentah voucher M1.

Sino tidak terima dengan respons bank. Lantas dia mulai berkoar-koar, didengar takzim oleh kerumunan dua lusin anggotanya, yang kebanyakan adalah laki-laki yang mengenakan pakaian paramiliter lecek yang dilengkapi bordir logo United Nations hasil jahitan sendiri. Sebagian lainnya memakai seragam hijau tentara, lencana palsu tergantung di leher. Mereka semua senantiasa mengangguk setelah Sino menyelesaikan ucapannnya yang berapi-api soal tatanan dunia global serta perbudakan manusia oleh kapitalisme dan sistem utang.

Pemandangan yang harus diakui menakjubkan itu jujur saja tak terbayang. Swissndo diawali dengan berbasis di Cirebon. Namun dalam lima tahun terakhir, pengaruh dan jejaringnya sudah menjangkau dunia internasional. Swissindo mempunyai pengikut loyal dari Australia, Amerika Serikat, Eropa, hingga Amerika Latin.

Salah satu pengikut mencium tangan Sino, pemimpin Swissindo yang lebih suka dipanggil M1 dengan embel-embel ‘yang mulia’. Swissindo mulai menghiasi tajuk surat kabar di Indonesia, sejak mereka menggelar demonstrasi aneh menyambut “Grand Acclimation”—semacam upaya penobatan Sino sebagai satu-satunya presiden bagi seluruh warga dunia. Sino menjadi pemimpinnya, bahkan diklaim oleh pengikutnya sebagai Presiden Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Tahun 2017, di Sumatra dan Kalimantan, pengikut Swissindo ditemukan menyebar pamflet tentang janji pembagian harta Soekarno. Situs mereka menobatkan Sino sebagai pemimpin spiritual, pemimpin tertinggi, sekaligus keturunan langsung Raja Sulaiman. Sino adalah pewaris rahasia besar, pusat dari teori konspirasi Soekarno hingga mantan Presiden Amerika Serikat John F. Kennedy. Sino mengaku mewarisi harta tak ternilai yang dapat melunasi utang semua manusia di muka bumi.

Anggota Swissindo menempatkan Indonesia—dan tentu saja sosok Sino—sebagai aktor penting di balik beberapa momen terbesar sejarah. Keyakinan yang bersandar pada teori konspirasi rumit yang mengaitkan peristiwa global dengan hal tak kasat mata—oplosan kreatif fakta dan takhayul. Perang Dunia II, pembunuhan JFK, sampai jatuhnya diktator Filipina Ferdinand Marcos, semuanya dalam keyakinan anggota kultus ini merupakan penanda perjuangan Swissindo sebelum mulai memegang kendali harta yang hilang, lantas menyelamatkan dunia dari ketidakadilan ekonomi.

Sino menceritakan ada jenderal militer dan organisasi rahasia global yang berusaha menyelamatkan masyarakat dunia dari utang perbankan. Inti semua celotehan Sino adalah penegasan bahwa dirinya dilahirkan menjadi pemimpin dunia. Sino mengklaim beberapa sosok berkuasa dari dalam maupun luar negeri sudah mengakuinya sebagai satu-satunya orang yang akan mengantarkan dunia ke “zaman keemasan” sebagai “raja” dari “NEO United Kingdom of God Sky Earth.”

Harta yang terus dibicarakannya, emas dan platina bernilai “US$1 triliun”, berasal dari kekayaan gabungan kerajaan-kerajaan besar zaman Majapahit, yang diturunkan ke Soekarno, lalu kini estafet berganti ke dirinya. Sino akan menggunakan harta ini untuk menyelamatkan dunia sebisa mungkin, selama ia masih hidup.

Sino menjelaskan pada anggota yang ada di pendopo siang itu, betapa Soekarno dan JFK adalah pewaris sah harta masa lalu. Keduanya mencoba menghapus utang. Tetapi utusan elit global tidak terima, membunuh JFK, serta menggulingkan Soekarno. Namun, Sino tidak bersedia menunjukkan di bank Swiss mana sebetulnya emas dan platina disimpan, dalinya kalau sampai menjelaskan detail lokasi harta tersebut kepada orang asing, nyawanya bakal terancam.

Pemberitaan soal Swissindo menjadi heboh, selalu miring. Karena itulah, Otoritas jasa keuangan (OJK) menyelidiki kultus itu. Sino sangat marah mendengar kabar tersebut. Dia memukul meja, berbalik mengancam akan menyerang pihak berwenang dengan senjata nuklir.

“Salah besar ketika OJK memvonis Swissindo ilegal. Kalau kalian tidak mau damai, pernyataan perang sudah saya berikan kepada dunia internasional, nuklir. Untuk apa nuklir dibuat kalau tidak dilakukan?”, kata Sino.

Salah satu anggota Swissindo berjaga di halaman depan markas mereka di Cirebon. Sino dan anggota Swissindo, cerita-cerita hal-hal dramatis agar mendapatkan tepuk tangan dari loyalis Swissindo. Lalu, setelah disoraki, Sino duduk lagi di kursinya dan merokok dengan ekspresi puas di wajahnya, terlihat sedang menikmati hidup.

Sino mengatakan, bahwa tidak mungkin dia meninggalkan markas tanpa potensi membahayakan dirinya sendiri. Sino mengaku selalu diincar musuh-musuhnya. Para anggota mencoba melengkapi cerita Sino penuh antusiasme. Ada dua yang paling semangat, memuja Sino sebagai penyelamat dunia. Kali lain, anggota Swissindo meyakinkan kalau Sino memiliki kekuatan luar biasa. Sino itu penguasa sebenarnya Vatikan. Interpol dan semua petinggi militer dunia mengangkat teleponnya, kata anggota lainnya. Siapapun yang meragukan status Sino, hanya orang-orang yang ingin menjatuhkan takhtanya.

Beberapa anggota betul-betul loyal dan bersemangat mewujudkan agenda Swissindo. Contohnya Kimarie Teter, perempuan asal California, Amerika Serikat. Dia tinggal di markas Swissindo. Dia selalu terlihat mengenakan jaket hijau ala tentara yang kedodoran. Teter mengatakan Sino menunjukkan sebagai “Prime Minister of Love for the United States” mewakili kultus tersebut. Kimarie Teter, warga AS, rela pindah ke Cirebon demi memperjuangkan idealisme Swissindo. Saat perempuan itu di usia awal 40 menceritakan pengalamannya pindah dari AS ke Laos, sampai akhirnya menjejakkan kaki di Indonesia. Teter menjelaskan awal mula memutuskan bergabung dengan Swissindo, bermula saat rumahnya dikirim tagihan dari Otoritas Pajak AS (IRS) sebesar $10.000. Teter didenda lantaran menunggak pajak.

“IRS menggangguku. Saya merasa seperti penjahat. Orang-orang kejam ini menerorku, mengatakan saya harus melunasi utang. Saya benar-benar tidak ada pilihan lain.” kata Teter.

Teter mengklaim dia sudah buntu akal buat menyelesaikan tagihan pajaknya. Dia mengirim surat permohonan keringanan ke berbagai instansi di Negeri Paman Sam. Hasilnya nihil. Dia lantas terobsesi pada konsep utang. Kenapa manusia harus berutang? Adakah cara buat lepas dari jeratan bunga, sistem perbankan, hingga pajak? Di titik nadir, lewat Internet, dia mendengar informasi mengenai Swissindo. Tanpa bisa berbahasa Indonesia sama sekali, Teter nekat mengajak ngobrol anggota Swissindo. Dia kemudian mendapat jejaring sesama anggota internasional Swissindo asal Australia, Amerika Serikat, maupun Kanada. Menurut pengakuannya, semua utang tiba-tiba lenyap setelah dia mendapat salinan Voucher M1. Tidak ada lagi petugas pajak yang mendatangi rumahnya. Teter merasa dibantu oleh juru selamat sejati.

Dalam hitungan bulan, setelah mengenal Swissindo, Teter terbang ke Laos. Dia ditugaskan bekerja di kantor Swissindo cabang setempat, dan direstui keberadaannya oleh keluarga kerajaan Lao. Teter sudah sepenuhnya beriman pada cita-cita Swissindo. Dia meyakini Sino yang dia panggil “Papa” adalah pria dengan misi ilahi. Kepada Sino, Teter menyerahkan sisa hidupnya, yang akan mengakhiri masalah terbesar di dunia : utang.

“Utang adalah masalah Hak Asasi Manusia. Perbudakan, utang, perdagangan manusia. Melalui utang, elit global menjual akta kelahiran kita ke pasar modal. Jadi, yang bisa kami lakukan adalah memberikan alternatif bagi manusia lain untuk lepas dari ini semua.” ujar Teter

Kepala Kantor Cabang Otoritas Jasa Keuangan di Cirebon, Muhammad Luthfi, menegaskan semua janji manis Sino adalah omong kosong. Kantor cabang OJK setempat, sudah menerima banyak laporan soal aksi preman yang mengaku terhubung pada Swissindo. Preman-preman itu berusaha mengintimidasi manajer cabang bank-bank BUMN maupun swasta sekitaran Cirebon, dengan tuntutan melunasi utang rakyat. Swissindo itu lembaga juga bukan, karena dia tidak berizin dari instansi manapun. Kekuatannya [Swssindo] dibangun dari rasa keputusasaan, dari orang-orang yang tidak mampu membayar kewajibannya kepada kreditor. Orang yang putus asa itu begitu banyak itu lantas digalang kayak Jihad gitu. Jadi mereka punya semangat.

Manajer Bank Rakyat Indonesia di Kabupaten Kuningan, yang berbatasan dengan Cirebon. Agus Ahdiyat,  menunjukkan berkas-berkas kasus yang pernah anak buahnya alami saat berurusan dengan Swissindo. Penduduk setempat terus membawa dokumen-dokumen ini yang mengklaim seluruh utang mereka telah dilunasi. Pihak bank sudah memberitahu bahwa voucher itu cuma penipuan, namun beberapa anggota Swissindo tetap menolak keterangan BRI. Agus Ahdiyat, memperlihatkan video anggota Swissindo meneror anak buahnya.

“Saya merasa lucu ya dengan sistem mereka seperti itu, dan merasa kasihan juga mereka bisa mempercayai [Swissindo]. Sebagian dari mereka pasti banyak meluangkan waktu dan tenaganya untuk melakukan aktivitas Swissindo, ternyata hasilnya tidak ada. Kadang saya merasa geram juga karena kita sudah dijelaskan bahwa Swissindo legalitasnya adalah palsu, tapi mereka tetap tidak percaya.”

Perlahan, seiring waktu makin banyak orang dari berbagai wilayah mengajukan laporan resmi, setelah anggota Swissindo menagih mereka setoran lebih dari Rp1 juta dengan dalih biaya administrasi mengurus dokumen pelunasan utang. Di titik ini, sepak terjang Swissindo makin mirip seperti skema penipuan pangeran Nigeria yang marak di internet. Anggota sekte diharuskan bayar sejumlah uang agar pelunasan utang lebih lancar.

Sepanjang 2016-2017, OJK mencatat rasio kredit macet (NPL) secara nasional meningkat, antara 3 hingga 4 persen, baik di bank swasta maupun BUMN. Sebagian bank akhirnya mencoba berbagai siasat agar NPL turun, idealnya di kisaran 2,5 persen. Mayoritas bank di Tanah Air harus menghadapi ketidakmampuan debitur mengembalikan pinjaman. Tak heran bila kondisi macam ini membuat Swissindo bisa meraih simpati sebagian orang putus asa. Bahkan, voucher pelunas utang M1 benar-benar berfungsi, tapi bukan karena validitas harta di Swiss atau pengaruh Sino sebagai pemimpin dunia baru. Rombongan anggota ormas bertampang Preman yang setia pada Sino itulah yang menjalankan tugas 'menghapus' utang. Rombongan preman Swissindo biasa mengunjungi kantor cabang bank di sekitaran Cirebon, berusaha menakut-nakuti juru tagih atau teller. Utang anggota sebetulnya tetap ada, tapi telepon dan surat peringatan setidaknya berhenti. Premanisme inilah yang membuat Sino tetap memiliki anggota setia, karena ia berhasil menunjukkan kalau betul memiliki kekuasaan—setidaknya untuk balas menggertak debt collector suruhan bank.

Jeratan hukum mulai menyasar Sino dan pengikutnya yang setia. Swissindo tak lagi menerbitkan voucher pelunas utang. Ternyata penyelidikan OJK, sudah melibatkan kepolisian, memaksa sang pemimpin dunia baru itu melunak, bahkan minta maaf kepada publik.

Akan tetapi masih banyak anggota yang memuja Sino, memposting pernyataan online mendukung Swissindo. Teter pun masih menjadi anggota Swissindo karena foto profil terbaru Facebook-nya adalah wajahnya yang diedit sangat berantakan memakai seragam militer Swissindo. Teter mengunggah GIF anak-anak yang berlari melintasi lapangan, sambil membawa bendera merah putih. Dia masih percaya pada misi mulia sektenya. Di bawah gambar itu, tertulis: “UN Swissindo is the answer!”

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satuan Petugas (satgas) Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin untuk melaksanakan kegiatan pelunasan utang tersebut. Menyusul akhirnya OJK mengeluarkan siaran pers pada 20 Juni 2016 dengan nomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016, yang berisi imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab. Keputusan itu muncul setelah UN Swissindo mulai menjadi perbincangan. Lima bulan kemudian, OJK dan Satgas Waspada Investgasi kembali mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 110/DKNS/OJK/XI/2016 tentang pengungkapan kasus tersebut, tepatnya pada 1 November 2016.

OJK dan Satgas Waspada Investigasi menyatakan bahwa UN Swissindo telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Satgas Waspada Investasi pun kemudian melaporkan kasus UN Swissindo ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016. Di hari yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya, karena kegiatan sekter tersebut tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan atau lembaga pembiayaan.

Setahun setelah adanya keputusan penghentian kegiatan UN Swissindo, pada 23 Agustus 2017, Pimpinan UN Swissindo Sino dipanggil Satgas Waspada Investasi. Sino mendatangani empat pernyataan. Pernyataan tersebut tentang penghentian kegiatan dan permintaan maafnya untuk tidak mengulangi kembali atau melakukan kegiatan yang sama. Pernyataan Sino itu dibubuhi tandatangannya serta materai Rp 6.000. Pernyataan itu diketahui oleh Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi.

Pada Jumat, 18 Agutus 2017, para pengikut UN Swissindo menggeruduk kantor Pusat Bank Mandiri Cirebon dengan membawa voucher M1. Harapannya uang bisa dicairkan. Nyatanya, Bank Mandiri menolak dan tidak pernah merasa mendapatkan instruksi dari Bank Mandiri pusat terkait voucher tersebut. Hal yang sama juga terjadi di Kudus. Aksi unjukrasa puluhan anggota lembaga UN Swissindo di Kantor Bank Indonesia Perwakilan sulawesi yang berada di Makassar berakhir ricuh, pengunjuk rasa terlibat aksi saling dorong hingga nyaris adu jotos saat memblokir pintu masuk Bank Indonesia. 

Dalam aksi itu pihak lembaga UN Swissindo meminta Bank Indonesia segera mengeluarkan keputusan terkait keaslian dokumen surat Bank Indonesia milik UN Swissindo yang berisi tentang pembebasan utang masyarakat di beberapa bank di Indonesia. Para pengunjuk rasa memaksa menutup pintu masuk kantor Bank Indonesia namun dihalangi oleh petugas. Para pengunjuk rasa meminta pihak Bank Indonesia memberikan dokumen berisi tentang pembebasan utang masyarakat di beberapa bank di Indonesia karena pihak Swissindo telah menyetorkan sejumlah uang dari bank dunia ke Bank Indonesia untuk pelunasan utang masyarakat. Aksi demosntrasi ini merupakan hari ketiga yang dilakukan lembaga Swissindo Sulsel dari aksi demonstrasi selama lima hari berturut turut yang mereka rencanakan

United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) mengaku sebagai salah satu lembaga yang mampu menghapuskan utang umat manusia di dunia. Walau sudah dilarang beroperasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Faktanya, lembaga dengan pengikut dari seluruh dunia itu masih beroperasi.

Tim Publikasi UN Swissindo Rahardjo (detikFinance, Selasa, 13/1/2018) tak menampik UN Swissindo masih menjalankan kegiatannya, masih konsisten untuk menyejahterakan rakyat dengan pembebasan utang. UN Swissindo merasa menjadi korban politik, karena telah dihentikan oleh OJK dan Satgas Waspada Investigasi.  Beliau (Sino) menghadiri panggilan OJK dengan harapan ingin meluruskan masalah. Beliau menjelaskan secara gamblang dan rinci, harapannya ada win-win solution. Tapi forum di OJK ada kesan memojokkan dan menyudutkan. OJK dinilai tak punya kewenangan untuk menghentikan. Sebab, UN Swissindo mengklaim bukan sebagai lembaga biasanya, melainkan pendiri negara di dunia. Saat ini sebetulnya dengan adanya Pancasila dan UUD 45 dari tahun 1945 apakah sudah dijalankan? Pasal 33 tentang kesejahteraan rakyat dan sila kelima sudah dipenuhi? Nah, Swissindo ingin mewujudkan itu.

Rahardjo menjelaskan untuk bisa menyejahterakan rakyat adalah hal yang mudah bagi Swissindo. Sebagai pendiri negara, Swissindo memiliki hak untuk mendapatkan warisan dari berbagai pendiri, salah satunya Soekarno. Aset atau warisan itu, bisa dicairkan dalam bentuk dolar Amerika Serikat (AS) maupun rupiah hanya dengan voucher M1 ke bank. Voucher yang ditandatangani oleh Sino, pria kelahiran Cilacap yang mengklaim sebagai Presiden PBB. Syarat pertamanya hanya dengan voucher M1. Syaratnya cukup isi seusia E-KTP, tak memandang suku, ras, agama. Yang tak beragama juga berhak mendapatkannya. Pelunasan utang, mampu menyelesaikan masalah tentang kesejahteraan rakyat yang selama ini masih rumit untuk diselesaikan oleh pemerintah. Cukup dengan itu (pelunasan utang) saja. Bukan hanya Indonesia, dunia juga.

Menurut Dadang, Pemimpin UN Swissindo Sino, memegang tongkat kepemimpinan pendiri negara. Bahkan, diklaim sebagai penerus Soekarno. Menurut Rahardjo, UN Swissindo meneruskan perjuangan Soekarno yang telah menghantarkan rakyat ke gerbang kesejahteraan. Jika era Soekarno hanya menghantarkan sampai gerbang, Rahardjo menegaskan, UN Swissindo mengajak masuk rakyat dunia untuk ke dalam kesejahteraan.

"Sebernya bukan Soekarno saja, para wali juga. Tapi, yang mudah kita deteksi kan Soekarno. Masa Soekarno kan belum teraelisasi, maka kita teruskan," tegasnya.

Ia juga tak menampik estafet Presiden PBB versi UN Swissindo itu bisa diteruskan oleh orang lain. Namun waktu dan nama calon pemimpin masih menjadi kehendak tuhan. Itu kehendek Ilahi. Kalau tahu (calon pemimpinnya) sapa, nanti akan bunuh-bunuh memperebutkan itu. Pasti ada regenerasi, tapi dirahasiakan. Karena kalau pemerintah tahu nanti akan ada penggulingan atau kudeta.

Rahardjo tak menampik hal tersebut berpengaruh. Beberapa pengikutnya yang merasa khawatir tentang kebenaran UN Swissindo. Khawatir wajar saja. Itu sebuah perjuangan. Yang merasa takut ada, atau yang berpikir bahwah Swissindo ini bohong, ada. Rahardjo mengaku akan tetap setia untuk terus memperjuangkan demi meyakinkan kebenaran yang telah ia yakini tentang UN Swissindo. Itu proses pendewasaan untuk meyakinkan kebenaran. Mencapai cita-cita pendiri negara untuk masuk ke pintu gerbang (kesejahteraan). Pembebasan utang butuh usaha, bukan soal voucher M1. Kami tidak takut, meski ada intimidasi politik.


Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan. Soegiharto ditangkap Rabu siang, (2 Agustus 2018) dan penangkapan dilakukan terkait UN Swissindo. Ia ditangkap di Cirebon. Hingga saat ini baru Sino yang ditangkap. Jumlah korban belum bisa dihitung. Atas perbuatannya, lembaga ini dijerat tindak pidana pemalsuan dan penipuan. Dari penangkapan ini disita banyak mata uang asing yang diduga palsu. Pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan dan penipuan serta UU mata uang. Korban banyak karena UN Swissindo memalsukan sertifikat Bank Indonesia. Sertifikat palsu itu, oleh pelaku digunakan untuk meyakinkan masyarakat bahwa utangnya nanti akan lunas dan tidak perlu dibayar.

SUMBER:

Akhirnya, Kepalsuan Sino Si Penghapus Hutang Terungkap


Kisah heboh United Nation (UN) Swissindo yang bermula terjadi di wilayah Pantura timur Provinsi Jawa Tengah, kini berakhir karena pelaku dugaan pemalsuan tersebut sudah dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa. Pelaku beraksi dengan cara memalsukan sertifikat BI. Tujuanya agar para korbannya yakin utang mereka tak perlu dibayar. Yang melaporkan adalah Bank Indonesia sebagai korban utama karena sertifikat palsu yang dibuat oleh pelaku. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sampai turun tangan dan menghentikan kegiatan UN Swissindo. OJK dan Satuan Petugas Waspada Investasi jauh-jauh hari sudah membekukan dan melarang UN Swissindo karena tak punya izin. UN Swissindo telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum.

Wadir Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Daniel Tahi Monang Silitonga (Kamis, 2/8/2018) menyebut Bos United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) atau yang juga dikenal sebagai Sekte Penghapus Utang, Soegiharto Notonegoro alias Sino, ditangkap karena diduga melakukan pemalsuan serta penipuan. Untuk sementara, polisi baru menangkap Sino dan masih mengembangkan kasus ini. Penyidik POLRI masih mengembangkan (Tindak pidana yang disangkakan) pemalsuan dan penipuan. POLRI juga menyita banyak mata uang asing. Namun mata uang tersebut ternyata palsu. Akan dikenakan undang-undang mata uang. Polisi belum mendata keseluruhan jumlah korban Sino. Dalam menangani kasus ini, polisi akan berkoordinasi dengan pihak Bank Indonesia (BI). Belum bisa dihitung (jumlah korban keseluruhan). Korban banyak karena dengan sertifikat BI palsu yang dikeluarkan, oleh masyarakat dan diyakinkan oleh pelaku bahwa utangnya ke bank atau finance akan lunas dan tidak perlu dibayar. Tetapi yang melaporkan adalah Bank BI sebagai korban utama karena sertifikat palsu yang dibuat oleh pelaku.

Soegiharto Notonegoro alias Sino, pria yang mengaku sebagai Presiden Besar Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) dan pimpinan United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) akhirnya dibekuk oleh Bareskrim Polri. Lantaran, memalsukan sertifikat Bank Indonesia (BI). Sino yang mengklaim memiliki banyak pengikut di bawah panji UN Swissindo itu sudah beraksi sejak 2010. Tujuannya menjanjikan penghapusan utang umat manusia di dunia. Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucer M1, yang kemudian diisi dengan NIK dan nama. Voucer M1 itu bisa diperoleh secara gratis dan tertulis keterangan tidak diperjualbelikan. Bahkan beberapa bank swasta seperti Bank Mandiri juga dibuat kerepotan karena menjadi sasaran warga. Mereka ada yang bertanya ke bank setelah mendapatkan voucher UN Swissindo.

10 November 2012, warga Komplek Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Sino_M1 mendirikan Swissindo dan mengaku dirinya sebagai Presiden Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Ia juga mengaku mendapat mandat dari Presiden pertama RI, Soekarno untuk menjadi pimpinan SWISSINDO World Trust International Orbit. Swissindo merupakan Group Hukum Immam Mahdi yang didirikan oleh Induk 25 Negara. Organisasi itu dibentuk sebagai Badan Induk tinggi tertinggi Negara dan Bangsa Semesta Alam berdasarkan legalitas perjanjian sejarah dunia. Pusat dari kerajaan bangsa di dunia itu kini ada di Indonesia, tepatnya di Cirebon. Sino mengaku memegang sertifikat negara-negara di dunia, termasuk Indonesia. Salah satu misi terpentingnya adalah mencairkan ‘Human Obligation’ atau hak kekayaan manusia di seluruh dunia organisasi yang ia pimpin saat itu memegang puluhan rekening di berbagai bank di seluruh dunia yang berisi kekayaan manusia di dunia sebesar 1 juta triliun dolar A.S. Dana itu akan disalurkan untuk 139 negara, 30 organisasi dunia terbesar, dan 12 portal dunia. Masing-masing akan mendapatkan 138 triliun dolar A.S.


Pengenalan UN Swissindo di Pati sendiri bermula dari ajakan dari mulut ke mulut. Kesehariannya,mereka mengaku berdiskusi melalui group media sosial. Satu orang yang dianggap sebagai sesepuh UN Swissindo di Indonesia yaitu Ir Soegiharto Notonegoro, yang kerap dipanggil dengan sebutan Romo. Sino mengeluarkan voucher Surat Kuasa M1 yang digunakan sebagai tanda registrasi para relawan, melalui Bank Mandiri. Sampai tahun 2017, Swissindo masih tetap eksis dengan pusat tetap di Cirebon. Pengikutnya bahkan terdiri dari berbagai belahan dunia.

Sejumlah relawan (para pengikut) UN Swissindo (detikcom, Jum'at, 25/8/17) mengungkapkan UN Swissindo merupakan komunitas yang mengemban misi mewujudkan sila kelima dalam Pancasila, yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Untuk mewujudkannya, relawan UN Swissindo tengah berupaya untuk mengungkap harta kekayaan negara sejak jaman kerajaan yang saat ini menurut mereka disimpan dan disembunyikan oleh pimpinan negara. Mereka meyakini harta karun dari kerajaan-kerajaan nusantara hingga zaman Soekarno masih tersimpan di Bank Swiss. Nantinya, hasil pengungkapan tersebut yang akan digunakan untuk mewujudkan kemakmuran bagi seluruh warga negara Indonesia. Salah satunya pemberian dana hibah, untuk melunasi seluruh tanggungan hutang masyarakat. Misi tersebut dinamai misi ilahi.

Tri Satya, salah satu relawan Swissindo (detikcom, Jumat, 25/8/17) mengungkapkan semua relawan, bukan korban. Mereka mengamban misi ilahi untuk mewujudkan keadilan sosial bagi sleuruh rakyat Indonesia. Menurut Tri, sebenarnya pada tanggal 18 Agustus 2017 mereka mendatangi Bank Mandiri Pati bukan untuk berdemo, tapi atas instruksi dari Romo, meminta agar pihak Bank Mandiri membuka nomor akun tersebut.

Direktur Kebijakan dan Dukungan Penyidikan OJK, Tongam L Tobing (KONTAN, Jumat, 28/10/2017) mengatakan, Swissindo menawarkan surat lunas kepada debitur bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Untuk mendapatkan surat lunas ini, Swisindo meminta bayaran. Dari situlah Swisindo mendapatkan keuntungan. Jadi pelaku mendekati debitur bank yang macet pembiayaannya dan dia bayarkan dengan memberi surat lunas. Tapi kenyataannya surat lunas ini bukan dari pihak bank. Perusahaan yang dipimpin oleh Mr Sino AS itu, mengiming-imingi pelunasan utang debitur kepada pihak bank. Swissindo itu merupakan perusahaan yang tidak memiliki izin usaha yang resmi. Dia menyajikan informasi yang bohong kepada masyarakat.

Satgas Waspada Investasi kemudian melaporkan kasus UN Swissindo ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016. Pada hari yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya karena tidak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan atau lembaga keuangan lainnya. OJK juga mengeluarkan siaran pers bernomor SP 56/DKNS/OJK/6/2016 pada 20 Juni 2016 yang isinya imbauan kepada masyarakat agar waspada terhadap janji-janji pelunasan kredit oleh pihak bertanggung jawab termasuk UN Swissindo. Keputusan itu muncul setelah UN Swissindo mulai menjadi perbincangan.

Pada 23 Agustus 2017, Satgas Waspada Insvestasi pernah memanggil Sino untuk menandatangani pernyataan untuk tidak melakukan kegiatan yang sama. Agustus tahun 2017, satuan tugas waspada investasi mengeluarkan pernyataan menutup United Nation Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo). Pasalnya lembaga ini mengaku mampu menghapus utang umat manusia dengan selembar voucher M1 yang bisa dibeli dan diunduh di website mereka.

Eksistensi UN Swissindo ini mulai berjalan sekitar 2010 hingga nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak. Kegiatan perusahaan abal-abal ini dilakukan di Cirebon tepatnya di Jalan Bougenvil 3, Blok K 1-4 Nomor 24 Perumahan Griya Caraka, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Sino pria berjengot dengan berpakaian loreng cokelat yang berjalan menggunakan alat bantu untuk jalan atau penyangga tubuh itu, mengklaim dirinya sebagai Presiden Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan memiliki misi besar ingin menghapuskan utang umat manusia di dunia. UN Swissindo mengklaim sebagai pendiri negara-negara dunia. Jadi segala bentuk warisan atau aset di dunia diklaim boleh dikelola oleh UN Swissindo. Nama UN Swissindo kian melambung setelah pengikutnya mulai banyak. Sino pria kelahiran Cilacap, (detikfinance, Kamis, 15/2/2018), dengan sebutan 'Yang Mulia' oleh para pengikutnya, menjadikan rumah miliknya sebagai markas besar dengan gerbang utama warna hitam. Pendopo yang berukuran sekitar 3x4 meter menjadi tempat berkumpul.

Namun, makin banyak orang yang berpandangan miring terhadap UN Swissindo, hingga akhirnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Satgas Waspada Investasi mengeluarkan keputusan bahwa UN Swissindo tak memiliki izin melaksanakan kegiatan pelunasan utang tersebut.

Lima bulan setelah mengeluarkan siaran pers tentang imbauan agar masyarakat waspada terhadap UN Swissindo, OJK dan Satgas Waspada Investgasi mengeluarkan siaran pers dengan nomor SP 110/DKNS/OJK/XI/2016, tepatnya pada 1 November 2016, OJK dan Satgas Waspada Investigasi menyatakan bahwa UN Swissindo telah melakukan kegiatan yang melanggar hukum. Selain UN Swissindo, dua lembaga lainnya, yakni PT Cakrabuana Sukses Indonesia (CSI) dan Dream For Freedom dinyatakan telah melanggar hukum.

Satgas Waspada Investasi mengeluarkan dua poin, dan telah melaporkan kasus UN Swissindo ke Bareskrim Polri pada 13 September 2016. Di hari yang sama, Satgas Waspada Investasi juga menyurati UN Swissindo untuk menghentikan kegiatannya. Karena kegiatan yang dilakukan UN Swissindo tak sesuai dengan mekanisme pelunasan kredit ataupun pembiayaan yang berlaku di perbankan atau lembaga pembiayaan. Konsep pelunasan utang yang dilakukan UN Swissindo hanya bermodal voucher M1, yang didapat dengan gratis dan tertulis keterangan tidak dapat diperjual belikan.

Setahun setelah adanya keputusan penghentian kegiatan UN Swissindo, pada 23 Agustus 2017, Pimpinan UN Swissindo Sino dipanggil Satgas Waspada Investasi. Sino mendatangani empat pernyataan. Pernyataan Sino yangu dibubuhi tandatangannya serta materai Rp 6.000 dan diketahui oleh Tongam L Tobing selaku Ketua Satgas Waspada Investasi tersebut tentang penghentian kegiatan dan permintaan maafnya untuk tidak mengulangi kembali atau melakukan kegiatan yang sama.

Sehari setelah penandatanganan surat pernyataan tersebut, OJK dan Satgas Waspada Investigasi kembali merilis pernyataan tentang penghentian kegiatan UN Swissindo. Namun Keputusan Otoritas Jasa Keungan (OJK) memberhentikan kegiatan sekte penghapus utang umat manusia atau United Nations Swissindo Trust Internasional Orbit (UN Swissindo) tak memiliki pengaruh. UN Swissindo terus beroperasi. Bahkan, sekte itu mengklaim pengikutnya makin berkembang pesat. Katanya, jumlah pengikutnya bertambah bertambah banyak.

Juru Bicara UN Swissindo Budi Raja saat ditemui detikfinance di markas besar UN Swissindo di Cirebon, mengklaim pengikutnya ada di seluruh provinsi yang ada di Indonesia, kurang lebih ada 25 juta relawan. UN Swissindo terus berkembang, relawan ada di 34 provinsi, bahkan hingga ke desa-desa. Tak hanya Indonesia, UN Swissindo juga sudah ada di negara-negara lain. Secara terang-terangan UN Swissindo menolak keputusan OJK, karena Sino sebagai pemimpin UN Swissindo terus memperjuangkan kesejahteraan rakyat, salah satunya dengan pembebasan utang. Bahkan, Sino bisa saja melalukan perlawanan terhadap OJK dengan mengerahkan seluruh pengikutnya yang berjumlah 25 juta orang itu. Namun, Sino lebih memilih menjaga amanat yang diembannya sebagai pemimpin yang menyejahterakan rakyat. Yang Mulai (Sino) mengemban amanah, tidak bermain ranah politik. Pengikut semakin bertambah. Bahkan, negara-negara di lima benua meminta ingin didahulukan (kesejahteraannya).

Pada Jumat, 18 Agutus 2017, para pengikut UN Swissindo menggeruduk kantor Pusat Bank Mandiri Cirebon dengan membawa voucher M1. Harapannya uang bisa dicairkan. Nyatanya, Bank Mandiri menolak dan tidak pernah merasa mendapatkan instruksi dari Bank Mandiri pusat terkait voucher tersebut. Hal yang sama juga terjadi di Kudus.

Wakil Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Daniel Tahi Monang Silitonga membenarkan (Rabu siang, 2 Agustus 2018) penangkapan dilakukan terkait UN Swissindo. Hingga saat ini baru Sino yang ditangkap. Jumlah korban belum bisa dihitung. Atas perbuatannya, lembaga ini dijerat tindak pidana pemalsuan dan penipuan. Dari penangkapan ini disita banyak mata uang asing yang diduga palsu. Pelaku dijerat dengan pasal pemalsuan dan penipuan serta UU mata uang.

SUMBER :


Tuesday, July 24, 2018

Simak, Begini Strategi Bank Indonesia Menaikkan Likuiditas Pasar Keuangan


Selama Mei 2018, Bank Indonesia (BI) telah menaikkan suku bunga BI 7 Days Reverse Repo Rate sebanyak 2 kali masing-masing 25 basis points (bps). Sehingga, suku bunga kebijakan BI kini 4,75 persen.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam konferensi pers seusai Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan (Rabu, 30/5/2018) mengatakan BI menaikkan lagi suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,75 persen. Keputusan itu berlaku efektif (mulai), Kamis, 31 Mei 2018. Selain BI 7 Days Reverse Repo Rate, Deposit facility rate juga naik 25 bps menjadi 4 persen, demikian pula suku bunga landing facility juga meningkat 25 bps menjadi 5,5 persen.

Dasar pertimbangan keputusan ini adalah sebagai langkah preventif BI untuk memperkuat stabilitas ekonomi, utamanya stabilitas nilai tukar terhadap perkiraan kenaikan suku bunga Amerika (Fed Fund Rate) yang lebih tinggi dan meningkatnya risiko di pasar keuangan global. Itu adalah kebijakan yang preventif dan ahead the curve. Arah kebijakan BI ke depan adalah terus mengkalibrasi perkembangan ekonomi dan keuangan, baik dari domestik maupun global, untuk memanfaatkan masih adanya ruang kenaikan suku bunga secara terukur.

Sebelumnya, BI juga telah menaikkan suku bunga acuan dalam RDG pada 16-17 Mei 2018. Di rapat itu, BI 7-Day Repo Rate naik 25 basis poin menjadi 4,5 persen dari sebelumnya 4,25 persen. Dewan Gubernur BI menyatakan, langkah menaikkan suku bunga acuan dilatarbelakangi ketidakpastian pasar keuangan dunia dan penurunan likuiditas global, serta untuk menjaga cadangan devisa yang sudah tergerus untuk stabilisasi nilai tukar rupiah sejak awal 2018.

Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers Rapat Dewan Gubernur (RDG) tambahan, (Rabu, 30/5/2018) meminta perbankan tidak serta merta menaikkan suku bunga deposito dan kredit mereka. Karena, likuiditas di pasar keuangan, baik rupiah maupun valuta asing masih cukup. Tidak perlu ada kekhawatiran atau informasi bahwa likuiditas ketat. Dengan demikian kalau likuiditas cukup perbankan tidak alasan untuk berlomba-lomba merebut dana dengan menaikkan suku bunga karena likuditasnya cukup.
BI akan melakukan operasi moneter untuk menjamin ketersediaan likuiditas dengan menyiapkan instrumen, frekuensi dan kesiapan term repo dan swap. Adapun untuk term repo, BI melakukan frekuensi lelang swap tiga kali seminggu. Selain itu, dia menyatakan akan terus berkoordinasi dengan OJK untuk memastikan kenaikan suku bunga acuan sebanyak 50 bps tidak serta-merta direspons kenaikan suku bunga perbankan. Kebijakan OJK untuk memperkuat efisiensi perbankan dinilai mampu menahan kenaikan suku bunga bank.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, kenaikan suku bunga acuan memang akan berdampak pada kenaikan suku bunga kredit. Jika dilihat secara historis, saat BI menurunkan suku bunga acuannya, bunga kredit juga akan menurun. Akan tetapi, penurunan bunga kredit tidak besar. BI Naikkan Lagi Suku Bunga Acuan 25 Basis Poin, Rupiah Menguat Tipis Begitu juga saat suku bunga acuan dinaikkan, tidak serta merta akan diikuti dalam jumlah yang sama, bahkan jauh lebih kecil. BI tetap menargetkan pertumbuhan kredit perbankan sampai akhir tahun masih sesuai target di kisaran 10 hingga 12 persen. Meskipun demikian, diakui saat ini pertumbuhan kredit melambat.  Melambatnya pertumbuhan kredit disebabkan menurunnya permintaan. Namun, sepanjang PDB (Produk Domestik Bruto) meningkat, pasti pertumbuhan kreditnya juga mengalami hal yang sama.

Deputi Komisioner Manajemen Strategis dan Logistik OJK Anto Prabowo dalam keterangan tertulisnya, (Rabu, 23/5/2018) mengatakan Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Otoritas Jasa Keuangan ( OJK) menilai stabilitas sektor jasa keuangan dan kondisi likuiditas di pasar keuangan Indonesia masih dalam kondisi terjaga. Tekanan yang terjadi di pasar keuangan saat ini lebih dipicu oleh sentimen global terkait normalisasi kebijakan moneter di Amerika Serikat (AS). Normalisasi itu diperkirakan lebih agresif dan kemudian direspon dengan kenaikan imbal hasil di pasar surat utang AS. Imbasnya, Yield UST 10 tahun sempat mencapai 3,11 persen yang merupakan level tertinggi sejak 2011. Hal itu kemudian mendorong investor untuk melakukan portfolio rebalancing khususnya dengan melakukan penyesuaian investasi di emerging markets, termasuk Indonesia. Sejalan dengan perkembangan tersebut, investor non residen melakukan penjualan portifolionya, baik di pasar saham maupun pasar surat utang negara.

Di sisi lain, seiring dengan tren penurunan indeks saham di beberapa emerging markets, IHSG pada akhir April 2018 ditutup terkoreksi menjadi 5.994,6. Sementara di pasar SBN, yield SBN tenor jangka pendek, menengah dan panjang masing-masing naik sebesar 42,2 bps, 28,7 bps, dan 14,2 bps atau pada Maret 2018 rata-rata meningkat 5 bps. Di sisi intermediasi, sampai dengan April 2018, kinerja sektor jasa keuangan masih tumbuh positif. Kredit perbankan dan piutang pembiayaan tumbuh masing-masing sebesar 8,94 persen yoy dan 6,36 persen yoy.

Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan tumbuh sebesar 8,06 persen yoy. Untuk premi asuransi jiwa dan asuransi umum/reasuransi tumbuh tinggi masing-masing sebesar 38,44 persen yoy dan 18,61 persen yoy. Selain itu, penghimpunan dana di pasar modal tercatat telah mencapai Rp 49,6 triliun, lebih tinggi dari periode sama tahun lalu yang hanya ebesar Rp 45,1 triliun, dengan tambahan 10 emiten baru. Untuk total dana kelolaan investasi meningkat dan per April 2018 telah mencapai Rp739,71 triliun. Dari sisi risiko, OJK memandang risiko kredit dan risiko pasar masih dalam level yang manageable. Rasio Non-Performing Loan (NPL) gross perbankan tercatat sebesar 2,79 persen dan rasio Non-Performing Financing (NPF) perusahaan pembiayaan tercatat sebesar 3,01 persen.

Permodalan LJK masih sangat memadai, dengan CAR perbankan sebesar 22,38 persen serta RBC asuransi umum dan asuransi jiwa masing-masing sebesar 310 persen dan 454 persen. Dengan faktor-faktor tersebut, OJK menilai, sektor jasa keuangan masih dalam kondisi yang cukup memadai guna memitigasi dampak turutan dari dinamika pasar keuangan global. Ke depan, OJK akan terus mencermati perkembangan perekonomian global dan faktor-faktor risiko yang menyertai, seperti kenaikan suku bunga dan perkembangan negosiasi dagang AS-Tiongkok, serta pengaruhnya terhadap kinerja sektor jasa keuangan nasional.

Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah di Jakarta, (Rabu, 6/6/2018) mengatakan, secara umum kondisi likuiditas perbankan relatif terjaga meski pun ada kecenderungan risiko meningkat. Kecenderungan itu tercermin dari LDR perbankan yang meningkat dari 89,61 persen pada Maret 2018 menjadi 89,86 persen pada Mei 2018. Peningkatan LDR tak lepas dari kenaikan kredit yang lebih cepat dari dana pihak ketiga (DPK). Sebagai informasi, pertumbuhan kredit perbankan pada April 2018 tercatat 8,94 persen, naik dari Maret 2018 sebesar 8,54 persen. Sedangkan, pertumbuhan DPK naik dari 7,66 persen menjadi 8,06 persen. Adanya dana asing yang keluar dari pasar saham sebesar Rp 6,7 triliun dan Rp 19,5 triliun dari surat berharga negara atau SBN juga turut menjadi penyebab pengetatan likuiditas. Kondisi itu membuat terjadinya pengurangan ketersediaan likuiditas di sistem perbankan. Volatilitas yang ada pada rupiah saat ini kemudian membuat masyarakat menahan keinginan menyimpan uang dalam rupiah. Namun demikian, kenaikan bunga acuan dari BI dan LPS diharapkan bisa membuat perbankan lebih leluasa menghimpun DPK.

Kepala Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsyah di Gedung BI, (Selasa, 24/7/2018) mengatakan pada Senin, 23/7/2018, BI telah mengumumkan hasil lelang dari Sertifikat Bank Indonesia SBI untuk tenor 9 bulan dan 12 bulan dengan total dana yang berhasil dikumpulkan sejumlah Rp 5,975 triliun. Dari total nilai yang ditawarkan Rp 14,2 triliun, dimenangkan Rp 5,9 triliuns. Jika dirinci, untuk masing-masing tenor 9 bulan dan 12 bulan, nilai yang dimenangkan adalah sebesar Rp 4,18 triliun dan dan Rp 1,79 triliun. Dari masing-masing tenor tersebut, imbal hasil yang diberikan sebesar 6,25 persen untuk SBI tenor 9 bulan dan 6,35 persen untuk SBI tenor 12 bulan.

Dalam menentukan imbal hasil atau Stop Out Rate (SOR) dari SBI tersebut, BI mengukur dari jumlah suku bunga yang ditawarkan oleh bank dalam proses lelang. Sehingga, BI dapat menghitung berapa imbal hasil yang tepat sesuai dengan Term Structure Operation Moneter (TSOM) 12 bulan BI, namun angka yang dihasilkan akan fleksibel. Angka (imbal hasil) bukan angka fixed, tetapi ada fleksibilitas tergantung ruang yang diberikan TSOM 12 bulannya.

Rencananya, BI akan melakukan lelang SBI secara reguler setiap bulannya, meski penjelasan lebih lanjut akan diberikan dalam Rapat Dewan Gubernur BI di bulan Agustus mendatang. SBI itu akan dilakukan setiap bulan, mungkin setelah RDG bulanan diumumkan. Sebagai informasi, SBI terakhir diaktifkan pada bulan Desember 2016 lalu. Sementara di tahun ini, BI kembali mengaktifkan SBI sebagai bentuk diversifikasi instrumen di pasar keuangan Indonesia.

Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Filianingsih Hendarta dalam media briefing di Jakarta, (Kamis, 5/4/2018) menyebut, Bank Indonesia (BI) menerbitkan ketentuan penyempurnaan kebijakan makroprudensial. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 20/3/PBI/2018 tentang Giro Wajib Minimum (GWM). Penyempurnaan GWM rata-rata untuk semakin meningkatkan fleksibilitas pengelolaan likuiditas oleh perbankan, mendorong fungsi intermediasi perbankan, dan mendukung upaya pendalaman pasar keuangan.

Beberapa substansi penyempurnaan yang diatur dalam PBI GWM adalah
Pertama, penambahan porsi GWM dalam rupiah rata-rata bagi Bank Umum Konvensional (BUK) dari 1,5 persen menjadi 2 persen dari keseluruhan kewajiban pemenuhan GWM dalam rupiah bagi BUK sebesar 6,5 persen.
Kedua, pemberlakuan GWM dalam valas rata-rata bagi BUK sebesar 2 persen dari keseluruhan kewajiban GWM dalam valas bagi BUK sebesar 8 persen.
Ketiga, pemberlakuan GWM dalam rupiah rata-rata bagi BUS dan UUS sebesar 2 persen dari keseluruhan kewajiban GWM dalam rupiah bagi Bank Umum Syariah (BUS) dan Unit Usaha Syariah (UUS) sebesar 5 persen.
Keempat, pemberian jasa giro bagi GWM dalam rupiah BUK menjadi 0 persen (penihilan jasa giro).
Kelima, penyeragaman Calculation Period (masa penghitungan), Lag Period (masa penyiapan), dan Maintenance Period (masa pemenuhan) masing-masing menjadi selama 2 minggu. Ketentuan pemenuhan kewajiban GWM dalam rupiah, RIM, dan PLM bagi BUK akan efektif berlaku sejak tanggal 16 Juli 2018.

Adapun ketentuan pemenuhan kewajiban GWM dalam valas bagi BUK, GWM dalam rupiah bagi BUS dan UUS, serta pemenuhan RIM Syariah bagi BUS dan UUS dan PLM Syariah bagi BUS akan berlaku sejak tanggal 1 Oktober 2018.

Asisten Gubernur Kepala Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter BI Dody Budi Waluyo menuturkan, pada intinya penyempurnaan ketentuan tersebut dapat memberikan kesempatan bagi bank untuk meningkatkan likuiditasnya. Sehingga, return yang didapatkan bank bisa lebih besar karena likuiditasnya lebih banyak.

Hingga 20 Juli 2018, Bank Indonesia (BI) telah menyerap likuiditas hingga Rp 291,6 triliun (year to date). Operasi moneter yang bersifat kontraktif ini dilakukan oleh Bank Indonesia lantaran adanya likuiditas perbankan yang berlebih.

Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Moneter Nanang Hendarsyah kepada awak media di Gedung BI, (Selasa, 24/7/2018) mengatakan, karakter likuiditas ini dapat menyebabkan kondisi pasar keuangan yang tidak stabil. Sehingga diperlukan instrumen-instrumen keuangan yang bersifat menyerap likuiditas, salah satunya Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Dalam kondisi di mana sistem keuangan terjadi ekses (kelebihan) likuiditas, fitur dan karakter likuiditas itu bisa menyebabkan instabilitas. Total operasi moneter terakhir Rp 291,6 triliun

Adapun instrumen moneter yang dapat digunakan oleh BI untuk menyerap likuiditas di antaranya adalah lelang term deposit rupiah, SBI, Reverse Repo Surat Utang Negara (RR SUN), menjual Surat Berharga Negara (SBN) Outright, dan foreign exchange Swap Jual Operasi Pasar Terbuka (OPT). Kondisi likuditas yang berlebih ini disebabkan pasar bank di Indonesia yang masih tersegmentasi. Sehingga, likuiditas tidak dapat mengalir secara maksimal lantaran terdapat masalah dalam penyaluran kredit.

Kondisi pasar perbankan yang terlalu tersegmentasi ini seharusnya bisa diatasi dengan adanya pengembangan pasar berbasis kolateral. Itu seharusnya asosiasi di pasar yang mendorong, bukan hanya BI. BI dan OJK sudah merasa kuat untuk melakukan upaya-upaya untuk mendorong itu.

SUMBER  :

Saturday, July 14, 2018

Pembobolan Dana Nasabah Bank, Mulai Dari Orang Dalam, Penipuan Hingga Virus

Laporan Tahunan OJK, menyebutkan tindak pidana perbankan umumnya bersumber dari internal bank, seperti kelemahan pengawasan internal, kurangnya integritas pegawai, dan kelemahan sistem bank. Sehingga perlu peningkatan pengawasan manajemen bank melalui pelaksanaan independent review oleh Satuan Kerja Audit Intern (SKAI), mengkaji ulang kebijakan internal, serta pengamanan teknologi informasi, dan infrastruktur pendukungnya.

Menurut Hazel Croall, mantan profesor kriminologi di Glasgow Caledonian University, Skotlandia, mengatakan kriteria white collar crime antara lain tidak kasat mata, ketidakjelasan pertanggungjawaban, aturan hukum samar-samar, korbannya kurang jelas, sulit untuk dideteksi dan dituntut, serta sangat kompleks.

Modus pembobolan bank sangat beragam. Namun, kebanyakan kasus tersebut seringkali melibatkan orang dalam. Tanpa ada kerjasama dengan pihak bank, dipastikan sulit untuk membobol bank. Apalagi, bila sistem kontrol berjalan dengan baik.

Pada 2011, kasus pembobolan dana PT Elnusa Tbk senilai Rp. 111 miliar yang dititipkan di Bank Mega KCP Jababeka Bekasi, melibatkan orang dalam bank adalah pembobolan dengan cara memalsukan tanda tangan. Dari kasus itu, Pengadilan Tipikor Bandung menjatuhi hukuman kepada Itman Harry Basuki, mantan kepala KCP Bank Mega Jababeka Cikarang dengan kurungan enam tahun penjara, denda Rp. 300 juta serta uang pengganti Rp. 1,2 miliar subsider 1 tahun penjara.

Pada 2015, bank milik negara (BUMN), Bank Mandiri Bank juga terkena kasus pembobolan bank senilai Rp1,5 triliun yang melibatkan orang dalam. Kejaksaan Agung menetapkan tiga tersangka dari pegawai bank pelat merah tersebut, yakni Komersial Banking Manajer Surya Baruna Semenguk, Relationship Manager Frans Eduard Zandra, dan Senior Kredit Risk Manajer Teguh Kartika Wibowo. Selain itu, tersangka dari luar bank adalah Direktur PT Tirta Amarta Bottling Rony Tedy. Bahkan, Kejaksaan Agung membidik para petinggi Bank Mandiri.

Anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Andi Fanano Simangunsong kepada Tirto mengatakan mendapatkan kredit bank misalnya, itu prosesnya kan sangat rumit. Kalau orang-orang bank menjalankan tugasnya secara proper, sebenarnya bisa ketahuan bohong-bohongnya nasabah

Manipulasi Kredit

Proses bisnis yang dilakukan perbankan selama ini, antara lain proses penilaian, pengecekan dokumen fisik, pencairan kredit dan lain sebagainya memang tidak bisa seluruhnya dilakukan secara sistem (by system). Kasus pembobolan bank itu sangat tergantung dari integritas orang-orang bank atau bankir, dan kelihaian nasabah dalam mengajak orang bank untuk berkolaborasi membobol bank. Potensi kasus pembobolan bank masih berpeluang terjadi di masa depan.

Menurut Andi Fanano Simangunsong, masih banyak proses yang bergantung dari diskresi—kebebasan mengambil keputusan—dari orang-orang yang menempati posisi-posisi tertentu di bank. Artinya, segala sesuatu yang melibatkan orang, menjadi rawan penyimpangan.

Berdasarkan data OJK, tren jumlah pelaku yang berbuat tindak pidana perbankan meningkat sepanjang 2017. Pada kuartal I-2017, OJK mencatat jumlah pelaku bertambah 5 orang. Pada kuartal II, jumlah pelaku bertambah 10 orang. Pada kuartal III-2017 sebanyak 10 orang, dan kuartal IV-2017 bertambah 41 orang. Total rekam jejak tindak pidana perbankan sepanjang 2017 mencapai 66 orang. Dari total itu, pelaku dari nonpejabat eksekutif bank mencapai 77 persen, atau sebanyak 51 orang. Disusul, direksi bank sebanyak 7 orang, pejabat eksekutif bank 4 orang, kepala kantor cabang 2 orang, komisaris 1 orang, dan pemegang saham 1 orang. OJK juga menginvestigasi jumlah kasus penyimpangan ketentuan perbankan (PKP) sepanjang 2017 mencapai 22 kasus. Pada saat yang sama, jumlah kantor bank yang diinvestigasi OJK mencapai 12 bank.

Pembobolan bank yang melibatkan orang dalam tentu merugikan nasabah dan merusak kepercayaan industri perbankan. Apalagi pembobolan bank tak hanya dilakukan oleh orang dalam, di luar sana para penjahat dengan teknologi mengincar dengan berbagai cara termasuk pembobolan dana nasabah via ATM yang biasa memakai modus skimming dan modus lainnya. Baru-baru ini kasus skimming menimpa nasabah BRI.

Pembobolan dana di bank oleh pelaku orang dalam maupun pihak luar, masih jadi pekerjaan rumah otoritas perbankan dan para bankir di Indonesia. Untuk mencegah itu, OJK memberikan tips bagi nasabah maupun bank. Untuk nasabah misalnya, lakukan pengecekan terhadap detail transaksi pada rekening koran nasabah dan dokumen bank. Lalu, aktifkan juga fitur SMS banking untuk pengecekan setiap mutasi di rekening. Bagi bank, tingkatkan pengawasan dan supervisi dari atasan guna menutup celah oknum yang tidak bertanggungjawab. Kontrol yang ketat terhadap setiap transaksi juga harus dilakukan, perhatikan gaya hidup pegawai bank yang ada apakah di luar kewajaran.

Contoh kasus lainnya, pegawai bank menerima dana dari nasabah. Tips dari OJK adalah lakukan sosialisasi secara berkesinambungan tentang tindak pidana bank kepada semua golongan pegawai. Selain itu, tingkatkan sistem pengendalian intern bank dengan melakukan review secara periodik dan terus menerus, dan program whistle blowing system (WBS) jika mengetahui ada pelanggaran ketentuan yang berlaku.

Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung RI, Adi Toegarisman di Kantor Kejaksaan Agung, Kebayoran, Jakarta Selatan, (Senin, 21/5/2018) mengatakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) telah melakukan pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas pemberian fasilitas kredit oleh Bank Mandiri kepada PT Tirta Amarta Bottling Company (TAB). BPK menemukan, Bank Mandiri merugi hingga Rp 1,8 triliun akibat pembobolan oleh nasabah itu. Perhitungan kerugian negara dari dokumen yang kami terima mungkin masih ingat sekitar Rp 1,4 T. Sekarang sudah dihitung secara utuh (totalnya) Rp 1,83 T.

Auditor Utama Investigasi BPK I Nyoman Wara mengungkapkan, dalam investigasi yang telah dilakukan, ditemukan penyimpangan pada proses permohonan persetujuan kredit, analisa, maupun penggunaan dana. Cukup besar nilainya dan kemudian ada penyimpangan yang dilihat pada proses pengajuan, permohonan, proses analisis, proses persetujuan, maupun proses penggunaan dananya, serta bagaimana mereka tidak melunasi pinjamannya.

Sebagaimana diketahui, terungkapnya pembobolan Bank Mandiri hingga lebih Rp 1 triliun bemula dari penangkapan Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling Company, Juventius (35) di Apartemen Metro Suites Bandung, Jawa Barat, pada 20 Maret 2018 yang lalu. PT Tirta mengajukan kredit sebesar Rp 880,60 miliar ke Bank Mandiri pada Januari 2015. Pinjaman itu kemudian diperpanjang dengan penambahan dana sebesar Rp 72 miliar dan plafon kredit tambahan sebesar RP 350 miliar.

Dalam kasus ini, ada 5 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Juventius selaku Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling Company, Direktur PT Tirta Amarta Bottling Company Rony Tedy, serta 3 pegawai Bank Mandiri yaitu Manager Komersial Perbankan Surya Baruna Semenguk, Relationship Manager Frans Eduard Zandra, dan Senior Kredit Risk Manager Teguh Kartika Wibowo.

Jaksa Agung Muda Intelijen Jan S. Maringka dalam keterangannya, (Rabu, 21/3/2018) menyebutkan Juventius adalah Head Accounting PT Tirta Amarta Bottling Company. Juventius diduga berperan memberikan data untuk bahan laporan keuangan kepada Direktur PT Tirta Amarta Bootling, Rony Tedi. Atas dasar laporan keuangan yang tidak sesuai dengan kebenarannya tersebut PT Tirta Amarta Bootling kemudian mengajukan perpanjangan fasilitas kredit sebesar kurang lebih Rp1,17 triliun. Roni ikut menjadi tersangka dalam kasus itu dan ditahan terlebih dahulu sejak Rabu (24/1/2018).

Selain Tedy dan Juventius, ada tiga tersangka lain dalam kasus ini yang merupakan pegawai Bank Mandiri. Mereka adalah Manager Komersial Perbankan Surya Baruna Semenguk, Relationship Manager Frans Eduard Zandra dan Senior Kredit Risk Manager Teguh Kartika Wibowo. Ketiga pegawai Bank Mandiri itu diduga memanipulasi data agar pinjaman untuk PT Tirta bisa cair.

Pembobolan Bank Mandiri hingga lebih Rp 1 triliun bemula dari PT Tirta yang mengajukan kredit sebesar  Rp 880,60 miliar ke Bank Mandiri pada Januari 2015. Pinjaman itu kemudian diperpanjang dengan penambahan dana sebesar Rp 72 miliar dan plafon kredit tambahan sebesar RP 350 miliar. Belakangan ditemukan dugaan pelanggaran dalam kredit itu. Selain penggunaan yang tidak semestinya, ada dugaan penggelembungan aset PT Tirta agar kreditnya disetujui.

Harry Suganda pernah berkarier di bank. Karena itu diduga dia tahu banyak mengenai seluk beluk perbankan. Tidak heran kalau pria berusia 40-an tahun itu mahir mengakali agar kredit cair. Saat ini yang tercatat, uang yang dibobol ada Rp 836 miliar dari tujuh bank.

Dir Tipid Eksus Bareskrim Polri Brigjen Agung Setya dalam jumpa pers di gedung sementara Bareskrim di Gambir, Jakarta, (Kamis, 9/3/2018) mengatakan salah satu kasus perbankan yang menjadi perhatian Bareskrim adalah kasus kredit macet. Pembobolan bank dengan modus kredit macet tapi di dalamnya ada unsur kejahatan. Selama Maret-Desember 2015, Harry malang melintang mencairkan kredit. Di salah satu bank BUMN bahkan sampai Rp 250 miliar. Di bank BUMN itu Harry memang bekerjasama dengan salah satu manajer berinisial D, yang kini sudah ditahan. D diberi uang pelicin hingga Rp 700 juta.

Pada tahun 2016 industri perbankan lesu. Kemudian dari laporan OJK dan lembaga-lembaga yang menilai raport bank di Indonesia, raportnya kurang bagus. Di mana hampir seluruh bank tidak dapat meningkatkan profit dari tahun yang sebelumnya. Ada masalah pada NPL (Non Performance Loan)  atau kredit macet yang mencapai 3,1%. Sehingga kondisi tersebut memicu semua penyidik di Dit Tipid Eksus khususnya di subdit perbankan untuk mendalami dan kemudian mengambil langkah-langkah hukum terkait hal-hal yg memicu munculnya NPL yang tinggi ini. Hingga kemudian masuk laporan dari empat bank mengenai kredit macet Harry yang juga pemilik PT Rockit Aldeway, perusahaan di bidang batu split.

Munculnya NPL yang tinggi ini karena banyak fraud terkait dengan pengajuan kredit. Modus fraud ini ada banyak bentuknya dan modus dalam kasus ini adalah modus yang cukup baru. Bagaimana satu perusahaan mengajukan permohonan kredit dan kemudian mempailitkan untuk menghindari kewajiban membayar tagihan kredit. Perusahaan ini mengajukan kredit kepada 7 bank kurang lebih, dan bisa bertambah.

Fraud atau kecurangan adalah suatu tindakan atau perbuatan yang dengan maksud disengaja menggunakan sumber daya organisasi/perusahaan secara tidak wajar untuk memperoleh keuntungan pribadi sehingga merugikan pihak organisasi/perusahaan yang bersangkutan atau pihak lain.

Demi melancarkan modus pailitnya bahkan Harry sudah membuat perusahaan di Singapura. Seolah-olah perusahaan itu ada kerjasama dengan PT Rockit, dan kemudian PT Rockit dipailitkan karena utang Rp 1 triliun. Padahal perusahaan di Singapura itu milik dia juga. Sejatinya pengajuan kredit yang normal adalah pemohon akan mengajukan permohonan kepada pihak bank. Dalam hal ini diterima oleh representative manajer kredit yang ada di bank. Harry layaknya nasabah biasa mengajukan kredit dengan memenuhi semua prosedur, dokumen dan agunan. Tersangka HS mengajukan kredit dengan permohonan kredit modal kerja (KMK), KMK yang diajukan dengan dokumen yang disurvei. Dia kemudian mempengaruhi representative manager untuk melakukan hal-hal yang menyimpang agar permohonannya itu disetujui dan dokumen atau formulir yang telah diisi yang seharusnya dilakukan pengecekan itu tidak dicek. Akibat praktik curang itu, D salah satu manajer ditangkap.

Sebenarnya ada direktur risiko yang bertanggung jawab dalam mengeluarkan kredit. Namun mungkin karena ada persetujuan dari manajer tidak ada persoalan, jadi kredit dicairkan. Dalam hal ini tujuan diajukannya KMK ini adalah untuk bisnis pembelian batu split. Jadi PT Rockit Aldeway adalah perusahaan yang menyediakan atau yang mengolah batu split  yang kemudian mengajukan seakan-akan ada 10 perusahaan yang mengorder batu split ke PT Rockit Aldeway. Namun ternyata PO tersebut palsu, dokumennya palsu, sehingga saat itu bank belum memverifikasi hal itu, dan kemudian cairlah kredit secara bertahap dari PO palsu itu. Jadi kalau kemudian dia telah memperoleh platform kredit sebesar Rp. 200 miliar, itu dicairkan tidak sekali, namun bertahap sesuai PO yang diajukan.

Namun polisi menemukan aliran dana ke rekening Harry Rp 1,7 triliun. Jadi diduga ada bank lain yang juga dikadali Harry. Jadi ini memang modus baru, salah satunya ketika perusahaan ini mempailitkan diri. Kemudian juga menyiapkan aspek lain untuk menyelamatkan aset-aset yang dia punya sebelum pailit. Dia juga ada modus lain untuk menyelamatkan itu, di mana yang bersangkutan membuat paper company, di Singapura, yang seakan-akan paper company ini punya kewajiban senilai Rp 1 triliun. Para tersangka dikenakan UU Perbankan dan pidana KUHP tentang penipuan dan penggelapan. UU Pencucian uang juga dikenakan ke pelaku.

SKIMMING

Modus Pembobolan rekening nasabah bank dengan SKIMMING adalah penyalinan data dari rekening asli dan data tersebut bisa digunakan untuk mencuri uang dari jarak jauh. Pencurian terjadi secara acak di sejumlah wilayah Indonesia, jumlah dana yang diambil pun bervariasi mulai dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Beberapa tahun lalu, sejumlah bank besar terkena kasus serupa seperti PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) dan PT Bank Central Asia Tbk (BBCA). Tahun 2018 ada beberapa kejadian dugaan pencurian uang menggunakan metode skimming di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI). Jumat 16 Maret 2016, Polda Metro Jaya pernah merilis penangkapan sindikat pembobol rekening nasabah BRI dengan menggunakan modus pencurian data di kartu debit atau skimming. Anggota sindikat yang diringkus terdiri atas 3 orang berkewarganegaraan Rumania, 1 berkewarganegaraan Hungaria, dan 1 warga Indonesia.

Kriminolog dari Universitas Indonesia Adrianus Meliala saat dihubungi di Jakarta, (Sabtu, 17 Maret 2018) menilai kasus skimming data kartu debit Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditujukan untuk mencuri uang milik nasabah pengguna mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Umumnya nasabah retail, bukan nasabah korporasi yang ambilnya gede-gede. Satu orang Rp 5 juta, kalau 10 orang jadi lumayan.

Tindak kejahatan perbankan berupa skimming sebenarnya praktik paling mudah dilakukan. Sebab, pelaku hanya menyasar proses entry (pemasukan) data kartu debit dan belum sampai pada proses hacking atau meretas database perbankan. Sebelumnya, kejahatan serupa juga sudah pernah dilakukan oleh pelaku dari Indonesia. Prakter selama ini dilakukan lewat cara sederhana seperti pengalihan perhatian nasabah hingga kamera pengintai di dekat ATM. Namun, pembobolan para nasabah BRI itu melibatkan orang asing, sehingga perlu diselidiki lebih lanjut apakah ada keterlibatan sindikat yang lebih luas. Mereka (orang asing) datang jauh-jauh, diduga ada teknologi skimming baru yang dibawa.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Erwin Rijanto, (Jumat, 16 Maret 2018) menyebutkan, Bank Indonesia memanggil pimpinan BRI untuk meminta penjelasan terkait banyaknya kasus pencurian data di kartu debit (skimming), khususnya yang terjadi di Kediri, Jawa Timur. BRI menjamin akan menuntaskan kasus dugaan skimming tersebut. Karena ini menyangkut sistem pembayaran.

Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Rovan Richard Mahenu di Jakarta, (Jumat, 16/3/2018) mengatakan jaringan pencuri yang bertanggung jawab terhadap pembobolan rekening nasabah dengan modus skimming ternyata telah menyerang 64 bank di beberapa negara. Dari 64 bank itu, sebanyak 13 di antaranya merupakan bank domestik. Sebanyak 51 bank lainnya merupakan bank luar negeri, seperti dari Australia, Jerman, Amerika Serikat, Inggris, Kanada, Prancis, Jepang, Swiss, dan Denmark. Para pelaku merupakan bagian dari jaringan internasional yang beraksi di banyak negara. Jaringan internasional lima pelaku ini juga disebut ada kaitannya dengan jaringan pelaku skimming di Bali. Namun, masih pendalaman keterkaitan jaringan yang ada di Bali.

Sebelumnya, kepolisian telah menangkap lima orang yang diduga sebagai pelaku pembobol rekening nasabah di Tanah Air. Tiga orang merupakan warga negara Rumania, seorang warga negara Hungaria, dan satu orang warga negara Indonesia. Lima pelaku itu yakni Caitanovici Andrean Stepan, Raul Kalai alias Lucian Meagu, Ionel Robert Lupu, Ferenc Hugyec, dan Milah Karmilah. Polisi menangkap para pelaku dari lokasi yang berbeda, De Park Cluster Kayu Putih, Blok AB 6 Nomor 3, Serpong, Tangerang; Bohemia Vilage 1 Nomor 57, Serpong, Tangerang; Hotel Grand Serpong, Tangerang; dan Hotel De Max Lombok tengah, Nusa Tenggara Barat. Mereka menyasar rekening masyarakat dengan memasang alat deep skimmer di berbagai ATM di Jakarta, Bandung, Tangerang, Yogyakarta, dan Denpasar. Kepolisian juga mengamankan beberapa alat bukti berupa alat-alat skimming, semisal deep skimmer, encoder, dan tiga unit kamera yang digunakan untuk mencuri data nasabah. Berdasarkan informasi sementara, sindikat tersebut telah mengambil uang nasabah sejak Juli 2017.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, (Jumat, 16/3/2018) mengatakan, para pelaku skimming tersebut datang dari Eropa Timur dengan visa kunjungan atau turis. Kemudian mencari gadis orang Indonesia untuk dikawin. Di situ akhirnya jadi EO yang bisa menjadi mencarikan hotel, kemudian mencarikan lokasi di situ. Ini jaringan internasional, sedang kita lakukan pendalaman di situ.

Deputi Gubernur BI Erwin Rijanto mengatakan, kasus skimming data nasabah BRI melalui kartu debit di Kediri, Jawa Timur, menjadi pelajaran bahwa industri perbankan perlu terus memutakhirkan standar teknologi keamanan dalam layanan sistem pembayaran. Bank Indonesia (BI) meminta bank penerbit kartu ATM/debit untuk mempercepat migrasi kartu dari teknologi pita magnetik ke cip yang memiliki standar keamanan lebih tinggi. Kasus skimming BRI, terjadi pada nasabah Simpedes BRI yang menggunakan kartu debit dengan ketentuan saldo di bawah Rp 5 juta yaitu Kartu debit yang memang masih dibolehkan menggunakan pita magnetik.

Kartu ATM yang disertai dengan pita magnetik memang kerap dinilai rentan kejahatan skimming. Teknologi cip lebih sulit digandakan, namun penerapan teknologi cip memerlukan biaya investasi yang lebih mahal dari pita magnetik. Bank sentral melalui Surat Edaran Bank Indonesia No17/52/DKSP telah mewajibkan agar kartu debit yang baru diterbitkan sejak 30 Juni 2017 wajib dilengkapi standar nasional cip. Kartu yang sudah beredar ditargetkan selambat-lambatnya 31 Desember 2018, minimal 30 persen dari total kartu ATM dan debit sudah menggunakan cip dan personal identification number (PIN) online enam digit. Pada 31 Desember 2021 ditargetkan mencapai 100 persen.

BRI Direktur Konsumer BRI Handayani mengaku telah mengganti dana sebesar Rp 145 juta kepada 33 nasabah yang melaporkan kehilangan uang di kantor cabang Kediri, Jawa Timur. Proses ganti rugi seluruh nasabah di Kediri sudah selesai. Untuk mengantisipasi kejadian seperti itu terulang kembali, BRI akan melakukan pengamanan data nasabah, baik dari sisi teknologi maupun kebijakan. BRI juga mengimbau nasabah untuk berpartisipasi menjaga keamanan dengan mengganti sandi PIN secara berkala.

Direktur Perbankan Digital dan Teknologi Informasi BRI Indra Utoyo mengakui, kejahatan perbankan memang berinovasi terus-menerus. BRI telah memasang teknologi antifraud yang bisa mendeteksi jika terjadi sesuatu dengan bank atau nasabah. BRI juga mempunyai fitur mobile banking yang bisa menonaktifkan kartu ATM.

Penyidik Ditrektorat Reskrimum Polda Bali, mengamankan tiga orang Warga Negara (WN) Turki, Jumat pekan lalu (9/3/2011), yang diduga terlibat pembobolan uang nasabah bank. Tiga pelaku pembobolan data nasabah bank ini adalah Dogan Kimis (43), Mehmet Ali Mantes (31) dan Tayfun Koc (36).

Direktur Ditrektorat Reskrimum Polda Bali, Kombes Sang Made Mahendra Jaya mengatakan, ketiga tersangka masing-masing berperan mulai dari survei, memasang raouter serta memindahkan data nasabah. Kemudian, data yang didapat akan dikirim ke jaringannya di Istanbul, Turki. Di Turki, kemudian dilakukan pengolahan dan dikirim ulang ke para tersangka. Usai masuk lagi ke para tersangka, tersangka Dogan memasukan data kembali ke laptop. Dari situ dicocokkan nomor PIN, dan data nasabah dimasukan ke kartu kunci elektrik pintu kamar hotel dengan menggunakan writercoder. PIN para korban itu didapat lantaran pelaku sudah memasang alat perekam di mesin ATM.

Pelaku dapat memakai kunci elektrik hotel yang berbentuk seperti kartu ATM setelah dimasukkan dengan program khusus untuk mengambil dan mentransfer uang. Satu kartu elektrik itu fungsinya untuk menyimpan satu data nasabah bank. Sementara yang tercatat ada dua belas nasabah yang menjadi korban. Diperkirakan ada ribuan nasabah yang sudah dibobol pelaku. Barang bukti berupa kunci hotel yang berbentuk kartu ATM saja ada ratusan keping yang sudah diamankan.

Untuk alat mengambil data para nasabah, tersangka ini menggunakan alat rakitan yang mereka beli di Tiongkok. Alat rakitan itu berisi kamera kecil. Bentuknya menyerupai tempat memasukan kartu ATM. Alat itu nyaris tidak dapat dideteksi oleh para nasabah. Namun, alat ini memiliki rangkaian yang bisa langsung terhubung ke jaringan internet. Kunci elektrik hotel itu dimanfaatkan oleh para tersangka karena adanya alat magnetik untuk menyimpan data nasabah. Para tersangka ini setiap menginap selalu berpura-pura kunci elektriknya hilang. Kunci elektrik inilah yang digunakan untuk menguras rekening nasabah atau menyimpan data nasabah Bank. Mereka itu sindikat pembobol data nasabah ATM jaringan internasional. Dan beberapa bulan di Bali, tersangka berpindah-pindah hotel.

JACKPOTTING

Modus baru pembobolan dana perbankan tengah merebak di sejumlah negara. Para peretas membobol uang yang tersimpan di mesin anjungan tunai mandiri (ATM) dari jarak jauh. Caranya, peretas menginfeksi mesin ATM yang membuat ATM bisa mengeluarkan seluruh uang tunai secara otomatis tanpa kartu. Istilahnya, jackpotting. Reuters melaporkan, dua pembuat mesin ATM terbesar dunia yakni Diebold Nixdorf Inc dan NCR Corp, sampai mengeluarkan peringatan khusus soal jackpotting ini.

Menurut situs berita keamanan Krebs on Security seperti dikutip Washington Post menyebutkan, jackpotting dilaporkan di Amerika Serikat dan meluas di Eropa hingga Asia. Pencuri menggunakan perangkat skimming pada mesin ATM untuk mencuri informasi kartu debit. Namun jackpotting lebih canggih yakni dengan menginfeksi ATM dari jarak jauh dan benar-benar menukar hard drive ATM tersebut.

Diebold Nixdorf menjelaskan para penjahat menggunakan berbagai cara. Seperti mendapatkan akses fisik, mengganti hard drive dan menggunakan endoskopi untuk mengatur perangkat. Kelompok kriminal tersebut menargetkan mesin ATM yang berdiri sendiri di layanan drive through, apotek dan toko ritel. Jurubicara Diebold Mike Jacobsen menolak menyebutkan nilai kerugian dari pembobolan tersebut.

Sejatinya, serangan jackpotting telah dilaporkan sejak 2016. Perusahaan keamanan siber Rusia, Group IB, melaporkan penjahat siber secara jarak jauh menyerang mesin uang di lebih dari selusin negara Eropa pada 2016. Serangan serupa juga dilaporkan di Thailand dan Taiwan. Di Indonesia, belum ada laporan kasus ini. Namun, dua penyedia mesin ATM tersebut menguasai pasar terbesar.

Direktur Digital Banking & Technology Bank Mandiri, Rico Usthavia Frans, mengatakan, penyedia mesin ATM paling besar di Indonesia adalah NCR  dan Wincor yang sudah bergabung dengan Diebold. Bank Mandiri mengaku sudah mengantisipasi peretas ATM jackpotting dengan menerapkan standar dan keamanan sesuai arahan regulator perbankan. Direktur BCA, Santoso, (Minggu, 28/1/2018) mengatakan, modus kejahatan ini pernah terjadi di Asia Timur. Kejahatan itu sudah diantisipasi dengan metode tertentu. SEVP IT BNI Dadang Setiabudi, BNI telah melakukan pengamanan end to end serta monitor rutin di area rawan. BNI juga memperkuat fisik ATM untuk mencegah koneksi jaringan tidak sah.

PENIPUAN

Subdit IV Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan sekaligus pembobolan rekening berinsial AZ (20) di Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan. Akibat AZ dijerat dengan pasal 378 KUHP, pasal 28 ayat 1 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman mencapai 10 tahun.

Kanit III Subdit IV Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kompol Khairuddin di Polda Metro Jaya, Jakarta, (Kamis, 22/3/2018) mengatakan AZ melakukan penipuan dengan cara mengaku sebagai petugas call center bank. Modus pelaku menelepon korban, bernama Andi Maulana anggota Bawaslu, dengan menyebutkan identitas dan informasi milik nasabah. Dengan maksud, agar korban percaya bahwa korban benar-benar dihubungi oleh karyawan bank. Tersangka memberitahukan korban bahwa menang hadiah dari pihak bank dan untuk pengambilan hadiah tersebut tersangka harus mengirimkan kode One Time Password atau OTP sebanyak 6 digit yang akan dikirimkan oleh pihak bank melalui SMS ke nomor telepon korban. Tersangka memerintahkan korban untuk memeriksa SMS yang berisikan kode OTP. Setelah korban melihat bahwa adanya SMS yang berisikan kode OTP tersebut, tersangka meminta korban memberitahukan kode. Pelaku dapat melakukan transaksi belanja online di aplikasi MatahariMall.com, OVO TOPUP dan My Telkomsel menggunakan saldo atau uang yang ada direkeningnya korban. Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian senilai Rp. 37 juta.

Malware

Penyidik dari Subdirektorat Cyber Crime Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap pola pembobolan tiga bank besar di Indonesia yang terjadi dikategorikan pencurian uang nasabah yang dikerjakan melalui penyebaran virus.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Victor Edi Simanjuntak dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, (Senin, 13/4/2015) mengatakan, pengungkapan pola kejahatan cyber ini berawal dari laporan tiga bank bahwa ada sejumlah transaksi mencurigakan yang merugikan bank dan nasabah. Atas laporan itu, dilakukan tracking ke sejumlah rekening dan akhirnya penyidik mendapatkan sebuah pola modus si pelaku. Berdasarkan penyelidikan sementara, pelaku menyebarkan malware untuk memperdaya korbannya. Malware itu disebarkan ke ponsel nasabah melalui iklan-iklan software internet banking palsu yang kerap muncul di sejumlah laman internet. Ketika nasabah mengunduh software palsu itu, malware akan secara otomatis masuk ke ponsel dan memanipulasi tampilan laman internet banking seolah-olah laman tersebut benar-benar berasal dari bank. Padahal, tidak.

Begitu virus (malware) itu masuk, pelaku yang mengendalikan. Tampilan di layar dibuat persis sama seperti program bank. Jadi, seolah-olah si nasabah tengah berinteraksi dengan program bank, padahal ke pelaku. Ketika pelaku sudah mengendalikan program internet banking nasabah, maka kode rahasia rekening nasabah akan diketahui pelaku. Namun, si pelaku tidak menguras rekening nasabah. Dia hanya membelokkan arah uang jika nasabah telah melakukan transaksi keuangan. Uang hasil transaksi nasabah itu dikirim ke pihak ketiga yang disebut sebagai "kurir".

Dalam aksinya, pelaku tidak bekerja sendiri. Kelompok ini merekrut warga negara Indonesia sebagai "kurir". Perekrutan kurir ini menggunakan kedok kerja sama bisnis sehingga kurir tidak mengetahui bahwa uang yang masuk ke rekeningnya merupakan hasil pencurian uang nasabah. Mereka diajak kerja sama bisnis oleh pelaku. Pelaku mengiming-imingi kurir ini tidak perlu bekerja banyak. Dia hanya menerima uang dari bank, lalu 10 persennya untuk si kurir dan sisanya harus dikirim ke sebuah rekening di Ukraina via Western Union. Perekrutan kurir dilakukan secara acak. Pelaku bertemu mereka, kemudian menawarkan membuka rekening untuk menampung uang hasil bisnis. Ada yang mengaku bisnis perdagangan kayu, kain, mesin, dan lain-lain.

Menurut Victor, berdasarkan penyelidikan polisi, ada sekitar 50 WNI yang tertipu dan direkrut menjadi kurir. Dari luar negeri, pelaku pembobolan merupakan warga negara asing yang tergabung dalam sindikat pencurian uang nasabah yang cukup besar. Berdasarkan keterangan enam kurir yang telah diperiksa, mereka sudah mulai bekerja di Indonesia sejak satu bulan terakhir. Penyidik juga telah mengantongi identitas pelaku dan bekerja sama dengan Interpol untuk mengungkap jaringan ini.

Dari laporan yang masuk ke kepolisian, ada sekitar 300 nasabah yang menjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 130 miliar (bukan triliun seperti disebut sebelumnya, red). Dari tiga bank yang dibobol, tidak semua bank bersedia mengganti kerugian yang diderita nasabah. Ditengarai, bahwa malware itu masih eksis di dunia maya sehingga nasabah harus berhati-hati jika mengunduh aplikasi layanan internet banking.

Peranan Orang Dalam Perbankan

Menurut Pakar IT (Information Technology) Universitas Dian Nuswantoro (Udinus) Semarang, Jawa Tengah, Solichul Huda, sedikitnya ada tiga modus pembobolan rekening nasabah bank. Tiga modus tersebut, merupakan skandal kejahatan tingkat elite di dunia perbankan yang melibatkan orang dalam di bank.

Terkait dugaan pembobolan rekening senilai Rp. 8 miliar milik nasabah atas nama Sri Rahayu Binti Soemoharmanto di PT Bank Mandiri Tbk, Jalan Pemuda No 73 Semarang, yang menyeruak belakangan, pihak bank tidak salah dari segi transaksi. Sebab, kejadian penarikan rekening terjadi dalam kurun waktu 2000-2004, di mana pemilik rekening masih hidup. Kemungkinan besar yang melakukan penarikan adalah pemilik rekening sendiri. Dan bank, sudah mematuhi peraturan, di mana pengambilan di atas Rp. 500 juta mesti ada keterangan dari nasabah, yang menjadi alasan nasabah menarik uangnya.

Baik kepolisian, Otoritas Jasa Keuangan, dan Bank Indonesia sebaiknya bekerja sama untuk menyelamatkan nasabah dan nama baik bank dengan memberi informasi yang jelas kepada nasabah yang dirugikan dan publik. BI harus proaktif memberikan izin ke pihak kepolisian untuk penyidikan terhadap data nasabah, dengan tujuan melindungi dan menyelamatkan nasabah. Pihak bank tinggal menunjukkan data transaksi dan dokumen pendukung ke ahli waris pemilik rekening, urusan selesai.

Jika pihak bank berbelit-belit dan tidak sesegera mungkin memberikan penjelasan, publik biasanya akan berpendapat bahwa bank tidak mematuhi Standard Operating Procedure (SOP). Pembobolan rekening dalam kasus itu dapat dilakukan dalam tiga modus. Kemungkinan pertama, terlapor, atau pemilik rekening melakukan transfer saldo dari rekening yang disengketakan ke rekening lain sesama Bank Mandiri. Hal ini, dibuktikan dengan cetak transaksi pada periode 2000-2004. Bank tidak bisa disalahkan jika yang melakukan penarikan adalah atas nama pemilik rekening, atau orang lain yang diberi kuasa, yang kemungkinan terlapor merupakan anak kandung. Namun, bank juga mewajibkan nasabah tersebut mengisi formulir, yang menjelaskan tujuan pengambilan uang yang nominalnya di atas Rp500 juta.

Kalau kejadiannya seperti ini, bank tidak salah. Walaupun yang mengambil adalah anak, atau orang lain yang diberi kuasa, karena SOP-nya tidak ada larangan pengambilan dilakukan oleh orang yang diberi kuasa yang sah menurut hukum. Sehingga, kalau modusnya seperti ini, pelapor tinggal melaporkan terlapor ke polisi.

SUMBER :